Ritel Modern di Pacitan Wajib Bermitra dengan Pelaku UMKM Lokal

ILUSTRASI, Ritel modern di Pacitan diwajibkan menjual produk UMKM guna memperkuat kolaborasi usaha. (Sumber Gambar : Net)
Rabu, 08 Juli 2026 | 14:35:14 WIB

PACITAN - Aktivitas belanja di ritel modern wilayah Kabupaten Pacitan ke depannya diharapkan bukan sekadar memenuhi kebutuhan warga, melainkan mampu memberikan keuntungan langsung bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat.

Demi merealisasikan harapan itu, pihak DPRD Kabupaten Pacitan berencana melakukan peninjauan kembali terhadap Peraturan Daerah (Perda) terkait bisnis waralaba.

Ketua DPRD Kabupaten Pacitan, Arif Setia Budi yang akrab dipanggil ASB, menyampaikan bahwa perbaikan regulasi ini tidak lagi sekadar berfokus pada pembatasan jarak antar-toko, tetapi lebih mempertegas kewajiban ritel modern untuk bersinergi dengan UMKM lokal.

Menurut pandangannya, modernisasi di sektor perdagangan memang tidak terelakkan. Kendati begitu, kehadiran jaringan toko modern sepatutnya bisa menjadi pemantik ekonomi warga, bukan malah menyingkirkan para pelaku usaha lokal.

"Pemerintah daerah wajib mendorong dan melindungi UMKM yang ada di Kabupaten Pacitan agar bisa berkolaborasi dengan bisnis waralaba. Masyarakat harus diposisikan sebagai mitra, bukan hanya sebagai buruh," ujar ASB, Selasa, 7 Juli 2026, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Jika aturan baru tersebut resmi berjalan, warga yang berbelanja di minimarket tidak cuma menjumpai produk dari korporasi besar. Barang-barang buatan UMKM Pacitan pun diharapkan terpajang di rak toko.

Contohnya, saat berbelanja kebutuhan harian, konsumen juga bisa membeli kopi khas Pacitan, sale pisang, produk olahan kelapa, tahu tuna, camilan UMKM, hingga hasil tani lokal yang lolos standar pasar.

Lewat cara ini, dana yang dikeluarkan konsumen tidak sekadar mengalir ke pemilik modal ritel modern, tetapi turut memutar roda ekonomi warga melalui penjualan komoditas lokal.

Arif mengutarakan bahwa pihak legislatif menjaring berbagai masukan dari masyarakat menyusul semakin menjamurnya gerai ritel modern di Pacitan. Oleh sebab itu, aturan yang mengatur pengendalian bisnis waralaba bakal dikaji ulang agar relevan dengan dinamika terkini.

"Kalau hanya mengatur jarak, itu terlalu sederhana. Yang harus diperkuat justru kolaborasi. Produk-produk UMKM Pacitan harus bisa masuk dan dijual di ritel modern. Kami tidak bisa menolak modernisasi, tetapi harus memastikan modernisasi memberi manfaat bagi masyarakat," katanya, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Di samping mempererat kemitraan dengan UMKM, DPRD memandang pembatasan jumlah dan penyebaran gerai tetap krusial agar iklim kompetisi usaha tetap sehat dan pelaku usaha kecil tetap memperoleh ruang berkembang.

"Kami harus melindungi masyarakat Kabupaten Pacitan sendiri. Jangan sampai pasar domestik dikuasai sepenuhnya oleh pelaku usaha besar, sementara produk lokal justru tersingkir," tegasnya, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Bukan itu saja, Dewan juga mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lebih proaktif mengawal UMKM, mulai dari fasilitasi sertifikasi halal, PIRT, hingga legalitas usaha lainnya agar produk lokal berstandar tinggi dan siap dipasarkan di jaringan modern.

Arif pun memotivasi semua instansi kedinasan untuk mempraktikkan skema economy to government dengan memprioritaskan pemanfaatan produk UMKM pada tiap agenda dinas.

Menurutnya, bila belanja sektor pemerintah dan belanja publik kompak mengedepankan produk lokal, peredaran uang akan lebih masif berputar di Pacitan, sehingga meningkatkan omzet pengusaha kecil sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

Ia memungkasi bahwa Pacitan dibekali beraneka ragam komoditas unggul yang potensial dioptimalkan, semisal tuna, sale pisang, kelapa, kopi, porang, dan kakao. Fasilitas akses pasar serta pemanfaatan teknologi pengolahan dipandang sebagai elemen kunci supaya komoditas tersebut mempunyai nilai tambah dan kompetitif di pasar luas.

"Pemerintah jangan hanya memberikan pembinaan. Yang dibutuhkan masyarakat juga teknologi tepat guna agar produk memiliki nilai tambah dan mampu bersaign di pasar yang lebih luas," pungkasnya, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Reporter: Gemilang Ramadhan