Emiten Tambang BUMI Absen Bagi Dividen Lagi Tahun Ini
JAKARTA – Emiten pertambangan batu bara yang dimiliki oleh Grup Bakrie dan Grup Salim, PT Bumi Resources Tbk. (BUMI), secara resmi menetapkan bahwa perusahaan tidak akan mendistribusikan keuntungan atau dividen kepada para pemegang sahamnya untuk tahun buku 2025.
Keputusan untuk tidak mendistribusikan laba bersih tahun 2025 sebagai dividen ini telah disepakati melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan di Jakarta pada Kamis (18/6/2026).
Berdasarkan informasi dari ringkasan risalah RUPST BUMI untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), agenda RUPST tersebut diikuti oleh perwakilan pemegang saham yang memegang 256,33 miliar saham atau setara dengan 69,03% dari total seluruh saham berkekuatan suara sah yang telah diterbitkan perusahaan, yaitu sebanyak 371,33 miliar saham.
Dari total pemegang saham yang datang dalam RUPST tersebut, sebanyak 252,66 miliar saham atau 98,56% memberikan suara setuju terhadap pengesahan neraca serta perhitungan laba/rugi untuk Tahun Buku 2025.
Sementara itu, sebanyak 2,75 miliar saham memilih abstain, dan sebesar 3,67 miliar saham atau 1,43% menyatakan tidak setuju.
“Menetapkan bahwa untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 ini, perseroan tidak dapat membagikan dividen kepada seluruh pemegang saham perseroan,” demikian pernyataan resmi manajemen BUMI dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, dikutip Rabu (24/6/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Di samping itu, RUPST tersebut juga menyepakati pemberian pembebasan tanggung jawab secara penuh (acquit et de charge) kepada jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas segala tindakan pengurusan serta pengawasan yang telah mereka jalankan sepanjang tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 serta tidak menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai informasi, BUMI terakhir kali diketahui mendistribusikan dividen tunai pada tahun 2012 untuk tahun buku 2011 dengan nilai sebesar Rp14,31 per saham. Sejak saat itu hingga sekarang, BUMI belum pernah lagi membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya.