NEW YORK – Dunia mata uang digital tengah dilewati oleh fase yang kurang menggembirakan. Bitcoin (BTC) selaku instrumen kripto dengan total kapitalisasi pasar paling raksasa saat ini memperlihatkan tren penurunan yang cukup dalam hingga tertahan di area atas US$ 60.000 (setara Rp 1,1 miliar).
Angka tersebut merosot tajam apabila dikomparasikan dengan rekor paling tinggi yang sempat dicapai pada musim gugur tahun lalu yang sukses menembus level US$ 126.000 (setara Rp 2,3 miliar).
Dalam kurun waktu delapan bulan terakhir, dana sebesar US$ 1,2 triliun (setara Rp 21.590 triliun) dari keseluruhan kapitalisasi pasarnya dilaporkan telah lenyap, merujuk pada publikasi CNN internasional, Jumat (12/6/2026).
Goncangan penurunan ini bahkan mengeliminasi seluruh dampak positif yang sempat terakumulasi pada masa-masa awal dimulainya periode pemerintahan kedua Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Pada Jumat (5/6/2026) yang lalu, grafik pergerakan Bitcoin sempat anjlok ke level terendah sejak periode sebelum momen kemenangan pemilu ulang Trump di tahun 2024.
Kondisi ini memperlihatkan pembalikan situasi yang sangat drastis bila dibandingkan dengan fase awal tampuk kepemimpinan Trump. Pada waktu itu, tingginya ekspektasi pasar akan lahirnya aturan pemerintah yang ramah terhadap kripto sempat memicu lonjakan harga hingga melampaui batas US$ 100.000 (setara Rp 1,8 miliar) untuk kali pertama dalam sejarah keuangan.
Arah pergerakan sentimen pasar pada saat ini telah berubah total. Sepanjang tahun berjalan, nilai tukar Bitcoin tercatat sudah tergerus hampir 30%. Fenomena ini mendorong para pemegang modal untuk mulai menarik kembali dana investasi mereka.
Mengacu pada himpunan data Farside Investors, produk Exchange Traded Fund (ETF) Bitcoin milik BlackRock secara konsisten membukukan penarikan modal bersih (net outflows) harian sejak pertengahan Mei hingga memasuki awal Juni 2026.
Tokoh pengusaha kawakan sekaligus investor terkemuka Shark Tank, Mark Cuban, bahkan secara transparan mengakui bahwa dirinya telah menjual sebagian besar portofolio kripto yang dimilikinya. "Bitcoin kehilangan tajinya. Ini bukan pelindung nilai (hedge) seperti yang saya harapkan, dan itu sungguh mengecewakan," ujar Cuban.
Faktor Pemicu Kemerosotan
Terdapat sejumlah elemen fundamental yang melatarbelakangi runtuhnya nilai tukar Bitcoin:
- Pengalihan Fokus ke AI: Sejumlah analis menilai bahwa daya tarik para pemodal kini berpindah dari industri aset digital ke sektor teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) serta rencana penawaran saham perdana (IPO) dari korporasi skala besar seperti SpaceX milik Elon Musk.
- Suku Bunga Tinggi: Bayang-bayang laju inflasi yang tidak menentu dibarengi keputusan suku bunga acuan Federal Reserve yang tetap dipasang pada level tinggi memicu penyusutan volume likuiditas pasar, sehingga memberikan pukulan berat bagi instrumen keuangan berisiko tinggi semisal kripto.
- Likuidasi Masal: Peristiwa jatuhnya harga secara tiba-tiba (flash crash) pada 10 Oktober 2025 memicu penutupan secara paksa (likuidasi) atas posisi long dengan akumulasi nilai mencapai miliaran dolar, yang pada akhirnya memperparah kemerosotan harga pasar.
- Aksi Jual Perusahaan: Langkah taktis dari Strategy (MSTR) yang sempat melepas 32 unit Bitcoin pada pekan lalu sempat menghadirkan kepanikan di pasar, meskipun korporasi tersebut pada saat ini terdeteksi kembali melakukan aksi pembelian dalam jumlah masif.
Harapan di Balik Regulasi
Di tengah kondisi pasar yang penuh dengan tekanan, para pelaku industri saat ini menaruh harapan besar pada rancangan undang-undang CLARITY Act. Regulasi yang sekarang tengah dimatangkan dalam proses pembahasan di Kongres AS tersebut diproyeksikan mampu memberikan kepastian regulasi bagi industri kripto, termasuk tata aturan untuk instrumen stablecoin serta Ethereum.
"Jika disahkan, undang-undang ini bisa menjadi katalisator yang mengembalikan kepercayaan investor," ujar Gerry O’Shea selaku kepala wawasan pasar global di Hashdex Asset Management.
Sejak awal kemunculannya, Bitcoin kerap kali dipromosikan sebagai instrumen "emas digital" yang dipercaya memiliki kemampuan untuk mengamankan kekayaan dari tekanan inflasi.
Meskipun demikian, rekam jejak pergerakan harganya dari waktu ke waktu tetap menunjukkan tingkat volatilitas yang sangat kontras dan ekstrem.
Pada periode awal tahun 2020-an, Bitcoin mulai mendapatkan legitimasi institusional setelah korporasi besar di sektor keuangan global seperti BlackRock meluncurkan produk investasi ETF Bitcoin.
Kebijakan tersebut sempat mendatangkan aliran dana investasi yang sangat masif yang mengubah posisi instrumen kripto, dari yang mulanya hanya sekadar komoditas spekulatif bagi kelompok terbatas menjadi bagian penting dalam komposisi portofolio investasi berskala global.
Walau begitu, ketergantungan sektor pasar kripto terhadap dinamika ekonomi makro—khususnya kebijakan moneter dari bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve (The Fed)—tetap bertindak sebagai variabel penentu utama yang memicu nilai jual aset ini kerap mengalami fluktuasi tajam manakala terjadi guncangan pada perekonomian dunia.