Permintaan Lesu Bikin HR CPO Juni Turun, Harga Kakao Naik Imbas Logistik

Ilustrasi biji kakao. (Foto: NET)
Penulis: Ibtihal
Selasa, 02 Juni 2026 | 15:58:08 WIB

JAKARTA — Nilai Acuan atau Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit mentah alias crude palm oil (CPO) untuk penentuan Bea Keluar (BK) serta besaran tarif operasional Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP) atau pungutan ekspor (PE) sepanjang kurun waktu 1–30 Juni 2026 dilaporkan merosot.

Berbanding terbalik, nilai acuan komoditas biji kakao justru merangkak naik imbas pembengkakan ongkos pengiriman logistik akibat diblokirnya Selat Hormuz.

HR CPO untuk periode Juni 2026 terdokumentasi melandai US20,07atausetara1,911.029,51 per metrik ton (MT), jika dikomparasikan dengan masa 1–31 Mei 2026 yang sempat menyentuh angka US$1.049,58 per MT.

“HR CPO periode Juni 2026 turun dibandingkan periode Mei 2026 akibat penurunan permintaan dari negara importir utama seperti India. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 148 per MT dan PE CPO sebesar 12,5 persen dari HR CPO periode Juni 2026, yaitu sebesar USD 128,6892 per MT untuk periode Juni 2026,” jelas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana, dikutip dari siaran pers.

Pemberlakuan nilai BK CPO sepanjang jangka waktu Juni 2026 berkiblat pada Kolom Angka 8 Lampiran Huruf C PMK Nomor 38 Tahun 2024 juncto PMK Nomor 68 Tahun 2025. Sementara itu, untuk penetapan PE CPO menyadur pada Lampiran Huruf A PMK Nomor 69 Tahun 2025 juncto PMK Nomor 9 Tahun 2026.

Formulasi angka HR CPO dikalkulasikan lewat nilai rata-rata sepanjang rentang waktu 20 April–19 Mei 2026, dengan rincian Bursa CPO Indonesia bertengger di angka US920,80perMT,BursaCPOMalaysiapadaposisiUS1.138,22 per MT, serta indeks pasar Port Rotterdam di level US$1.429,40 per MT.

Menilik pada regulasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2025, bilamana deviasi nilai rata-rata dari ketiga rujukan tersebut melewati batas US$40, maka formulasi nilai HR CPO dihitung memanfaatkan dua rujukan harga yang berstatus sebagai nilai tengah (median) serta yang posisinya paling rapat dengan nilai tengah tersebut.

Oleh sebab itu, konversi nilai HR CPO edisi Juni 2026 diputuskan mengambil rujukan dari Bursa CPO Malaysia serta Bursa CPO Indonesia hingga dipatok senilai US$1.029,51 per MT.

Di sisi lain, produk minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) yang dikemas menggunakan merek dengan bobot bersih maksimal 25 kilogram dikenakan beban BK senilai US$33 per MT.

Regulasi ini termaktub di dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1415 Tahun 2026 perihal Daftar Merek RBD Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ?25 Kg.

Harga Referensi Kakao Naik

Pada kutub yang berbeda, nilai HR untuk komoditas biji kakao sepanjang periode Juni 2026 ditetapkan pada angka US3.832,17 per MT, atau mencatatkan peningkatan sebesar US563,48 maupun setara 17,24% ketimbang kurun waktu sebelumnya.

Lonjakan ini memicu Harga Patokan Ekspor (HPE) produk biji kakao ikut terkerek naik menuju level US3.511 perMT atau bertambah US549 yang sepadan dengan 18,53%.

“Ada kenaikan pada HR dan HPE biji kakao karena ditukurannya Selat Hormuz yang mengakibatkan peningkatan biaya logistik, biaya asuransi, dan bahan bakar. Selain itu, penurunan suplai dari Nigeria ikut mendorong kenaikan HR dan HPE biji kakao,” ungkap Tommy.

Ketetapan untuk BK komoditas biji kakao sepanjang jangka waktu Juni 2026 mengacu pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf B PMK Nomor 38 Tahun 2024 juncto PMK Nomor 68 Tahun 2025, dengan porsi sebesar 7,5%.

Sedangkan untuk PE produk biji kakao bersandar pada Lampiran Huruf C PMK Nomor 69 Tahun 2025 juncto PMK Nomor 9 Tahun 2026, yang juga dipatok pada angka 7,5%.

Bagi rumpun hasil bumi lainnya, dilaporkan tidak terdapat penyesuaian untuk nilai HPE komoditas kulit pada Juni 2026 disandingkan dengan masa sebelumnya.

Nilai HPE untuk produk keping kayu (chipwood), beserta HPE bahan kayu olahan dengan dimensi luas penampang sebesar 1.000–4.000 mm² asal vegetasi hutan tanaman sungkai serta tipe kayu olahan eksklusif jenis merbau dengan luas penampang berukuran 4.000–10.000 mm² terpantau masih stagnan.

Sementara itu, untuk nilai HPE produk getah pinus ditetapkan pada angka US980 perMT,alias terkerek naik US64 atau sebesar 6,99% apabila dikomparasikan dengan periode Mei 2026.

Tren penguatan ini juga menimpa nilai HPE produk kayu veneer yang bersumber dari hutan alam maupun kawasan hutan tanaman, serta nilai HPE produk kayu olahan dengan spesifikasi luas penampang sebesar 1.000–4.000 mm² dari rumpun jenis meranti, merbau, rimba campuran, eboni, akasia, sengon, balsa, eukaliptus, serta beberapa varietas lainnya.

Sebaliknya, nilai HPE komoditas kayu lapis untuk kebutuhan wadah pengepakan (wooden sheet for packing box), HPE produk kayu kepingan atau pecahan (wood in chips or particle), serta nilai HPE untuk tipe kayu olahan dengan spesifikasi luas penampang berukuran 1.000–4.000 mm² dari rumpun jenis jati, pinus, gmelina, dan karet dilaporkan mendapati penyusutan.

Formulasi resmi untuk nilai HR CPO, nilai HR serta HPE komoditas biji kakao, HPE produk komoditas kulit, HPE hasil industri kayu, hingga HPE produk getah pinus dikukuhkan di dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1414 Tahun 2026 mengenai Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum.

Reporter: Ibtihal