Mitra Pinasthika Mustika Siap Bagikan Dividen Final Rp170 per Lembar Saham
JAKARTA – PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) bakal menyediakan dividen tunai final dengan besaran Rp170 per lembar saham, yang membuat emiten di bawah kepemilikan PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) tersebut mesti mengucurkan dana bagi investor publik senilai Rp251,01 miliar.
Merujuk pada data dari surat edaran resmi MPMX yang dirilis di Jakarta pada hari Kamis (28/5), nominal sebesar Rp451,9 miliar dari perolehan laba bersih Tahun Buku 2025 bakal disalurkan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham. Sepanjang tahun 2025, korporasi mengantongi keuntungan bersih senilai Rp461,9 miliar atau mengalami kemerosotan sedalam 19,3 persen (year-on-year).
Walaupun menorehkan pencapaian yang kurang memuaskan pada sektor bottom line, akan tetapi agenda RUPS Tahunan MPMX yang digelar tanggal 26 Mei 2026 tetap memberikan persetujuan atas pembagian dividen final senilai Rp451,9 miliar. Nilai tersebut terpantau lebih rendah ketimbang dividen final untuk Tahun Buku 2024 yang menyentuh angka Rp535,56 miliar yang telah dibayarkan pada tanggal 26 Juni 2025.
Lewat adanya restu atas dividen Tahun Buku 2025 senilai Rp451,9 miliar tersebut, maka rasio dividen final per saham yang bakal ditransfer kepada para pemilik saham bernilai Rp170 per lembar.
Atas dasar itu, SRTG yang bertindak sebagai pemegang saham pengendali sekaligus pemegang saham mayoritas bakal mendulang dana sebesar Rp430,1 miliar, sementara PT Persada Capital Investama memperoleh bagian senilai Rp37,9 miliar.
Jika merujuk pada basis data milik Bursa Efek Indonesia (BEI), kelompok investor publik akan memperoleh porsi dana dividen final sebesar Rp251,01 miliar, yang mana di segmen tersebut turut mencakup pemodal perorangan (Danny Walla, Liliana S. Gunawan, Budi Setiadharma dan Tossin Himawan), pemerintah Norwegia, serta reksa dana (mutual funds) dengan kepemilikan aset di atas 1 persen.
Sisa dari jatah dana dividen final tersebut nantinya bakal disalurkan kepada jajaran anggota Dewan Komisaris beserta Direksi Perseroan, disesuaikan dengan persentase kepemilikan saham mereka masing-masing di dalam tubuh MPMX.
Menilik laporan keterbukaan informasi MPMX yang dipublikasikan di Jakarta pada 26 Mei 2026, manajemen perusahaan berencana memindahtangankan seluruh sisa saham treasuri yang berjumlah sebanyak 340.985 lembar.
Proses pelepasan saham ini bakal dieksekusi usai terpenuhinya syarat tenggat waktu lima hari kerja dan diproyeksikan bakal terjual seluruhnya dalam kurun waktu paling lama 30 hari kalender.
Per tanggal 31 Desember 2025, total kepemilikan saham treasuri MPMX tercatat sebanyak 7.139.585 lembar, dan pada bulan Maret 2026 pihak perseroan telah menyalurkan 6.318.900 saham, yang menyisakan saham treasuri sebanyak 820.685 lembar.
Selanjutnya, pada tanggal 4 Mei 2026, perusahaan kembali mengalokasikan 479.700 saham sehingga saat ini sisa saham treasuri berada di angka 340.985 saham.
Perlu menjadi catatan bagi para investor, masa cum dividen final di pasar reguler serta pasar negosiasi jatuh pada tanggal 8 Juni 2026 (cum date), sementara untuk ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi dijadwalkan pada 9 Juni 2026. Selanjutnya, periode cum di pasar tunai ditetapkan pada tanggal 10 Juni 2026 dan masa ex dividen di pasar tunai bergulir pada 11 Juni 2026.
Pembayaran dividen tunai final ini akan diserahkan kepada para pemegang saham yang identitasnya telah terdaftar secara resmi dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) MPMX pada tanggal 10 Juni 2026 (recording date). Berdasarkan jadwal, dana dividen tersebut akan dikirimkan langsung ke rekening para pemegang saham pada tanggal 25 Juni 2026.
Forum RUPST MPMX juga menyepakati bahwa sisa perolehan laba bersih Tahun Buku 2025 senilai Rp10 miiliar bakal dialokasikan guna memperkuat pos cadangan wajib.
Sebagai informasi tambahan, per tanggal 31 Maret 2026, perseroan membukukan saldo laba yang alokasi penggunaannya belum diputuskan sebesar Rp2,78 triliun, dengan jumlah posisi kas dan setara kas tersisa sebesar Rp1,59 triliun dari posisi sebelumnya Rp1,64 triliun pada tanggal 31 Desember 2025.
Di dalam keberlangsungan agenda RUPST tersebut, para pemilik saham sempat menyoroti adanya kerugian operasional senilai Rp437 miiliar yang dialami oleh JACCS MPMFinance pada tahun 2025 sebagai imbas dari proses penataan ulang kebijakan manajemen risiko.
"Langkah strategis dalam memperbaiki NPL dilakukan melalui mitigasi risiko yang lebih ketat terhadap penyaluran kredit baru, sehingga menghasilkan portofolio kredit yang lebih berkualitas," sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Pertemuan tersebut juga membuahkan kesepakatan terhadap rencana korporasi MPMX yang berniat menggelar aksi pembelian kembali atau buyback saham.
Aksi korporasi ini ditopang dengan penyediaan anggaran sebesar-besarnya Rp50 miiliar—nominal ini sudah mencakup biaya komisi perantara pedagang efek beserta ongkos-ongkos lainnya yang berkaitan dengan operasional buyback—atau dengan volume sebanyak-banyaknya 50 juta lembar saham.