JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan fluktuasi nilai tukar dolar AS tidak akan memengaruhi harga jual beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Direktur SPHP Bapanas, Maino Dwi Hartono menyampaikan, harga jual beras SPHP tetap dipertahankan meskipun penguatan dolar berpotensi memberikan dampak pada sektor pangan.
“Jadi memang dengan nilai kurs dolar yang berubah dapat berpengaruh ke berbagai hal, termasuk sektor pangan. Tapi kaitan dengan beras SPHP, ini karena program pemerintah, sampai hari ini dipastikan tidak ada perubahan, termasuk harga penjualannya,” kata Maino seperti dikutip dari laman resmi Bapanas, Selasa (26/5/2026).
Maino menuturkan, masyarakat tidak perlu merasa khawatir sebab kualitas beras SPHP juga terus dijaga oleh Perum Bulog.
“Seluruh masyarakat bisa tenang karena tidak ada masalah. Beras SPHP ini beras program pemerintah tetap masih sama. Termasuk kualitasnya, tetap sama-sama medium, artinya tidak ada yang dikurangi. Tetap sama,” terangnya.
Sebagai informasi, Bapanas menetapkan harga beras SPHP secara bervariasi di setiap wilayah. Untuk daerah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi, tarifnya dipatok Rp12.500 per kilogram.
Sementara wilayah Sumatera di luar Lampung dan Sumatera Selatan, NTT, serta Kalimantan ditetapkan sebesar Rp13.100 per kilogram. Adapun kawasan Maluku dan Papua dijual maksimal Rp13.500 per kilogram.
Maino menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran program SPHP tahun 2026 sebesar Rp4,97 triliun. Anggaran tersebut setara dengan subsidi penjualan kisaran 828.000 ton beras demi menjaga stabilitas harga serta ketersediaan pasokan pangan masyarakat.
Di samping memelihara harga tetap konstan, Bapanas juga memperluas batasan pembelian beras SPHP oleh masyarakat. Konsumen kini diizinkan membeli maksimal lima kemasan ukuran 5 kilogram atau dengan total akumulasi 25 kilogram.
“Tentunya kenapa sekarang dibatasi 5 pack, boleh 5 pack, kalau kemarin kan maksimal 2 pack. Ini kami juga mempertimbangkan saudara-saudara kami, dalam hal ini misalnya para pedagang nasi goreng, pedagang nasi uduk, warung-warung makan. Kalau dibatasi cuma 2 pack, kasihan, nanti kurang, tidak cukup,” jelas Maino.
Menurut penjelasannya, penambahan kuota pembelian tersebut dilakukan supaya ketersediaan stok di lapangan tetap terjaga serta mudah diperoleh oleh masyarakat maupun pelaku pedagang kecil.
“Jadi kita membuka ruang bagi konsumen beras SPHP untuk bisa mendapatkan volume dengan yang lebih banyak sampai maksimal 5 pack atau 25 kilogram,” tambahnya.