BEI Berupaya Dorong Emiten Domestik Masuk Indeks MSCI dan FTSE
JAKARTA – Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengemukakan bahwa terdapat sejumlah emiten yang memiliki peluang untuk tercatat sebagai konstituen dari penyedia indeks global.
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan bahwa pihak bursa bakal mengundang beberapa perusahaan tercatat untuk melakukan pembahasan terkait kalkulasi bobot indeks yang dipersyaratkan oleh penyedia indeks global, baik Morgan Stanley Capital International (MSCI) maupun FTSE Russell.
"Kami setelah ini akan melihat perusahaan-perusahaan tercatat yang potensial untuk bisa masuk indeks global. Kami akan ajak berdiskusi bagaimana kami bisa sama-sama untuk menambah jumlah perusahaan kami masuk ke dalam indeks global," ujarnya saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Walau demikian, Jeffrey masih enggan membeberkan deretan emiten mana saja yang nantinya akan menerima undangan dialog langsung dari pihak bursa guna dipacu masuk ke indeks internasional tersebut. Kendati begitu, BEI telah mengantongi parameter acuan tertentu, mulai dari nilai kapitalisasi pasar (market cap) suatu korporasi hingga tingkat likuiditas saham yang mencukupi.
"Tentu kami akan mengikuti ketentuan yang secara terbuka disampaikan oleh global index provider. Kriteria-kriteria dari perusahaan yang bisa atau eligible untuk masuk," kata dia.
Jeffrey pun tidak menampik bahwa proses transformasi di sektor pasar modal menjadi instrumen utama yang menjadi bahan pertimbangan penyedia indeks global terhadap volatilitas saham-saham di Indonesia.
Imbasnya, sebanyak 18 saham didepak dari indeks MSCI, dan empat saham lainnya dikeluarkan dari indeks FTSE Russell. Ia menilai, situasi ini merupakan langkah kecil dalam proses pembenahan menuju pasar modal domestik yang jauh lebih transparan sekaligus akuntabel bagi para penanam modal.
Dengan begitu, tren pertumbuhannya di masa mendatang diyakini bakal jauh lebih positif ketimbang masa sebelumnya.
"Tetapi apa yang kami lakukan selama ini tentu adalah untuk kebaikan jangka menengah dan jangka panjang dari pasar modal kami. Jadi tentu investor yang horizonnya harusnya hakikat berinvestasi di pasar modal itu adalah jangka panjang tentu akan melihat ini sebagai sesuatu yang positif," ujarnya.
Di lokasi terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, menuturkan bahwa sejumlah saham yang ditendang dari standar indeks MSCI sejatinya memiliki peluang untuk naik kelas menuju standar indeks global karena telah memenuhi parameter yang ditentukan.
Hanya saja, pihak MSCI terpantau masih menangguhkan instrumen saham asal Indonesia dalam penghitungan bobot indeks mereka. Alhasil, tidak didapati adanya saham lokal yang berhasil menembus jajaran konstituen pada rilis resmi pertengahan Mei kemarin.
Sebagai informasi pelengkap, pada rilis berkala MSCI Global Small Cap Indexes, setidaknya terdapat 13 saham asal Indonesia yang dicoret dari keanggotaan. Beberapa di antaranya meliputi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Astra Agro Lestari (AALI), PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK), PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG), serta PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI).
Selanjutnya, terdapat pula nama PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA), PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC), PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS), hingga PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG).
Di samping itu, empat emiten tercatat juga didepak dari daftar indeks FTSE Russell, yakni PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA).