JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mengumumkan penyesuaian kegiatan operasionalnya selama cuti bersama dan Idulfitri 1445 H, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 236 Tahun 2024. Asisten Gubernur BI, Erwin Haryono, menyatakan bahwa kegiatan operasional BI akan kembali normal pada Selasa, 16 April 2024. Berikut adalah rincian jam operasional transaksi BI selama periode 8 April hingga 15 April 2024: 1. Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP tidak beroperasi. 2. Sistem SKNBI tidak beroperasi. 3. Layanan BI-FAST tidak beroperasi. 4. Layanan Kas dihentikan. Selain itu, transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas akan mengalami penyesuaian: - Operasi Moneter Rupiah dihentikan. - Operasi Moneter Valas juga dihentikan, termasuk penghentian penerbitan Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) dan Kurs Acuan Non-USD/IDR. Kurs Bank Indonesia akan menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir. Penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor juga dihentikan, dan JIBOR, IndONIA, Compounded IndONIA, serta IndONIA Index tidak akan terbit. Langkah-langkah ini diambil sesuai dengan keputusan bersama dan bertujuan untuk menyelaraskan kegiatan operasional dengan jadwal cuti bersama dan perayaan Idulfitri 1445 H.