JAKARTA-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengungkapkan bahwa jumlah konversi motor listrik masih rendah, yaitu di bawah 1.000 unit. Salah satu penyebabnya adalah karena motor yang akan dikonversi tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan. Banyak dari motor-motor tersebut adalah motor tua yang statusnya tidak legal atau bodong karena surat-suratnya tidak lengkap. Pada tahun ini, Kementerian ESDM baru mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta untuk konversi 10 unit motor listrik. Meskipun demikian, Kementerian ESDM terus meningkatkan infrastruktur pendukung serta memperbaiki regulasi dan proses administrasi untuk memfasilitasi konversi motor listrik. Meskipun target konversi motor listrik tahun lalu mencapai 50 ribu unit, realisasinya masih jauh di bawah ekspektasi. Namun, Arifin Tasrif menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan berkomitmen untuk memperbaiki birokrasi administratif terkait konversi motor listrik. Selain itu, Arifin Tasrif juga meminta pengertian dari masyarakat karena pemerintah memulai pembangunan infrastruktur pendukung konversi motor listrik dari nol. Dengan terus meningkatkan kesadaran dan memperbaiki proses konversi, diharapkan jumlah konversi motor listrik di Indonesia dapat meningkat secara signifikan di masa depan.