Pilot Project Asuransi Pertanian Berbasis Iklim Perkuat Perlindungan Petani Tabanan

Kamis, 05 Februari 2026 | 09:25:36 WIB

JAKARTA — Pemerintah bersama Perum BULOG meluncurkan sebuah terobosan dalam melindungi petani dari ancaman perubahan iklim melalui pilot project asuransi pertanian berbasis iklim di Kabupaten Tabanan, Bali. Program ini dirancang tidak sekadar sebagai alat proteksi, tetapi juga sebagai percontohan solusi mitigasi risiko iklim yang kian nyata menyerang sektor pertanian di Indonesia.

Benturan Iklim dan Produktivitas Pertanian

Perubahan pola cuaca ekstrem dan variabilitas iklim telah menciptakan risiko yang semakin kompleks bagi petani, khususnya risiko gagal panen akibat curah hujan yang tidak menentu, suhu tinggi, dan serangan hama. Risiko-risiko ini sering kali terjadi tiba-tiba dan sulit diprediksi, sehingga perlindungan yang responsif sangat diperlukan. Para pemangku kepentingan, termasuk Perum BULOG dan pemerintah daerah, melihat perlunya sistem yang tidak bergantung pada verifikasi kerusakan fisik secara panjang seperti pada asuransi konvensional, tetapi menggunakan indikator iklim sebagai dasar klaim.

Asuransi berbasis indikator iklim (parametric insurance) merupakan bentuk perlindungan di mana klaim dibayarkan ketika parameter tertentu — misalnya tingkat curah hujan, suhu, atau indikator iklim lain — tidak mencapai ambang batas yang telah disepakati sebelumnya. Skema ini memungkinkan respons yang lebih cepat terhadap kerugian yang muncul, tanpa harus menunggu bukti fisik kerusakan atau gagal panen di lapangan.

Peluncuran Proyek Percontohan di Tabanan

Proyek asuransi pertanian berbasis iklim ini diluncurkan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) – Bulog Peduli Petani yang diinisiasi Perum BULOG dan dilaksanakan di Kabupaten Tabanan. Kabupaten ini dipilih sebagai lokasi uji coba karena karakteristik pertanian yang besar dan intensif, ditambah luas lahan sawah yang mencapai puluhan ribu hektare, menjadikannya lumbung pangan penting di Bali.

Dalam sosialisasi yang berlangsung, Direktor SDM dan Transformasi Perum BULOG menegaskan bahwa program ini bertujuan memperkenalkan mekanisme perlindungan yang lebih adaptif kepada petani. Dengan menggunakan parameter iklim seperti curah hujan dan suhu sebagai trigger klaim, petani dapat menerima pembayaran lebih cepat jika kondisi iklim ekstrem terjadi.

Untuk tahap awal, BULOG menganggarkan sekitar Rp50 juta sebagai dana premi yang akan ditanggung sepenuhnya oleh BULOG agar petani dapat merasakan manfaatnya langsung dalam tahun pertama penerapan. Dana ini akan dikelola bersama dengan mitra asuransi (misalnya PT Askrindo) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kombinasi Skema Asuransi dan Seleksi Kelompok Petani

Proyek percontohan ini tidak hanya berdiri sendiri, tetapi dirancang untuk menjadi pelengkap dari skema asuransi pertanian yang sudah berjalan seperti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Skema parametrik yang baru ini dapat digabungkan dengan asuransi konvensional untuk menciptakan hybrid coverage, sehingga perlindungan petani menjadi lebih komprehensif.

Pemilihan peserta uji coba dilakukan secara selektif oleh Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan. Fokus utama diberikan pada gabungan kelompok tani (gapoktan) yang aktif dan produktif, dengan pertimbangan agar evaluasi dapat dilakukan secara efektif dan hasilnya menjadi dasar kebijakan perlindungan yang lebih luas ke depan.

Plt. Kepala Dinas Pertanian Tabanan menyatakan bahwa meskipun Tabanan belum mengalami kasus gagal panen total yang luas, ancaman perubahan iklim dan serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) tetap menjadi risiko signifikan. Dengan sistem asuransi parametrik, perlindungan dapat diberikan tanpa menunggu indikator gagal panen tradisional, sehingga upaya mitigasi menjadi lebih cepat dan tepat.

Mekanisme Klaim dan Keuntungan Skema Barunya

Asuransi berbasis indikator iklim memiliki beberapa keunggulan dibandingkan skema konvensional:

Pembayaran klaim lebih cepat, karena berdasar indikator cuaca yang telah terukur;

Tidak memerlukan verifikasi kerusakan fisik panjang yang biasa dilakukan di sistem tradisional;

Efisiensi administrasi dan operasional, serta bisa menjangkau lebih banyak petani yang berada di wilayah luas;

Transparansi yang lebih tinggi, dengan parameter yang telah disepakati sejak awal.

Dengan mekanisme seperti ini, petani dapat memperoleh kejelasan perlindungan lebih awal saat risiko iklim tidak mendukung usaha taninya. Jika parameter iklim sebagaimana ditetapkan dalam sistem asuransi tidak tercapai selama periode tertentu, pembayaran klaim dapat dilakukan secara otomatis sesuai ketentuan polis ataupun kesepakatan program.

Potensi Pengembangan dan Kebijakan Ke Depan

Pilot project di Kabupaten Tabanan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk membangun landasan data dan pengalaman sebelum program diperluas ke daerah lain. Keberhasilan uji coba akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan kebijakan perlindungan pertanian berbasis iklim secara nasional.

Sementara itu, di berbagai daerah lain, inisiatif untuk memperkenalkan skema inklusif asuransi pertanian juga mulai berjalan. Misalnya, kolaborasi antara perusahaan asuransi dan lembaga internasional yang mendorong literasi serta digitalisasi produk asuransi pertanian menjadi lebih adaptif terhadap kondisi iklim global.

Melalui pendekatan ini, diharapkan sektor pertanian Indonesia dapat semakin tangguh menghadapi dinamika iklim yang terus berubah, sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan secara berkelanjutan.

Terkini