Suplai Rumah Subsidi Turun 24 Persen Akibat Harga Material Naik

Ilustrasi rumah subsidi (sumber foto : NET)
Penulis: Akbar
Rabu, 22 Juli 2026 | 05:40:08 WIB

JAKARTA – Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengungkap pasokan rumah subsidi tercatat mengalami penurunan seiring dengan melonjaknya harga bahan bangunan, peliknya perizinan, serta ketersediaan lahan.

Ketua Umum DPP Apersi Deddy Indrasetiawan menyebutkan bahwa suplai rumah subsidi pada semester I/2026 mengalami penurunan hingga 24% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

"Pencapaian target rumah subsidi yoy-nya [year-on-year] secara semester pertama dibanding tahun lalu kan turun 24%. Itu pasti salah satunya terkait ketersediaan lahan, selain perizinan dan material naik," ujar Deddy saat ditemui di Jakarta, Rabu (22/7/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Selain beban biaya material yang membubung tinggi, isu penetapan lahan sawah dilindungi (LSD) turut menjadi hambatan utama bagi para pengembang perumahan murah tersebut.

Kondisi ini tak ayal memicu tekanan finansial yang berat bagi para pelaku usaha, terutama pengembang skala kecil dan menengah yang mengandalkan margin tipis.

"Sebenarnya bukan kolaps, tapi mereka [pengembang] sudah dicekek, sudah di ujung. Jadi mereka hanya menghabiskan lahan yang ada, tapi lahan yang dibeli itu malah terkena LSD," lanjutnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Deddy menjelaskan, kendala aturan LSD tersebut membawa dampak yang cukup masif terhadap proyek-proyek perumahan di sejumlah wilayah strategis.

Wilayah Jawa Barat dan Banten, khususnya Kabupaten Tangerang, menjadi kawasan dengan dampak terparah akibat tumpang tindih zonasi tersebut.

Untuk mengatasi persoalan yang berlarut-larut ini, Apersi berkoordinasi secara intensif dengan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN demi menyelesaikan pemetaan LSD dan tata ruang perumahan.

"Selain itu, Apersi juga membuat satgas per daerah bagaimana tanah-tanah teman-teman pengembang ini yang masuk zonanya, zona tata ruangnya perumahan, tetap didorong masuk bukan LSD," pungkas Deddy sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Reporter: Akbar