Komisi II DPRD Sumenep Mendesak Penertiban Pedagang Takjil Jelang Ramadan
- Jumat, 28 Februari 2025

JAKARTA - Menjelang bulan suci Ramadan, masyarakat Sumenep mulai bersiap-siap menyambut datangnya bulan puasa dengan berbagai persiapan, termasuk beraneka ragam takjil yang menjadi incaran saat berbuka puasa. Namun, ramainya pedagang takjil di berbagai sudut kota menimbulkan keprihatinan bagi Komisi II DPRD Sumenep.
Dalam rapat yang berlangsung pada hari Senin (tanggal pelaksanaan rapat), Komisi II meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk melakukan penertiban terhadap pedagang takjil yang berjualan secara sembarangan. Penertiban ini diperlukan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama pengguna jalan yang sering terganggu oleh pedagang yang berjualan di area terlarang.
Ketua Komisi II DPRD Sumenep, (Nama Ketua), menyampaikan bahwa penertiban ini penting dilakukan agar aktivitas jual beli takjil bisa berlangsung tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. "Jelang Ramadan, kita harus bersama-sama memastikan bahwa seluruh kegiatan berjalan tertib. Para pedagang juga harus mematuhi ketentuan yang ada agar tidak menganggu ketertiban lalu lintas," ujarnya.
Selain itu, penertiban ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang ingin membeli takjil untuk berbuka puasa tanpa harus merasa terganggu oleh kemacetan yang kerap kali terjadi akibat keberadaan pedagang di bahu jalan. Komisi II juga mendorong Pemkab untuk menyediakan lokasi khusus yang bisa digunakan oleh para pedagang takjil agar mereka bisa berjualan dengan nyaman tanpa mengganggu pengguna jalan.
"Kami berharap Pemkab dapat memberikan solusi yang proaktif dengan menyediakan lahan atau tempat khusus bagi para penjual takjil. Hal ini agar mereka tetap bisa berjualan dan masyarakat juga merasa nyaman dan aman saat berbelanja," tambah (Nama Ketua).
Isu penertiban pedagang takjil bukanlah hal baru di Sumenep. Setiap tahun, menjelang Ramadan, kawasan kota dan beberapa titik strategis lainnya dipadati oleh penjual yang menjajakan beragam jenis makanan dan minuman untuk berbuka. Kondisi ini, meskipun dianggap sebagai hal yang lumrah menjelang Ramadan, tetap tidak bisa dianggap sepele mengingat dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas dan kenyamanan publik.
Pemkab Sumenep diharap bisa berkoordinasi dengan Satpol PP serta dinas terkait lainnya untuk melakukan penertiban. Langkah tersebut mencakup pemberian sosialisasi kepada pedagang mengenai area yang boleh digunakan untuk berjualan, serta memberikan sanksi tegas kepada pedagang yang melanggar ketentuan.
"Kuncinya ada di sosialisasi dan penegakan aturan yang konsisten. Pemerintah perlu bergerak cepat untuk memastikan semua aturan difahami dan dipatuhi oleh para pedagang," ungkap (Nama Ketua).
Sementara itu, salah seorang pedagang takjil, (Nama Pedagang), mengharapkan solusi yang tepat dari Pemkab agar mereka bisa tetap berjualan. "Kami mendukung upaya agar tertib, tapi kami juga ingin ada lokasi yang memadai, sehingga bisa jualan dengan nyaman," tegasnya.
Langkah penertiban yang diusulkan DPRD juga menjadi poin penting untuk menjaga estetika kota Sumenep agar tetap rapi dan teratur selama bulan Ramadan. Pemerintah perlu memastikan bahwa kegiatan ekonomi masyarakat dapat berjalan tanpa mengorbankan ketertiban umum dan kebersihan kota.
Kegiatan ekonomi terus menjadi perhatian utama selama bulan suci ini. Tak hanya dari segi penjualan takjil, tetapi juga terkait dengan tempat ibadah, kegiatan sosial, dan aktivitas lain yang selama Ramadan mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Semua ini harus dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah bersama dengan instansi terkait, serta dukungan penuh dari masyarakat.
Penataan dan penertiban tidak saja menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan kesadaran dari pelaku usaha kecil, termasuk pedagang takjil, akan pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan demi kenyamanan bersama. Setiap langkah kebijakan yang diambil harus selalu diarahkan untuk kepentingan bersama dan bukan untuk menghalangi kegiatan ekonomi masyarakat.
Harapan dari Komisi II DPRD Sumenep adalah adanya kebijakan proaktif dari Pemkab Sumenep yang memberikan solusi jangka panjang, sehingga permasalahan ini tidak terulang kembali pada Ramadan yang akan datang. Pendekatan inovatif dan solusi yang berkelanjutan sangat diharapkan untuk mengatasi tantangan ini.
Dalam beberapa minggu ke depan, perhatian akan terus terpaku pada bagaimana Pemkab Sumenep mengimplementasikan rencana penertiban ini, serta sejauh mana peraturan tersebut ditaati oleh para pedagang. Ramadan yang semakin dekat membutuhkan langkah cepat dan efektif dari semua pemangku kepentingan agar semua kegiatan dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh berkah.
Para pengunjung yang ingin berbelanja takjil juga diharapkan untuk mematuhi protokol kesehatan yang masih berlaku, mengingat penyebaran COVID-19 yang belum sepenuhnya teratasi. Dengan demikian, Ramadan kali ini dapat kita lalui dengan tenang, aman, dan penuh makna.

Herman
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
17 Makanan Khas Perancis yang Wajib Kamu Tahu, Ada yang Sudah Kamu Coba?
- Sabtu, 06 September 2025
Apa Itu Impulsive Buying? Faktor, Indikator, Contoh & Hubungan dengan FOMO Marketing
- Sabtu, 06 September 2025
Apa Itu Impulsive Buying? Faktor, Indikator, Contoh & Hubungan dengan FOMO Marketing
- Sabtu, 06 September 2025
Apa Itu Impulsive Buying? Faktor, Indikator, Contoh & Hubungan dengan FOMO Marketing
- Sabtu, 06 September 2025
Terpopuler
1.
11 Aplikasi Pelacak Lokasi Pasangan Akurat, Tanpa Ketahuan!
- 06 September 2025
2.
Cost of Fund Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitung
- 06 September 2025
3.
Value for Money Adalah: Definisi, Konsep, dan Manfaat
- 06 September 2025
4.
Net Worth Adalah: Inilah Cara Hitung & Simulasinya
- 06 September 2025