Rabu, 10 September 2025

Kejari Musi Banyuasin Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah dan Korupsi Proyek Tol di Sumatera Selatan

Kejari Musi Banyuasin Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah dan Korupsi Proyek Tol di Sumatera Selatan

JAKARTA - Dalam langkah yang menunjukkan komitmen serius terhadap pemberantasan korupsi dan mafia tanah, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) kembali menggencarkan operasi penggeledahan di dua lokasi utama terkait kasus yang mencuat di provinsi ini. Operasi yang dilangsungkan pada Rabu 19 Februari 2025 tersebut menyedot perhatian publik, terutama karena menyangkut proyek infrastruktur strategis Bayung Lencir-Tempino (Baleno).

Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Muba, Roy Riadi itu menyasar kantor PT SMB di Palembang dan kantor perusahaan yang sama di Musi Banyuasin. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pemalsuan dokumen ganti rugi lahan, yang menjadi bagian dari proyek tol yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan.

Perburuan Bukti Penyalahgunaan Dokumen

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, menegaskan bahwa penggeledahan ini adalah bagian dari proses penyidikan intensif yang sedang dijalankan oleh Kejari Muba. "Benar, penggeledahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemalsuan dokumen terkait tanah untuk proyek tol," ujarnya saat memberikan keterangan resmi kepada media.

Penelusuran pihak kejaksaan terfokus pada dugaan pemalsuan dokumen ganti rugi lahan yang digunakan untuk pengadaan proyek tol. Tindakan tersebut ditengarai sebagai upaya dari oknum tidak bertanggung jawab yang ingin meraup keuntungan besar dari proyek pemerintah ini. Ketidakpatuhan terhadap prosedur hukum dan etika bisnis ini merugikan negara serta masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari pembangunan infrastruktur tersebut.

Penggeledahan Berlangsung di Dua Lokasi

Operasi dimulai dengan menyasar kantor PT SMB yang dimiliki oleh Haji Halim di Jalan M Isa No 3, Palembang. Selanjutnya, tim bergerak ke kantor PT SMB lainnya yang berada di Kecamatan Tungkal Jaya, Musi Banyuasin. Penelusuran di kedua lokasi ini bertujuan untuk mendapatkan bukti-bukti kuat terkait keterlibatan perusahaan dalam dugaan pemalsuan dokumen.

Dokumen-dokumen yang disita dari kedua lokasi ini diharapkan dapat membuka tabir perencanaan jahil yang dilakukan oleh para pelaku. Kejari Muba menyatakan bahwa akan ada pengembangan kasus lebih lanjut setelah bukti-bukti lengkap terkumpul dan penetapan tersangka dilakukan sesuai dengan prosedur hukum.

Apresiasi dan Dukungan Publik

Langkah tegas yang dilakukan Kejari Muba ini mendapatkan apresiasi luas dari berbagai kalangan. Dengan semakin gencarnya upaya penegakan hukum di sektor pertanahan dan infrastruktur, masyarakat berharap tidak ada lagi kerugian negara akibat korupsi yang berujung pada penyelewengan.

Dukungan pun datang dari masyarakat sipil yang menilai bahwa pengusutan kasus korupsi ini adalah langkah tepat untuk menegakkan supremasi hukum dan keadilan. Dalam hal ini, Kejari Muba dinilai telah menjalankan tugas dengan baik dan mampu menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Komitmen Terhadap Pemberantasan Korupsi

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah dan aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi, terutama di sektor infrastruktur yang menjadi salah satu fokus pembangunan nasional. Kasus ini sekaligus memperingatkan para pelaku usaha untuk selalu patuh pada aturan hukum yang berlaku dan menjauhi praktik-praktik melawan hukum yang dapat merugikan negara.

Pemerintah berharap penyelesaian kasus ini dapat memicu penyerapan aspirasi serta rasa keadilan di masyarakat. Semakin cepat kasus ini terungkap, semakin cepat pula keadilan dapat ditegakkan dan pembangunan infrastruktur dapat dilanjutkan demi kemajuan bangsa.

Kejari Muba berkomitmen akan terus mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam melaporkan setiap indikasi korupsi atau pelanggaran hukum lainnya yang mereka ketahui.

Penguatan Peran Kejaksaan dalam Menindak Kejahatan Korupsi

Penggeledahan ini bukan hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga menunjukkan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek-proyek strategis. Dengan adanya tindakan tegas dari Kejari Muba, diharapkan menjadi efek jera bagi siapa pun yang berniat melakukan tindak pidana korupsi.

Kejari Muba, dengan pengawalan dari Kejati Sumsel, berkomitmen untuk tidak hanya menyelesaikan kasus ini, tetapi juga memperkuat sistem dan mekanisme pencegahan tindak pidana korupsi di masa depan. Dengan demikian, keberadaan mafia tanah yang merugikan negara dan masyarakat dapat diminimalisir.

Keseluruhan dari langkah yang diambil Kejari Muba ini menandai tekad bulat dan usaha yang berkesinambungan untuk menyingkirkan praktik korupsi dari setiap lini sektor pembangunan, mengingat betapa pentingnya pembangunan infrastruktur bagi perkembangan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.

Dengan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang dan pembangunan yang bersih serta berintegritas dapat terwujud.

Herman

Herman

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Proyek Tol Kataraja PIK 2 Dukung Pergerakan Transportasi Efisien

Proyek Tol Kataraja PIK 2 Dukung Pergerakan Transportasi Efisien

8 Mobil Listrik Modern Hadir dengan Aplikasi Canggih

8 Mobil Listrik Modern Hadir dengan Aplikasi Canggih

Makanan Tradisional Jepang Mendukung Umur Panjang Sehat

Makanan Tradisional Jepang Mendukung Umur Panjang Sehat

ASUS Zenbook Pro 14 Duo OLED: Laptop Dua Layar untuk Kreator

ASUS Zenbook Pro 14 Duo OLED: Laptop Dua Layar untuk Kreator

BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi, Waspada Seluruh Perairan

BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi, Waspada Seluruh Perairan