Rabu, 10 September 2025

BSI Raih Izin OJK sebagai Bank Bulion, Perkuat Inklusi Keuangan Berbasis Emas

BSI Raih Izin OJK sebagai Bank Bulion, Perkuat Inklusi Keuangan Berbasis Emas
BSI Raih Izin OJK sebagai Bank Bulion, Perkuat Inklusi Keuangan Berbasis Emas

JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan bisnis sebagai bank bulion. Izin ini memungkinkan BSI menawarkan produk perdagangan dan penitipan emas, memperkuat posisinya dalam industri perbankan syariah di Indonesia.

Langkah Strategis Menuju Bank Bulion

Izin usaha bulion untuk BSI diterbitkan oleh OJK pada Rabu, 12 Februari 2025, mencakup produk perdagangan emas dan penitipan emas. Dengan izin ini, BSI siap menyediakan layanan perbankan berbasis emas yang sesuai dengan prinsip syariah, menawarkan alternatif investasi yang aman dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Baca Juga

Simulasi KUR BRI September 2025: Cicilan Rp40 Ribuan

Pernyataan Resmi dari Pihak Terkait

Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menyatakan bahwa pihaknya telah siap menjalankan bisnis bank bulion atau bank emas. Sebelumnya, OJK mengungkapkan bahwa BSI berencana mengajukan izin kegiatan usaha bulion dalam waktu dekat. 

Peran BSI dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan Berbasis Emas

Dengan menjadi bank bulion, BSI berkomitmen untuk meningkatkan inklusi keuangan berbasis emas di Indonesia. Layanan ini diharapkan dapat menarik minat masyarakat yang mencari alternatif investasi yang stabil dan sesuai dengan prinsip syariah. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong diversifikasi produk keuangan syariah dan meningkatkan literasi keuangan di kalangan masyarakat.

Tantangan dan Prospek ke Depan

Meskipun langkah ini merupakan pencapaian signifikan, BSI dihadapkan pada tantangan dalam mengedukasi masyarakat mengenai manfaat dan mekanisme layanan bank bulion. Namun, dengan strategi yang tepat dan kerjasama dengan berbagai pihak, BSI optimis dapat mengatasi tantangan tersebut dan memperluas jangkauan layanannya.

Dengan perolehan izin sebagai bank bulion, BSI menegaskan posisinya sebagai pionir dalam inovasi layanan perbankan syariah di Indonesia. Langkah ini tidak hanya memperluas portofolio layanan BSI tetapi juga berkontribusi pada peningkatan inklusi keuangan dan literasi investasi berbasis emas di masyarakat.

Herman

Herman

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

BNI KUR 2025: Pinjaman Usaha Ringan Hingga Rp500 Juta

BNI KUR 2025: Pinjaman Usaha Ringan Hingga Rp500 Juta

KUR Mandiri 2025: Pinjaman UMKM Bunga Rendah dan Ringan

KUR Mandiri 2025: Pinjaman UMKM Bunga Rendah dan Ringan

Tips Cicilan KPR Ideal: Maksimal Sepertiga dari Gaji

Tips Cicilan KPR Ideal: Maksimal Sepertiga dari Gaji

Investasi Emas Mikro: Solusi Menabung Cerdas untuk Generasi Muda

Investasi Emas Mikro: Solusi Menabung Cerdas untuk Generasi Muda

OJK Bakal Seragamkan Aturan Rekening Dormant di Bank

OJK Bakal Seragamkan Aturan Rekening Dormant di Bank