Selasa, 09 September 2025

Razia Intensif di Pekanbaru: Upaya Dishub Menekan Angka Kecelakaan Melalui Penertiban Kendaraan Tak Laik Jalan

Razia Intensif di Pekanbaru: Upaya Dishub Menekan Angka Kecelakaan Melalui Penertiban Kendaraan Tak Laik Jalan
Razia Intensif di Pekanbaru: Upaya Dishub Menekan Angka Kecelakaan Melalui Penertiban Kendaraan Tak Laik Jalan

JAKARTA - Dalam upaya meningkatkan keselamatan di jalan dan mengurangi angka kecelakaan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menggelar operasi razia intensif di Jalan Riau Ujung, Kecamatan Payung Sekaki, pada Selasa, 11 Februari 2025. Operasi gabungan ini tidak hanya menitikberatkan pada pelanggaran kecil, tetapi secara khusus menyasar kendaraan angkutan penumpang dan barang yang tak layak jalan.

Menghadapi beragam jenis pelanggaran, petugas berhasil menindak 40 kendaraan yang terbukti melanggar aturan. Operasi gabungan tersebut melibatkan berbagai instansi terkait, antara lain Satlantas Polresta Pekanbaru, Dishub Provinsi Riau, BPTD Wilayah IV, dan Ditlantas Polda Riau. Semua instansi bekerja sama untuk memastikan pemeriksaan detail terhadap kendaraan yang melintas selama razia berlangsung.

Fokus Operasi: Keamanan Pengguna Jalan

Kapala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas, menyatakan bahwa tujuan utama razia ini adalah memastikan setiap kendaraan angkutan di Pekanbaru memenuhi standar keamanan untuk menekan angka kecelakaan. “Operasi ini ditujukan untuk menjamin keselamatan seluruh pengguna jalan. Kendaraan-kendaraan yang menjadi target utama, seperti truk ODOL (Over Dimensi Over Loading), mobil pickup, hingga bus, perlu diperiksa lebih cermat,” ungkapnya.

Beliau menambahkan bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan secara rutin dengan jadwal yang tidak tetap dan lokasi yang selalu berubah, terutama di daerah-daerah pintu masuk Kota Pekanbaru. Hal ini dilakukan untuk menjamin ketaatan para pengusaha angkutan terhadap hukum dan peraturan yang ada. Khairunnas juga menekankan pentingnya kesadaran dari pihak pengusaha angkutan mengenai pengurusan surat-surat kendaraan yang sudah dimudahkan oleh pemerintah. "Apalagi saat ini, uji KIR sudah digratiskan," tambahnya.


Dokumen Kemudi Dipantau Ketat

Baca Juga

BMKG Kalbar Umumkan Prakiraan Cuaca Lengkap Hari Ini

Selama razia, petugas secara teliti memeriksa sejumlah dokumen kendaraan seperti SIM, STNK, dan hasil uji KIR untuk memastikan setiap kendaraan benar-benar laik jalan. Kesadaran pemilik kendaraan terhadap hal ini sangat penting karena jika ada yang tidak memenuhi syarat, sanksi tegas akan langsung diberikan. “Kendaraan yang tidak memiliki uji KIR atau masa berlakunya telah habis akan langsung dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” jelas Khairunnas lebih lanjut.

Dalam operasi ini, sebanyak 40 kendaraan menjadi subjek tindakan, yang terdiri dari 20 kendaraan dengan uji KIR yang kadaluwarsa dan kategori ODOL, 12 kendaraan yang tercatat memiliki pajak yang sudah mati, serta 8 kendaraan dimana sopirnya memiliki SIM yang tidak berlaku lagi.

Mengharapkan Kesadaran Para Pengendara

Dengan diadakannya razia ini, Dishub dan kepolisian berharap dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin para pengusaha angkutan dan pengemudi dalam memenuhi persyaratan teknis serta administrasi kendaraan. Tekanan ini diharapkan dapat menghasilkan dampak positif yang signifikan terhadap upaya menjaga keselamatan di jalan raya, mengurangi potensi kecelakaan, dan mendorong ketaatan dalam menjalankan regulasi.

Khairunnas menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan suasana lalu lintas yang aman. “Kita tidak bisa bekerja sendiri, peran serta dari pengusaha angkutan dan para pengemudi sangatlah penting. Mereka harus lebih sadar akan pentingnya keamanan saat berada di jalan,” imbuhnya.

Reaksi Masyarakat dan Pengendara

Reaksi publik atas operasi penertiban ini beragam. Sebagian masyarakat mendukung penuh langkah yang diambil oleh Dishub dan pihak keamanan karena melihatnya sebagai usaha penting untuk meningkatkan keselamatan di jalan. Namun, sebagian pengusaha angkutan merasa bahwa sosialisasi mengenai aturan dan waktu pelaksanaan razia masih perlu ditingkatkan agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan dan kerugian lebih bagi usaha mereka.

Seorang sopir truk, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan pandangannya, “Saya setuju dengan tujuan operasi ini, namun akan lebih baik jika kami mendapatkan pemberitahuan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai standar apa yang dianggap tidak laik jalan, sehingga kami bisa mempersiapkan kendaraan dengan lebih baik,” ujarnya.

Dengan pelaksanaan razia kendaraan tak laik jalan ini, dishub dan pihak keamanan Pekanbaru menunjukkan komitmen serius dalam menangani masalah keselamatan lalu lintas. Kedepannya, diharapkan tidak hanya terjadi penurunan angka kecelakaan, tetapi juga peningkatan kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan yang berkaitan dengan keselamatan berkendara. Upaya terpadu dan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat, khususnya para pengendara, sangat diperlukan untuk mewujudkan jalan raya yang lebih aman dan tertib.

Herman

Herman

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Penerbangan Banyuwangi Surabaya PP Dibuka Kembali

Penerbangan Banyuwangi Surabaya PP Dibuka Kembali

Cara Cek Bansos PKH BPNT September 2025

Cara Cek Bansos PKH BPNT September 2025

Jadwal Penyeberangan TAA ke Bangka Lebih Praktis Hari Ini

Jadwal Penyeberangan TAA ke Bangka Lebih Praktis Hari Ini

Transportasi Jakarta Kini Masuk 20 Terbaik Dunia

Transportasi Jakarta Kini Masuk 20 Terbaik Dunia

Update Harga Sembako Jatim Hari Ini Terbaru

Update Harga Sembako Jatim Hari Ini Terbaru