Senin, 08 September 2025

29 Rumah Sakit di Maluku Siap Berlakukan Sistem Kelas Rawat Inap Standar BPJS pada Juni 2025

29 Rumah Sakit di Maluku Siap Berlakukan Sistem Kelas Rawat Inap Standar BPJS pada Juni 2025
29 Rumah Sakit di Maluku Siap Berlakukan Sistem Kelas Rawat Inap Standar BPJS pada Juni 2025

JAKARTA - Sebanyak 29 rumah sakit di Provinsi Maluku tengah bersiap untuk mengimplementasikan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan yang akan diberlakukan mulai Juni 2025. Kebijakan penting ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghapus sistem kelas dalam pelayanan BPJS Kesehatan, menciptakan layanan kesehatan yang lebih merata dan setara bagi seluruh peserta.

Langkah Besar dalam Efisiensi dan Kesetaraan

Kebijakan KRIS ini didasari oleh keputusan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai upaya untuk meningkatkan standar pelayanan kesehatan di seluruh negeri. "Kami sudah siap memberlakukan KRIS, apalagi Maluku jadi salah satu percontohan sejak 2022," jelas Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr. Yan Aslian Noor. Ini menandakan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia dalam menunjang implementasi sistem baru ini.

Rencana Implementasi dan Fasilitas KRIS

Yan Aslian menambahkan bahwa perbedaan utama dalam sistem KRIS ini adalah pengaturan kamar rawat inap yang seragam. "Yang paling tampak itu kamarnya. Dulu kamar kelas I misalnya diisi dua tempat tidur. Kalau ini semua sama, satu kamar empat tempat tidur. Ada pendingin juga dan kamar mandi," ujarnya. Setiap ruangan juga akan dilengkapi dengan sekat gorden untuk privasi pasien.

Meski ada perubahan dalam tata letak kamar, kualitas pelayanan kesehatan tetap dijamin, dengan dokter spesialis tetap bertugas menangani pasien peserta BPJS. "Tujuannya saya kira untuk efisiensi dan kesetaraan. Kami di Maluku siap sesuai instruksi Pak Menteri ya," tegas Yan.

Rumah Sakit Percontohan dan Dukungan Pemerintah Pusat

Baca Juga

Literasi Bencana Kunci Jepang Minimkan Korban Tsunami

Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Johannes Leimena adalah pionir dalam penerapan KRIS di Maluku sejak tahun 2022. Pengalaman ini diharapkan dapat menjadi model bagi rumah sakit lain di wilayah tersebut. Selain RSUP Dr. Johannes Leimena, uji coba KRIS juga telah dilakukan di RS Rivai Abdullah Sumatra Selatan, RS Surakarta, dan RS Tadjudin Chalid Makassar.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menargetkan penerapan KRIS di 3.115 rumah sakit di seluruh Indonesia mulai Juni 2025. "Jadi tujuan utamanya bukan dari sisi kelas, tapi layanan kesehatannya minimal sama dan standarnya dipenuhi," ucap Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI. Ia menekankan pentingnya validasi kesiapan dari Dinas Kesehatan di semua provinsi untuk memastikan implementasi berjalan sesuai rencana.

Validasi dan Pengecekan Fasilitas

Untuk memfasilitasi transisi ini, Kementerian Kesehatan telah meminta Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan validasi kesiapan rumah sakit. "Hampir semuanya sudah di atas 50 persen melakukan validasi dan saya minta Dinkes-Dinkes, kalau dia enggak pernah ngecek rumah sakitnya, sudah jalan apa tidak, nanti DAK-nya kita bintangin juga," jelas Budi. Ini berarti bahwa Dinas Kesehatan yang gagal memverifikasi kesiapan rumah sakit dapat menghadapi sanksi.

Harapan dan Tantangan di Depan

Perubahan ini diharapkan membawa manfaat yang signifikan, terutama dalam hal efisiensi sumber daya dan peningkatan kesejahteraan pasien. Namun, tantangan yang mungkin dihadapi termasuk penyesuaian fasilitas, pelatihan tenaga kesehatan, dan pengelolaan logistik. Dukungan pemerintah dan komitmen semua pihak terkait sangat penting untuk keberhasilan pelaksanaan kebijakan ini.

Dengan perencanaan yang matang dan koordinasi yang baik antara pihak pusat dan daerah, implementasi KRIS diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi layanan kesehatan di Indonesia. "Kami optimis bahwa KRIS akan membawa perbaikan bagi sistem kesehatan kita dan meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh peserta BPJS," pungkas Yan.

Pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di 29 rumah sakit di Maluku merupakan langkah maju dalam reformasi layanan kesehatan di Indonesia. Dengan komitmen pemerintah dan kesiapan rumah sakit di Maluku, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan akses yang lebih adil dan berkualitas bagi setiap peserta BPJS, menciptakan standar kesehatan yang merata di seluruh pelosok negeri.

Herman

Herman

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Kementan Dorong Swasembada Gula Lewat Dukungan Petani

Kementan Dorong Swasembada Gula Lewat Dukungan Petani

SIM Keliling Jakarta Permudah Warga Perpanjangan Hari Ini

SIM Keliling Jakarta Permudah Warga Perpanjangan Hari Ini

Kemenag Tingkatkan Akses KIP Kuliah 2025

Kemenag Tingkatkan Akses KIP Kuliah 2025

Prabowo Subianto Dorong Supermarket Koperasi Desa

Prabowo Subianto Dorong Supermarket Koperasi Desa

Harga dan Spesifikasi Tecno Spark 40 Pro Series

Harga dan Spesifikasi Tecno Spark 40 Pro Series