BPJS Kesehatan Tegaskan Posisi Finansial Stabil: Mengapa Isu Kebangkrutan Tidak Benar
- Rabu, 12 Februari 2025

JAKARTA - BPJS Kesehatan, badan penyelenggara jaminan kesehatan di Indonesia, baru-baru ini menepis kekhawatiran mengenai potensi kebangkrutan atau gagal bayar. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Jakarta. Menurut Ghufron, keuangan BPJS Kesehatan berada dalam kondisi yang sehat dan stabil, dengan pendapatan serta penerimaan yang mencapai lebih dari Rp 300 triliun pada tahun 2024.
Dalam laporan finansial yang dipaparkan Ghufron, BPJS Kesehatan berhasil mencatatkan pendapatan sebesar Rp 166 triliun selama tahun 2024. Sementara untuk penerimaan, jumlahnya mencapai Rp 163,96 triliun. Dengan demikian, jika kedua komponen tersebut dijumlahkan, total pendapatan dan penerimaan BPJS Kesehatan pada tahun 2024 adalah Rp 329,96 triliun. "Saya tekankan di sini, sampai 2025 BPJS tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar," ujar Ghufron dengan percaya diri dalam rapat tersebut pada Selasa 11 Februari 2025.
Peningkatan Tingkat Kolektabilitas
Ali Ghufron juga mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan berhasil meningkatkan tingkat kolektabilitas hingga mencapai 98,77% pada tahun 2024. Keberhasilan ini dimungkinkan grazie kepada berbagai metode pembayaran yang masif dan terus diperbaiki guna memudahkan para peserta dalam memenuhi kewajiban iuran mereka. Tingkat kolektabilitas yang tinggi ini merupakan salah satu indikator dari pengelolaan yang efisien dan efektif di tubuh BPJS Kesehatan.
Strategi Meningkatkan Pendapatan dan Partisipasi Peserta
Baca Juga
Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan berbagai strategi yang diimplementasikan untuk terus meningkatkan pendapatan BPJS Kesehatan. Salah satu upayanya adalah melalui penguatan pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) yang diarahkan untuk meningkatkan jumlah peserta dan pendapatan dari iuran Peserta Penerima Upah (PPU) di badan usaha. Selain itu, BPJS Kesehatan juga melakukan sinergi dengan kementerian dan lembaga lain melalui joint inspection bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja di berbagai daerah.
Program-program lain yang digalakkan meliputi implementasi program petakan, sisir, advokasi, dan registrasi guna memperkuat Universal Health Coverage (UHC) di tingkat desa, serta program outbond call recruitment dan reaktivasi peserta. Juga, terdapat sinergi dengan pemerintah daerah dan pihak ketiga untuk meningkatkan peserta aktif melalui program Sinergi rekrutmen reaktivasi peserta JKN.
Sebagai tambahan, BPJS Kesehatan turut berkolaborasi dengan berbagai badan usaha, yayasan, dan badan hukum lainnya dalam hal program donasi untuk penduduk yang terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kemitraan strategis ini memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian Universal Health Coverage (UHC) hingga 98% pada tahun 2024.
Respon Dewan Pengawas dan Pengawasan Berkelanjutan
Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan terus memantau dan mengevaluasi berbagai aspek yang dapat mempengaruhi kestabilan finansial organisasi, termasuk upaya untuk menekan defisit. Melalui berbagai pembenahan dan perbaikan dalam tata kelola, BPJS Kesehatan memastikan bahwa semua permasalahan operasional dapat diatasi dengan pendekatan yang tepat dan terukur. Ini sekaligus menjadi penegasan bahwa isu kebangkrutan yang sempat mengemuka tidak berdasar dan terlalu dibesar-besarkan.
Alih-alih khawatir akan kebangkrutan, masyarakat diharapkan tetap percaya dan berkomitmen dalam program JKN. BPJS Kesehatan sendiri berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam layanan untuk meningkatkan kualitas jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia. Dengan langkah-langkah strategis yang telah dan akan terus dioptimalkan, BPJS Kesehatan optimis untuk mempertahankan keberlanjutan dan stabilitas finansial dalam jangka panjang.
Dengan begitu banyak gambaran positif mengenai keuangan dan manajemen, BPJS Kesehatan berada pada jalur yang tepat untuk menjawab segala tantangan yang dihadapinya. Dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun entitas lainnya, akan menjadi modal utama dalam menjamin keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program dan layanan BPJS Kesehatan, para peserta dan calon peserta dapat mengakses situs resmi BPJS Kesehatan atau mendatangi langsung kantor-kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. Dukungan penuh dari seluruh stakeholder diharapkan bisa menjaga sistem jaminan kesehatan ini agar berfungsi maksimal dan berorientasi pada pelayanan kesehatan masyarakat yang holistic dan berkualitas.

Herman
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
PLTS Dorong Pemanfaatan Energi Bersih di Indonesia
- 08 September 2025
2.
Terumbu Karang PLTU Batang Dukung Ekowisata
- 08 September 2025
3.
ULTIMA PLN Icon Plus Permudah Home Charging EV
- 08 September 2025
4.
Kilang Cilacap Tingkatkan Budaya Keselamatan Kerja
- 08 September 2025
5.
KUR BRI 2025 Tawarkan Angsuran Ringan Mudah
- 08 September 2025