Kerja Sama Strategis Pengawasan BBM Bersubsidi, BPH Migas Gandeng KKP dan Pemda Bali
- Kamis, 12 Desember 2024

JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus meningkatkan upayanya dalam mengawasi dan mengendalikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas bersubsidi. Pada hari ini, Kamis, 12 Desember 2024, BPH Migas resmi melakukan kerja sama strategis dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Pemerintah Daerah Provinsi Bali. Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan dalam acara Hilir Migas Conference & Expo 2024 yang bertempat di Intercontinental, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyampaikan bahwa kerja sama dengan KKP difokuskan pada sektor perikanan. “Pagi ini kami tanda tangan kerja sama dengan KKP terkait dengan pengawasan dan pengendalian penyaluran kepada konsumen sektor perikanan," katanya. Melalui kerja sama ini, BPH Migas berharap dapat meningkatkan efisiensi dan ketepatan penyaluran BBM di sektor penting tersebut, guna memastikan bahwa subsidi BBM dapat tepat sasaran.
Kerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Bali juga menjadi langkah penting dalam upaya BPH Migas untuk memperkuat pengawasan di daerah-daerah. "Kami akan tanda tangan kerja sama dengan Pemda Provinsi Bali, dan hingga saat ini sudah ada 17 provinsi yang menandatangani kerja sama dengan BPH Migas," ujar Erika. Langkah ini menunjukkan komitmen BPH Migas untuk terus mengawasi penyaluran subsidi BBM di seluruh penjuru Indonesia, dan memastikan bahwa subsidi tersebut tidak disalahgunakan.
Tidak hanya menjalin kolaborasi, BPH Migas juga menyerahkan kuota BBM subsidi untuk tahun 2025 kepada badan usaha yang telah ditunjuk, yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk. "Pagi ini kami akan serahkan SK kuota BBM 2025 kepada Pertamina dan PT AKR," ungkap Erika dalam sambutannya. Kuota BBM bersubsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 ditetapkan sebesar 18,8 juta kilo liter (kl) untuk Solar, 525.000 kl untuk minyak tanah, dan 31,2 juta kl untuk BBM jenis Pertalite.
Dengan penetapan kuota ini, diharapkan distribusi BBM bersubsidi dapat dilakukan dengan lebih terencana dan akurat, menghindari penyelewengan dan kekurangan pasokan di lapangan. "Kami akan serahkan hak khusus ke badan usaha di bidang gas bumi," tegas Erika, menekankan pentingnya peran para badan usaha tersebut dalam mendukung program pemerintah.
Dalam konteks yang lebih luas, kolaborasi yang dibangun oleh BPH Migas dengan berbagai pihak ini merupakan langkah penting untuk memperkuat sistem pengawasan penyaluran BBM subsidi. Langkah ini juga diharapkan dapat mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan energi di Indonesia.
Ke depan, BPH Migas berencana untuk terus memperluas kerja sama dengan lebih banyak pihak, termasuk dengan pemda lainnya, guna mencapai pemerataan distribusi BBM subsidi secara nasional. Selain itu, BPH Migas juga akan terus memonitor dan evaluasi penyaluran BBM subsidi guna memastikan bahwa semua program yang telah dicanangkan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, kerja sama BPH Migas dengan berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi instansi lain dalam mengoptimalkan pengawasan penyaluran subsidi di berbagai sektor. Tidak hanya demi efisiensi dan keakuratan distribusi, tetapi juga demi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Mazroh Atul Jannah
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
PLTS Dorong Pemanfaatan Energi Bersih di Indonesia
- 08 September 2025
2.
Terumbu Karang PLTU Batang Dukung Ekowisata
- 08 September 2025
3.
ULTIMA PLN Icon Plus Permudah Home Charging EV
- 08 September 2025
4.
Kilang Cilacap Tingkatkan Budaya Keselamatan Kerja
- 08 September 2025
5.
KUR BRI 2025 Tawarkan Angsuran Ringan Mudah
- 08 September 2025