Pratikno Tunggu Keputusan Sidang Kabinet Terkait Pembatasan Medsos untuk Anak
- Senin, 20 Januari 2025
Jakarta – Dalam upaya memperkuat perlindungan anak-anak di dunia maya, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar diskusi bertema "Memupuk Literasi Digital Anak dalam Bermedia Sosial Secara Bijak". Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah pakar, antara lain peneliti Litbang Kompas, Yohanes Advent, Wakil Manager Media Sosial Harian Kompas, Angger Putranto, serta wartawan Harian Kompas, Laraswati Ariadne.
Menko PMK, Pratikno, mengungkapkan bahwa diskusi ini menjadi sarana bagi Kemenko PMK untuk "berbelanja ide" sebelum mengambil keputusan terkait pembatasan akses media sosial bagi anak-anak. "Kita ini shopping ide, mencari inspirasi, termasuk dari Kompas, agar kebijakan pemerintah bisa lebih tepat dengan mempertimbangkan berbagai aspek," ujar Pratikno saat ditemui di kantor Kemenko PMK pada Senin, 20 Januari 2025.
Pratikno menambahkan bahwa penggunaan media sosial oleh anak-anak memiliki dua sisi yang perlu diperhatikan, yakni positif dan negatif. Pemerintah, menurutnya, akan membahas berbagai dimensi dari isu ini dalam sidang kabinet untuk menentukan langkah yang tepat.
Baca JugaXiaomi 17 Ultra by Leica Resmi di Indonesia, Intip Spesifikasi dan Keunggulan Kameranya
"Di satu sisi ada banyak dampak negatif yang harus kita antisipasi dan cegah, namun di sisi lain ada juga manfaat positif yang harus kita manfaatkan dengan bijak. Ini yang akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah dalam sidang kabinet," tambahnya.
Meskipun demikian, keputusan terkait pembatasan media sosial untuk anak-anak, baik dalam bentuk peraturan pemerintah atau undang-undang, akan diserahkan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). "Untuk masalah undang-undang, Komdigi yang akan menjadi kementerian yang memimpin pembentukan regulasi tersebut," terang Pratikno.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, juga menyampaikan rencana untuk mengeluarkan aturan pemerintah mengenai akses media sosial yang ramah anak. "Kami akan melakukan kajian mendalam terlebih dahulu. Namun, sementara itu, pemerintah akan mengeluarkan aturan yang bisa menjembatani kebijakan lebih lanjut," kata Meutya.
Dengan diskusi ini, diharapkan pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang tepat, untuk melindungi anak-anak dari potensi bahaya di dunia maya, sekaligus memberi mereka ruang untuk berkembang dengan bijak melalui media sosial.
Redaksi
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
BPJS Kesehatan Dorong Peserta Aktif Manfaatkan Layanan Digital Mobile JKN
- Selasa, 31 Maret 2026
DAMRI Catat Lonjakan Penumpang Pemadu Moda Bandara Selama Lebaran 2026
- Selasa, 31 Maret 2026
Kerja Sama Bilateral RI-Jepang Fokus pada Investasi Energi Terbarukan Masa Depan
- Selasa, 31 Maret 2026
Berita Lainnya
Terungkap! OPPO Find X9s Pro Hadir dengan Dual Kamera 200MP dan Performa Gahar
- Selasa, 31 Maret 2026
Prakiraan Cuaca Indonesia 31 Maret 2026: Palembang Berpotensi Hujan Petir
- Selasa, 31 Maret 2026
Jadwal SIM Keliling Tangerang 31 Maret 2026, Ini Lokasi dan Jam Layanannya
- Selasa, 31 Maret 2026
Bolehkah Menggabungkan Puasa Syawal dan Qadha Ramadan? Ini Penjelasan Menurut Ulama
- Selasa, 31 Maret 2026
FIFA Puji Indonesia sebagai Tuan Rumah FIFA Series 2026, Peluang Digelar Lagi Terbuka
- Selasa, 31 Maret 2026


.jpg)









