Rabu, 01 April 2026

Asuransi Mobil Allianz: Daftar Polis, Premi, dan Cara Klaim

Asuransi Mobil Allianz: Daftar Polis, Premi, dan Cara Klaim
Asuransi Mobil Allianz: Daftar Polis, Premi, dan Cara Klaim

Asuransi mobil Allianz adalah pilihan tepat bagi Anda yang sedang mencari perlindungan kendaraan berkualitas. Apa saja daftar polisnya?

Produk asuransi ini memiliki berbagai keunggulan yang menjadikannya pilihan utama di Indonesia, dengan menawarkan perlindungan komprehensif untuk mobil Anda.

Sebagai salah satu perusahaan asuransi dengan jangkauan global, Allianz sudah terbukti memiliki reputasi yang solid dalam memberikan layanan asuransi yang aman dan terpercaya.

Baca Juga

Mendagri Apresiasi Program BSPS, Dinilai Bantu Warga Kurang Mampu

Allianz car insurance Indonesia memberikan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan, memudahkan Anda dalam memilih polis yang tepat.

Meskipun Allianz adalah asuransi mobil yang terpercaya, penting untuk selalu melakukan riset dan memahami ketentuan polis sebelum memutuskan untuk membeli, agar Anda bisa mendapatkan perlindungan yang maksimal.

Dengan keunggulan-keunggulannya, asuransi mobil Allianz tetap menjadi pilihan terbaik bagi banyak pemilik kendaraan di Indonesia.

Apa Itu Asuransi Mobil Allianz?

Asuransi Mobil Allianz merupakan produk asuransi kendaraan yang ditawarkan oleh Allianz Utama Indonesia, bagian dari grup Allianz multinasional yang sudah beroperasi sejak tahun 1890.

Dengan kantor di berbagai negara, termasuk Indonesia, Allianz memiliki pengalaman dan reputasi yang kuat di industri asuransi.

Salah satu produk unggulan mereka, Allianz MobilKu, menawarkan berbagai kelebihan yang memudahkan pemilik kendaraan untuk mendapatkan perlindungan optimal. Berikut adalah beberapa keunggulan dari produk asuransi ini:

Jaminan perlindungan yang cukup panjang, untuk produk Gabungan (Comprehensive) usia sampai dengan 10 Tahun dan Total Loss Only (TLO) usia sampai dengan 15 tahun.
Melindungi semua mobil dan non truk (misalnya sedan, MPV, dan SUV) yang penggunaanya untuk keperluan pribadi atau dinas pemilik kendaraan.
Bantuan darurat 24 jam melalui Allianz RodA 
Perlindungan banjir hingga water hammer 
Akomodasi taksi
Jaringan bengkel yang luas dan tersebar di hampir seluruh kota di Indonesia
Layanan pelanggan AllianzCare yang bisa diakses 24 jam setiap hari

Allianz memiliki cabang utama dan jaringan pemasaran yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta, Bandung, Batam, Medan, Semarang, Denpasar, Surabaya, Yogyakarta, Makassar, dan Manado.

Adapun kantor pusat Allianz di Indonesia terletak di Allianz Tower, yang berada di Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta.

Daftar Polis Asuransi Mobil dari Allianz

1. Allianz Mobilku Eco

Produk ini menawarkan harga yang lebih terjangkau namun tetap memberikan perlindungan yang cukup lengkap bagi pemilik kendaraan. Beberapa manfaat dari produk ini meliputi:

Tanggung jawab hukum tertanggung terhadap pihak ketiga, yang mencakup kerusakan harta benda atau biaya pengobatan, cedera tubuh, atau kematian, dengan batas maksimum Rp55 juta per kejadian.
Santunan kecelakaan diri, yang meliputi cedera atau kematian bagi pengemudi dan/atau penumpang, hingga Rp10 juta untuk setiap orang.
Biaya perawatan atau pengobatan untuk cedera pengemudi dan/atau penumpang, dengan batas maksimal 10% dari limit santunan kecelakaan diri.
Santunan uang penggantian untuk kerusakan minor dengan estimasi klaim maksimal Rp1 juta dalam satu periode pertanggungan, yang akan langsung ditransfer ke rekening tertanggung.
Santunan kecelakaan diri yang mencakup cedera atau kematian terhadap tertanggung dengan batas maksimal Rp100 juta, berlaku selama 7 hari, 24 jam, dan di seluruh dunia.

2. Allianz Mobilku Grand

Produk ini menawarkan perlindungan yang lebih lengkap dengan uang pertanggungan yang lebih besar dibandingkan Allianz Mobilku Eco. Beberapa manfaat yang diberikan oleh produk ini antara lain:

Tanggung jawab hukum tertanggung terhadap pihak ketiga, termasuk kerusakan harta benda atau biaya pengobatan, cedera tubuh, atau kematian, dengan batas maksimum Rp75 juta per kejadian.
Santunan kecelakaan diri, yang meliputi cedera atau kematian bagi pengemudi dan/atau penumpang, hingga Rp10 juta setiap orang.
Biaya perawatan atau pengobatan atas cedera tubuh pengemudi dan/atau penumpang, dengan batas maksimum 10% dari limit santunan kecelakaan diri.
Santunan biaya taksi, hingga Rp100 ribu per hari, maksimal untuk 5 hari.
Kehilangan atau kerusakan harta benda pribadi (kecuali perhiasan dan logam mulia) yang ada di dalam kendaraan saat kendaraan tersebut hilang atau mengalami kerusakan total, dengan batas maksimal Rp10 juta setiap kendaraan.
Santunan uang penggantian untuk kerusakan minor dengan estimasi klaim maksimal Rp1,5 juta dalam satu periode pertanggungan, yang akan langsung ditransfer ke rekening tertanggung.
Santunan kecelakaan diri yang mencakup cedera atau kematian terhadap tertanggung dengan batas maksimal Rp100 juta, berlaku selama 7 hari, 24 jam, dan di seluruh dunia.

3. Allianz Mobilku Non Package

Produk ini merupakan pilihan fleksibel yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemilik kendaraan, dengan berbagai manfaat yang dapat dipilih, antara lain:

Santunan kecelakaan diri, yang mencakup cedera atau kematian bagi pengemudi dan/atau penumpang, dengan jumlah santunan yang dapat disesuaikan dengan pilihan tertanggung untuk setiap orang.
Biaya perawatan atau pengobatan atas cedera tubuh pengemudi dan/atau penumpang, dengan batas maksimum 10% dari limit santunan kecelakaan diri.
Kehilangan atau kerusakan harta benda pribadi (kecuali perhiasan dan logam mulia) yang ada di dalam kendaraan pada saat kendaraan tersebut hilang akibat pencurian atau mengalami kerusakan total, dengan batas maksimal Rp10 juta untuk setiap kendaraan.
Santunan biaya mobil ambulan jika tertanggung mengalami kecelakaan, dengan batas maksimal Rp2 juta.
Santunan biaya taksi, hingga Rp100 ribu per hari, maksimal untuk 5 hari.

Premi Asuransi Mobil dari Allianz Indonesia

Seperti halnya perusahaan asuransi lainnya, Allianz juga menetapkan premi dengan mengacu pada surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017 yang mengatur mengenai Penetapan Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor pada tahun 2017.

Besaran premi yang harus dibayar oleh pemegang polis dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:

Jenis asuransi mobil (all risk atau TLO)
Pilihan paket yang dipilih
Nilai mobil
Tahun pembuatan mobil
Jenis nomor plat atau wilayah tempat mobil terdaftar

Cara Cek Polis Asuransi Mobil dari Allianz

Pengecekan polis asuransi Allianz kini semakin praktis melalui Allianz eAZy Connect. Portal online ini dirancang untuk mempermudah nasabah Allianz dalam mengakses informasi polis kapan saja.

Melalui fitur ini, nasabah dapat mengetahui berbagai manfaat asuransi yang diterima, nilai investasi yang telah terkumpul, serta informasi penting lainnya mengenai polis mereka.

Selain itu, nasabah juga dapat menghubungi call center Allianz Care di nomor 1500136, sementara pemegang polis AllianzCare Sharia dapat menghubungi nomor 1500139 untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Cara Klaim Asuransi Mobil dari Allianz

Untuk proses klaim asuransi mobil dari Allianz, nasabah dapat mengurusnya secara online melalui Layanan Klaim di situs resmi Allianz di https://www.allianz.co.id/layanan/klaim/klaim-asuransi-kendaraan.html.

Melalui layanan ini, Anda bisa mengirimkan laporan klaim, memeriksa status klaim, serta mengunduh formulir tanpa perlu mengunjungi kantor cabang. Beberapa langkah penting terkait cara klaim asuransi mobil ini adalah sebagai berikut.

1. Laporkan kejadian

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan saat mengajukan klaim adalah melaporkan kejadian atau kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan atau kehilangan. Allianz menetapkan bahwa klaim harus dilaporkan dalam waktu 72 jam setelah kejadian terjadi.

Untuk melaporkan klaim, Anda dapat memanfaatkan layanan klaim yang tersedia di situs resmi Allianz, menghubungi customer care Allianz di nomor 1500136, atau mengontak divisi klaim di cabang Allianz yang terdekat.

Nomor kontak divisi klaim di berbagai perwakilan kota PT Asuransi Allianz Utama Indonesia juga dapat dihubungi untuk proses lebih lanjut.

a. Jakarta

World Trade Centre (WTC) 3 dan 6, Jl. Jenderal Sudirman, Kav. 29-31, Jakarta Selatan 12920 
Telepon: +6221-2926 8888
Fax: +6221-2926 9090
Email: Feedback@allianz.co.id

b. Bandung

Wisma CIMB Niaga, 7th floor, Jl. Gatot Subroto No. 2, Bandung 40262
Telepon: 022-730 8889

c. Surabaya

Graha Pasifik Lt. 1-2, Jl. Basuki Rachmat 87-91, Surabaya 60271
Telepon: 031 5357997
Fax. 031- 5460036

d. Medan

Allianz Centre, Forum Nine Building Lt. 6 (Plaza CIMB Niaga), Jl. Imam Bonjol No. 9, Medan 20112
Telp. 061-88816678, Fax. 061-88817318

2. Lengkapi data  

Setelah melaporkan kejadian, langkah selanjutnya adalah melengkapi data yang diperlukan, yaitu:

Nomor polis asuransi
Nama pemilik polis
Merek kendaraan
Nomor polis kendaraan
Tanggal kejadian
Tempat kejadian
Kerugian benda
Uraian singkat terjadinya kecelakaan/kerugian
Menyerahkan dokumen

Anda juga perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut ini selama proses pengajuan klaim:

Mengisi formulir klaim yang dapat diminta di kantor cabang atau diunduh melalui layanan klaim di situs Allianz Indonesia
Fotokopi polis asuransi
Fotokopi SIM dan STNK
Surat keterangan polisi setempat untuk klaim kendaraan apabila kehilangan perlengkapan standar/non standar maupun kehilangan kendaraan maupun jika kendaraan Anda mengalami rusak berat atau menyangkut pihak ketiga.

Selain itu, nasabah yang mengajukan klaim kehilangan kendaraan juga perlu menyiapkan dokumen tambahan berikut ini:

STNK asli
Kunci kontak kendaraan 
Surat keterangan Kadit Reserse Polda  
BPKB asli dan faktur
Blanko kuitansi kosong rangkap tiga
Pemblokiran STNK

Jika Anda mengalami kecelakaan yang melibatkan kerugian pada pihak ketiga (TPL) dan dituntut untuk mengganti kerugiannya, Anda perlu menambahkan kelengkapan berkas lainnya, yaitu:

Surat keterangan polisi setempat (Berita Acara Pemeriksaan)
Foto copy STNK dan SIM dari pihak ketiga
Surat tuntutan dari pihak ketiga yang ditandatangani diatas materai
Foto kerugian materi dari pihak ketiga
Surat pernyataan ada atau tidaknya asuransi
Survei kendaraan

Setelah melaporkan kejadian dan menyerahkan dokumen yang diperlukan, serta setelah kerugian pihak ketiga ditinjau, Allianz akan melakukan survei ke lokasi kejadian.

Selanjutnya, pihak asuransi akan mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) yang ditujukan kepada bengkel rekanan atau sebagai persetujuan klaim.

3. Penggantian klaim

Setelah memperoleh SPK, Anda dapat melanjutkan proses penggantian klaim sesuai dengan jenis kerugian yang dialami. Jika klaim disebabkan oleh kerusakan, Anda cukup membawa kendaraan ke bengkel rekanan asuransi untuk perbaikan.

Namun, jika penggantian klaim dilakukan melalui metode reimbursement, maka klaim harus melalui proses verifikasi dan analisis terlebih dahulu.

Proses ini, mulai dari verifikasi hingga keputusan pembayaran klaim, biasanya memakan waktu antara 7 hingga 14 hari kerja.

Perlu diketahui, Allianz juga menetapkan biaya risiko sendiri yang harus dibayar oleh nasabah, yang ditentukan oleh perusahaan, yaitu:

Kerusakan sebagian/seluruhnya/hilang sebesar Rp300 ribu per kejadian.
Kerusuhan, huru-hara, banjir, angin topan, gempa bumi, tsunami, terorisme, sabotase senilai 10 persen dari nominal klaim yang disetujui penanggun atau minimum Rp500 ribu.
Pencurian oleh supir, nasabah dikenakan biaya risiko sebesar 25 persen dari nilai klaim.

Sebagai penutup, dengan berbagai manfaat dan kemudahan klaim yang ditawarkan, Asuransi Mobil Allianz tetap menjadi pilihan yang tepat untuk memberikan perlindungan maksimal bagi kendaraan Anda.

Redaksi

Redaksi

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Ditjenpas Siap Terapkan WFH Sesuai Regulasi Pemerintah Pusat Secara Bertahap

Ditjenpas Siap Terapkan WFH Sesuai Regulasi Pemerintah Pusat Secara Bertahap

Garuda Indonesia Setop Rute Jakarta Bengkulu, Ini Alasan Resmi Kemenhub

Garuda Indonesia Setop Rute Jakarta Bengkulu, Ini Alasan Resmi Kemenhub

BGN Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan Meski ASN Terapkan WFH

BGN Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan Meski ASN Terapkan WFH

Kemenhaj Siapkan 45 Klinik Kesehatan di Makkah dan Madinah untuk Layani Jemaah Haji 2026

Kemenhaj Siapkan 45 Klinik Kesehatan di Makkah dan Madinah untuk Layani Jemaah Haji 2026

Siap Hadapi TKA 2026 SD dan SMP, Mendikdasmen Tegaskan Sanksi Tegas bagi Kecurangan

Siap Hadapi TKA 2026 SD dan SMP, Mendikdasmen Tegaskan Sanksi Tegas bagi Kecurangan