Presiden Prabowo Instruksikan Penundaan Proyek Infrastruktur Baru
- Selasa, 17 Desember 2024
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan untuk menghentikan sementara pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang masih dalam tahap perencanaan. Kebijakan ini turut berdampak pada sejumlah proyek jalan tol yang belum dimulai pengerjaannya.
Sony Sulaksono Wibowo, Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Pemangku Kepentingan, menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan untuk mengevaluasi kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.
“Ada instruksi dari Presiden Prabowo untuk menghentikan sementara beberapa proyek besar, termasuk proyek jalan tol. Namun, yang dihentikan hanyalah proyek-proyek yang belum berjalan atau masih dalam tahap kajian,” ujar Sony dalam acara Media Gathering Nataru 2024/2025 ASTRA Infra Group di Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Baca JugaPPN 12% Tidak Berlaku untuk Beras Premium Produksi Dalam Negeri
Sony memastikan bahwa proyek-proyek tol yang telah mencapai tahap konstruksi, studi kelayakan (FS/feasibility study), atau pelelangan akan tetap dilanjutkan. Menurutnya, tidak semua pembangunan tol akan berhenti seperti yang dikhawatirkan banyak pihak.
“Tol yang sudah masuk tahap konstruksi, pelelangan, atau FS akan tetap berjalan. Kami pastikan proyek-proyek yang sudah berkontrak akan dilanjutkan sesuai rencana,” tegasnya.
Sebagai contoh, Tol Puncak dan ruas Kulonprogo-Cilacap, yang masih berada dalam tahap perencanaan, termasuk proyek yang ditunda hingga situasi APBN memungkinkan. Namun, proyek-proyek yang sudah melewati tahapan lelang seperti Tol Gilimanuk-Mengwi di Bali dan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) dipastikan tetap berjalan.
Sony menambahkan bahwa Tol Puncak dapat dilanjutkan lebih cepat jika ada keputusan langsung dari Presiden atau jika terdapat investor swasta yang tertarik untuk membiayai proyek tersebut.
“Jika ada investor swasta yang berminat untuk menggarap tol seperti Tol Puncak, maka proyek tersebut bisa saja berlanjut. Namun, untuk proyek solicited dari pemerintah, sementara ini kita akan menahan dulu hingga kajian kelayakan selesai,” jelas Sony.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan efisiensi penggunaan anggaran negara, sembari tetap memberikan ruang bagi investor swasta untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional.
(kkz/kkz)
Kevin Khanza
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Direktur Ekonomi Digital CELIOS Kritik Rencana Kenaikan Tarif PPN 12%
- Senin, 23 Desember 2024
Bank Rakyat Indonesia (BRI) Diduga Menjadi Korban Serangan Ransomware: Apa yang Terjadi?
- Jumat, 20 Desember 2024
Terpopuler
1.
2.
Mandiri Internet Bisnis adalah: Fitur hingga Cara Daftar
- 18 Desember 2024
3.
Asuransi Mobil Toyota: Jenis, Manfaat, hingga Syarat Klaim
- 18 Desember 2024
4.
19 Istilah dalam Jual Beli Online yang Penting Dipahami
- 18 Desember 2024
5.
Mandiri Prioritas adalah: Syarat, Keuntungan, dan Biaya
- 18 Desember 2024