
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah strategis dengan membentuk Direktorat Jenderal Pesantren.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, salah satu tugas perdana Ditjen ini adalah melakukan konsolidasi administrasi pondok pesantren di seluruh Indonesia. Menurut Nasaruddin, selama ini banyak pesantren yang belum memiliki sistem administrasi yang terorganisir secara nasional. Dengan pembentukan Ditjen Pesantren, diharapkan masalah administratif ini dapat tertangani secara lebih efektif.
“Konsolidasi pondok pesantren, pondok pesantren selama ini mungkin administrasinya belum terorganisir secara nasional,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat.
Baca Juga
Peluang bagi Pesantren Mendapatkan Perhatian Pemerintah
Konsolidasi administrasi ini bukan sekadar penyusunan data, melainkan juga menjadi pintu masuk bagi pondok pesantren yang sebelumnya belum memperoleh perhatian maupun bantuan pemerintah. Nasaruddin menambahkan bahwa dengan adanya perangkat baru di Ditjen Pesantren, seluruh pesantren akan mendapat perhatian lebih, baik dari sisi personel maupun pendanaan.
Langkah ini diharapkan membantu pesantren mengelola program pendidikan dan kegiatan keagamaan dengan lebih efisien. “Dengan adanya Dirjen nanti, punya perangkat yang lebih luas, Insya Allah kita nanti akan memberikan perhatian semuanya,” ujar Nasaruddin.
Perintah Presiden Jadi Landasan Pembentukan Ditjen
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menjelaskan bahwa pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Perintah tersebut diterbitkan melalui surat resmi nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 pada 21 Oktober 2025. Syafi’i menegaskan bahwa tujuan utama pembentukan Ditjen adalah untuk memastikan pemerintah lebih hadir dalam mengawasi, mendukung, dan membiayai program-program pesantren secara terintegrasi. “Presiden telah menyetujui untuk segera dibentuknya Dirjen Pesantren di lingkungan Kemenag agar lebih bisa memberikan perhatian baik secara personel maupun pendanaan, dan tentu program untuk pemerintah lebih hadir untuk melayani perkembangan pesantren,” jelas Syafi’i.
Harapan Pemerintah terhadap Perkembangan Pesantren
Dengan adanya Direktorat Jenderal Pesantren, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas manajemen, akuntabilitas, serta distribusi bantuan bagi seluruh pesantren. Langkah ini juga diharapkan mendorong inovasi pendidikan keagamaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern tanpa mengabaikan nilai-nilai tradisional pesantren.
Nasaruddin menekankan bahwa konsolidasi administrasi tidak hanya akan mengatur data, tetapi juga menjadi basis bagi program-program peningkatan kapasitas guru, siswa, dan sarana pendidikan di pondok pesantren. Secara keseluruhan, pembentukan Ditjen Pesantren diharapkan menjadi tonggak penting dalam menjembatani kebutuhan pesantren dengan kebijakan pemerintah, memastikan seluruh pondok pesantren di Indonesia mendapatkan layanan yang adil dan menyeluruh.

Mazroh Atul Jannah
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Update Harga Sembako Jogja Hari Ini 22 Oktober 2025, Cabai dan Telur Turun
- Rabu, 22 Oktober 2025
Terpopuler
1.
RI Siapkan 7 Pabrik Pupuk Baru dengan Anggaran Rp50 Triliun
- 22 Oktober 2025
2.
Indonesia Bidik Investasi dan Kerja Sama Industri Innoprom 2026
- 22 Oktober 2025
3.
Sektor Pertanian RI Sumbang PDB Tertinggi Tahun Pertama
- 22 Oktober 2025
4.
Pertamina Tingkatkan Produksi Migas Demi Swasembada Energi
- 22 Oktober 2025
5.
Minang Geopark Run 2025 Perkuat Pariwisata Olahraga Nasional
- 22 Oktober 2025