Rabu, 22 Oktober 2025

Harga BBM Terbaru Pertamina per 22 Oktober 2025 Resmi Dirilis

Harga BBM Terbaru Pertamina per 22 Oktober 2025 Resmi Dirilis
Harga BBM Terbaru Pertamina per 22 Oktober 2025 Resmi Dirilis

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) kembali mengumumkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk periode Oktober 2025. 

Penyesuaian harga ini telah berlaku sejak 1 Oktober 2025 dan diterapkan serentak di seluruh SPBU Pertamina di Indonesia.

Informasi harga ini bisa diakses langsung melalui laman resmi Pertamina, https://mypertamina.id/fuels-harga. Berdasarkan pembaruan tersebut, sebagian harga BBM mengalami perubahan, sementara beberapa jenis lainnya masih tetap seperti bulan sebelumnya.

Baca Juga

Purbaya Pastikan Kompensasi Energi Lebih Cepat Cair Lewat Sistem Bulanan

Penyesuaian ini merupakan langkah rutin yang dilakukan Pertamina mengikuti tren harga minyak mentah dunia, kurs, serta kebijakan pemerintah.

BBM yang Mengalami Kenaikan Harga

Tercatat dua jenis BBM non-subsidi mengalami kenaikan harga, yaitu Pertamina Dex dan Dexlite. Harga Pertamina Dex naik sebesar Rp 150 per liter, sedangkan Dexlite naik sebesar Rp 100 per liter.

Sementara itu, harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamax Green 95 tidak mengalami perubahan. Harga Pertalite dan Biosolar subsidi pun tetap, sesuai ketentuan subsidi dari pemerintah.

Harga BBM Tetap Stabil di Sejumlah Daerah

Sebagian besar wilayah di Indonesia mencatatkan harga Pertalite tetap di angka Rp 10.000 per liter, dan Biosolar subsidi masih dipatok pada Rp 6.800 per liter.

Sebagai contoh, di DKI Jakarta, harga BBM Oktober 2025 adalah sebagai berikut:

Pertamax: Rp 12.200

Pertamax Turbo: Rp 13.100

Pertamax Green 95: Rp 13.000

Dexlite: Rp 13.700

Pertamina Dex: Rp 14.000

Pertalite: Rp 10.000

Hal serupa juga terjadi di beberapa provinsi lainnya seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, hingga Nusa Tenggara.

Kenaikan Terbesar di Kalimantan dan Sumatera

Provinsi di wilayah Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, serta Kalimantan Tengah mencatatkan harga tertinggi untuk Dexlite dan Pertamina Dex.

Contohnya, di Sumatera Barat:

Pertamax: Rp 12.800

Pertamax Turbo: Rp 13.700

Dexlite: Rp 14.300

Pertamina Dex: Rp 14.600

Sementara di Kalimantan Selatan:

Pertamax: Rp 12.800

Pertamax Turbo: Rp 13.700

Dexlite: Rp 14.300

Pertamina Dex: Rp 14.600

Harga di Wilayah Free Trade Zone Lebih Rendah

Menariknya, beberapa kawasan Free Trade Zone (FTZ) seperti Sabang dan Batam mencatatkan harga BBM yang lebih rendah dibandingkan wilayah lainnya.

Di FTZ Sabang, harga BBM per Oktober 2025 adalah:

Pertamax: Rp 11.500

Dexlite: Rp 12.800

Pertalite: Rp 10.000

Biosolar subsidi: Rp 6.800

Sementara itu, di FTZ Batam, harga BBM adalah:

Pertamax: Rp 11.700

Pertamax Turbo: Rp 12.450

Dexlite: Rp 13.000

Pertamina Dex: Rp 13.300

Pertalite: Rp 10.000

Detail Harga BBM di 40+ Provinsi

Penyesuaian harga dilakukan secara spesifik berdasarkan wilayah. Di bawah ini sebagian daftar harga BBM Oktober 2025 di beberapa provinsi:

Aceh: Pertamax Rp 12.500, Dexlite Rp 14.000, Pertamina Dex Rp 14.300

Sumatera Utara: Pertamax Rp 12.500, Dexlite Rp 14.000

Riau dan Kepulauan Riau: Pertamax Rp 12.800, Dexlite Rp 14.300, Pertamina Dex Rp 14.600

Jambi hingga Lampung: Pertamax Rp 12.500, Dexlite Rp 14.000

Sulawesi (semua provinsi): Pertamax Rp 12.500, Dexlite Rp 14.000, Pertamina Dex Rp 14.300

Papua dan Papua Pegunungan: Pertamax Rp 12.500, Dexlite Rp 14.000

Untuk informasi lengkap, konsumen disarankan untuk merujuk langsung ke situs MyPertamina guna melihat rincian harga BBM berdasarkan lokasi terkini.

Konsistensi Harga Pertamax dan Pertalite

Meski terdapat kenaikan pada jenis BBM tertentu, harga Pertamax dan Pertalite cenderung stabil. Pertamax berada di kisaran Rp 12.200 hingga Rp 12.800, sedangkan Pertalite tetap di Rp 10.000 per liter di seluruh Indonesia.

Konsumen tetap bisa memilih jenis bahan bakar sesuai dengan kebutuhan kendaraan dan pertimbangan ekonomis, tanpa khawatir akan fluktuasi besar pada sebagian besar jenis BBM.

Pertamina: Penyesuaian Sesuai Formula

Penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti formulasi harga yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM, yang memperhitungkan komponen harga minyak mentah dunia (ICP), nilai tukar rupiah, dan biaya distribusi.

PT Pertamina (Persero) menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen perusahaan dalam menjaga stabilitas pasokan energi nasional.

Sutomo

Sutomo

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Menkeu Purbaya Perkuat Industri Tekstil Lewat Kebijakan Bea Masuk

Menkeu Purbaya Perkuat Industri Tekstil Lewat Kebijakan Bea Masuk

BP BUMN Resmi Gantikan Kementerian, Publik Bereaksi

BP BUMN Resmi Gantikan Kementerian, Publik Bereaksi

Cek Syarat Beli Rumah Subsidi dengan Bunga Flat Lima Persen

Cek Syarat Beli Rumah Subsidi dengan Bunga Flat Lima Persen

Tarif Listrik PLN Oktober 2025 Tetap Stabil untuk Semua Golongan

Tarif Listrik PLN Oktober 2025 Tetap Stabil untuk Semua Golongan

IPC TPK Tingkatkan Literasi Logistik di Sekitar Pelabuhan Kijing

IPC TPK Tingkatkan Literasi Logistik di Sekitar Pelabuhan Kijing