Pemerintah Evaluasi Kebijakan Devisa Ekspor Perkuat Cadangan
- Selasa, 14 Oktober 2025
.jpg)
JAKARTA - Upaya pemerintah untuk memperkuat cadangan devisa nasional kembali menjadi sorotan setelah kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) dinilai belum memberikan hasil maksimal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, langkah evaluasi akan dilakukan guna memastikan kebijakan tersebut benar-benar efektif dalam mendukung stabilitas ekonomi Indonesia.
“Devisa hasil ekspor akan ditinjau lagi. Saya ngatur devisa kan enggak seberapa detail, tapi kelihatannya hasilnya belum betul-betul berdampak ke jumlah cadangan devisa kita. Jadi, BI (Bank Indonesia) mungkin akan melihat (devisa hasil ekspor) lagi,” kata Purbaya di Jakarta.
Menurutnya, kebijakan yang sudah berjalan sejak Maret 2025 ini perlu dilihat ulang, terutama karena kontribusinya terhadap cadangan devisa masih belum sesuai dengan target pemerintah.
Baca Juga
Arahan Langsung Presiden Prabowo
Purbaya menambahkan, arah kebijakan selanjutnya akan sangat ditentukan dari hasil diskusi lintas kementerian dan lembaga yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
“Arahannya mereka (pemerintah) akan diskusikan lagi. Tapi, saya enggak ini, biar aja nanti Bapak (Prabowo) yang ngomongin,” ujarnya.
Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo memang menggelar rapat terbatas di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu (12/10). Rapat tersebut membahas sejumlah isu strategis, termasuk efektivitas kebijakan devisa hasil ekspor.
Pertemuan itu dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi negara, mulai dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, hingga perwakilan TNI, BIN, dan kementerian terkait lainnya.
Evaluasi karena Hasil Belum Optimal
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menuturkan bahwa evaluasi dilakukan karena kebijakan devisa hasil ekspor sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 belum mampu meningkatkan cadangan devisa secara signifikan.
“Salah satunya (yang dibahas) mengenai sistem keuangan dan sistem perbankan kita, termasuk tadi membahas mengenai hasil dari peraturan pemerintah (PP) yang kita keluarkan berkenaan dengan masalah devisa hasil ekspor,” ujar Prasetyo.
Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah celah regulasi yang dimanfaatkan sebagian eksportir untuk tidak menempatkan devisa hasil ekspor sumber daya alam di perbankan domestik.
“Ya masih ada beberapa (celah, red.) yang memungkinkan devisa kita belum seoptimal yang kita harapkan, makanya itu yang diminta untuk segera dipelajari kembali,” sambungnya.
Kebijakan Devisa Hasil Ekspor
Sebagai catatan, kebijakan devisa hasil ekspor sumber daya alam mulai berlaku pada 1 Maret 2025 setelah Presiden Prabowo menerbitkan PP Nomor 8 Tahun 2025. Aturan ini mewajibkan seluruh eksportir menempatkan devisa hasil ekspor mereka di bank-bank dalam negeri.
Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat cadangan devisa nasional, meningkatkan ketahanan moneter, serta memperkuat stabilitas keuangan Indonesia di tengah dinamika global.
Dalam pidatonya pada Februari 2025, Presiden Prabowo bahkan menargetkan cadangan devisa Indonesia bisa mencapai minimal 100 miliar dolar AS dalam satu tahun setelah kebijakan ini berjalan.
Tantangan Implementasi
Meski tujuannya jelas, implementasi kebijakan DHE di lapangan menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah resistensi dari sebagian pelaku usaha yang lebih memilih menempatkan devisanya di luar negeri karena alasan fleksibilitas dan kebutuhan transaksi global.
Selain itu, belum adanya sistem pengawasan yang ketat membuat beberapa eksportir masih memiliki celah untuk menghindari kewajiban menempatkan devisa di perbankan nasional. Kondisi inilah yang akhirnya membuat hasil kebijakan belum terlihat maksimal.
Sinergi Pemerintah dan BI
Evaluasi yang akan dilakukan pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) diharapkan dapat memperkuat aturan serta menutup celah yang ada. BI sebagai otoritas moneter memiliki peran penting dalam memastikan devisa hasil ekspor benar-benar masuk ke sistem keuangan nasional.
Dengan dukungan kementerian terkait, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap dolar hasil ekspor bisa berkontribusi terhadap cadangan devisa. Hal ini menjadi semakin penting mengingat kebutuhan pembiayaan pembangunan nasional dan stabilitas rupiah yang sangat bergantung pada kondisi cadangan devisa.
Harapan Pemerintah
Evaluasi kebijakan devisa hasil ekspor menjadi bagian dari strategi besar pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memperkuat pondasi ekonomi nasional. Dengan cadangan devisa yang lebih kuat, Indonesia akan memiliki ketahanan yang lebih baik menghadapi ketidakpastian global, fluktuasi harga komoditas, maupun tekanan pasar keuangan internasional.
Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah serius dalam menjaga disiplin fiskal dan moneter, serta memastikan kebijakan yang dibuat tidak berhenti pada tataran regulasi, melainkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional.
Kebijakan devisa hasil ekspor yang diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2025 telah berjalan sejak Maret lalu. Namun, hingga kini dampaknya terhadap cadangan devisa nasional masih dinilai belum optimal.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan kementerian terkait akan melakukan evaluasi menyeluruh. Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung diskusi strategis ini dengan harapan cadangan devisa Indonesia bisa segera meningkat sesuai target.
Dengan peninjauan kembali, pemerintah berupaya menutup celah regulasi, memperkuat sistem keuangan domestik, dan memastikan setiap devisa hasil ekspor benar-benar kembali ke tanah air. Pada akhirnya, langkah ini diharapkan dapat menopang stabilitas ekonomi Indonesia sekaligus mewujudkan kemandirian finansial di tengah tantangan global.

Wildan Dwi Aldi Saputra
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
GWM Indonesia Perluas Dealer ke Batam dengan Fasilitas Lengkap
- 14 Oktober 2025
2.
Alamtri Minerals Siapkan Rp513 Miliar untuk Eksplorasi Batu Bara
- 14 Oktober 2025
3.
Gen Z Lebih Prioritaskan Self-Care Dibanding Baby Boomer
- 14 Oktober 2025
4.
Krisis Global: Kematian Generasi Muda Terus Meningkat
- 14 Oktober 2025