
JAKARTA - Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) kembali dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) per Sabtu, 11 Oktober 2025.
Kebijakan ini mencakup BBM jenis nonsubsidi yang dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah ini diambil sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum jenis bensin dan solar. Aturan ini menjadi pedoman utama bagi Pertamina dalam menetapkan harga eceran BBM di berbagai daerah.
Baca Juga
Harga BBM Nonsubsidi Mengalami Kenaikan
Dalam penyesuaian kali ini, dua jenis BBM nonsubsidi yakni Dexlite dan Pertamina Dex mengalami kenaikan harga. Sementara Pertamax, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo tetap dijual dengan harga yang sama seperti bulan sebelumnya.
Untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen—termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya—harga Dexlite kini menjadi Rp13.700 per liter, naik dari sebelumnya Rp13.600 per liter. Sedangkan Pertamina Dex naik menjadi Rp14.000 per liter, dari harga Rp13.850 per liter.
Harga Pertamax tetap di angka Rp12.200 per liter, Pertamax Turbo masih Rp13.100 per liter, dan Pertamax Green 95 dijual Rp13.000 per liter.
BBM Subsidi Tak Alami Perubahan
Sementara itu, untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Bio Solar, Pertamina memastikan tidak ada perubahan harga. Pertalite masih dijual dengan harga Rp10.000 per liter, sedangkan Bio Solar tetap di Rp6.800 per liter.
Dengan keputusan tersebut, masyarakat pengguna BBM subsidi masih mendapatkan harga stabil di tengah dinamika harga energi global yang fluktuatif.
Daftar Harga BBM Pertamina per Wilayah
Berikut rincian harga BBM Pertamina terbaru per 11 Oktober 2025 di berbagai wilayah Indonesia:
1. Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung
Pertamax: Rp12.500
Pertamax Turbo: Rp13.400
Dexlite: Rp14.000
Pertamina Dex: Rp14.300
2. Free Trade Zone (FTZ) Sabang
Pertamax: Rp11.500
Dexlite: Rp12.800
3. FTZ Batam
Pertamax: Rp11.700
Pertamax Turbo: Rp12.450
Pertamina Dex: Rp13.300
Dexlite: Rp13.000
4. Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu
Pertamax: Rp12.800
Pertamax Turbo: Rp13.700
Dexlite: Rp14.300
Pertamina Dex: Rp14.600
5. DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur
Pertamax: Rp12.200
Pertamax Turbo: Rp13.100
Pertamax Green 95: Rp13.000
Dexlite: Rp13.700
Pertamina Dex: Rp14.000
6. Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
Pertamax: Rp12.200
Pertamax Turbo: Rp13.100
Dexlite: Rp13.700
Pertamina Dex: Rp14.000
Bio Solar Nonsubsidi (khusus NTT): Rp13.600
7. Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara
Pertamax: Rp12.500
Pertamax Turbo: Rp13.400
Dexlite: Rp14.000
Pertamina Dex: Rp14.300
8. Kalimantan Selatan
Pertamax: Rp12.800
Pertamax Turbo: Rp13.700
Dexlite: Rp14.300
Pertamina Dex: Rp14.600
9. Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat
Pertamax: Rp12.500
Pertamax Turbo: Rp13.400
Dexlite: Rp14.000
Pertamina Dex: Rp14.300
10. Maluku dan Maluku Utara
Pertamax: Rp12.500
Dexlite: Rp14.000
11. Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Barat Daya
Pertamax: Rp12.500
Pertamax Turbo: Rp13.400 (khusus Papua)
Dexlite: Rp14.000
Pertamina Dex: Rp14.300 (khusus Papua dan Papua Barat Daya)
Kebijakan Harga BBM Sesuai Aturan Pemerintah
Pertamina menegaskan, penyesuaian harga ini dilakukan secara transparan sesuai formula yang diatur oleh pemerintah. Setiap perubahan memperhitungkan faktor global seperti harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta biaya distribusi dan pajak daerah.
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan daya beli masyarakat agar kebijakan penyesuaian harga tidak menimbulkan gejolak ekonomi di daerah.
Rencana Pemerintah Terkait BBM Berbasis Etanol
Seiring dengan penyesuaian harga, pemerintah juga tengah mengkaji kebijakan baru terkait pencampuran etanol 10 persen (E10) ke dalam BBM. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut, langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat transisi energi dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
“Pemerintah akan mewajibkan etanol 10 persen di BBM untuk mendukung energi bersih,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Namun, kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan akan disesuaikan dengan kesiapan infrastruktur distribusi serta industri otomotif di Indonesia.
Harga BBM Pertamina per 11 Oktober 2025 menunjukkan kenaikan terbatas pada jenis Dexlite dan Pertamina Dex, sedangkan BBM subsidi tetap stabil. Penyesuaian ini mencerminkan dinamika pasar global serta penerapan regulasi energi nasional yang konsisten.
Masyarakat diimbau untuk memantau informasi resmi dari Pertamina agar mendapatkan update harga BBM terkini di wilayah masing-masing.

Mazroh Atul Jannah
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Listrik 30 Juta VA PLN Perkuat Industri Pertambangan Gorontalo
- 11 Oktober 2025
2.
Solusi Logistik Terpadu Linc Dorong Efisiensi Industri Indonesia
- 11 Oktober 2025
3.
Indonesia Targetkan Tambah 500 MW Listrik Panas Bumi 2027
- 11 Oktober 2025
4.
Pemadaman Listrik Terjadwal Yogyakarta Sabtu 11 Oktober 2025
- 11 Oktober 2025
5.
PGN Percepat Revitalisasi Tangki LNG Arun Dukung Energi Nasional
- 11 Oktober 2025