Rabu, 15 Oktober 2025

KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap Daftar dan Persyaratan

KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap Daftar dan Persyaratan
KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap Daftar dan Persyaratan

JAKARTA - Pendidikan tinggi adalah impian banyak siswa di Indonesia, namun tidak semua mampu membiayainya. 

Untuk itu, pemerintah hadir dengan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, yang bertujuan memberikan bantuan biaya pendidikan dan hidup bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. 

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 akan segera ditutup pada Jumat, 31 Oktober 2025. Kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh calon mahasiswa yang memenuhi kriteria agar bisa mendapatkan dukungan dana untuk kuliah.

Baca Juga

Vivo X300 Pro Resmi Dirilis, Bawa Kamera Zeiss dan Baterai Jumbo

Program ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisainstek) yang mengatur pendaftaran, seleksi, hingga penetapan penerima. 

Bantuan KIP Kuliah terbagi dalam dua jenis biaya, yakni biaya pendidikan dan biaya hidup yang diberikan selama masa studi. 

Biaya hidup dibagi berdasarkan klaster wilayah Perguruan Tinggi, sementara biaya pendidikan menyesuaikan dengan akreditasi program studi.

Rincian Biaya Hidup dan Pendidikan KIP Kuliah 2025

Untuk biaya hidup yang diberikan satu kali per semester, Kemdiktisainstek membaginya ke dalam lima klaster wilayah sebagai berikut:

Klaster 1: Rp 800.000

Klaster 2: Rp 950.000

Klaster 3: Rp 1.100.000

Klaster 4: Rp 1.250.000

Klaster 5: Rp 1.400.000

Sedangkan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke rekening Perguruan Tinggi, mengikuti akreditasi program studi masing-masing:

Program Studi dengan akreditasi Unggul (A) atau Internasional mendapat maksimal Rp 8.000.000 per semester, khusus prodi kedokteran maksimal Rp 12.000.000

Akreditasi Baik Sekali (B) maksimal Rp 4.000.000

Akreditasi Baik (C) maksimal Rp 2.400.000

Dengan rincian tersebut, mahasiswa dapat memperkirakan bantuan yang akan diterimanya berdasarkan lokasi dan jurusan kuliah.

Syarat Wajib Memenuhi Kriteria Penerima KIP Kuliah

Tidak semua mahasiswa bisa langsung menerima KIP Kuliah tanpa memenuhi persyaratan berikut:

Pemilik KIP Pendidikan Menengah yang lulus jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), atau seleksi mandiri ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Mahasiswa dari keluarga penerima bantuan sosial yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri.

Mahasiswa dari kelompok miskin/rentan miskin maksimal desil 3 dalam Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang lolos seleksi masuk perguruan tinggi.

Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan yang lulus seleksi masuk PTN atau PTS.

Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali maksimal Rp 4.000.000 per bulan, atau pendapatan dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000.

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dilegalisasi tingkat desa atau kelurahan, beserta bukti rekening listrik dan foto rumah.

Memenuhi persyaratan ini menjadi syarat utama agar calon mahasiswa bisa diikutsertakan dalam program KIP Kuliah.

Lama Bantuan Sesuai Jenjang Pendidikan

KIP Kuliah diberikan selama masa studi mahasiswa menempuh jenjang pendidikan sesuai ketentuan, yakni:

Program Reguler:

Sarjana maksimal 8 semester

Diploma IV maksimal 8 semester

Diploma III maksimal 6 semester

Diploma II maksimal 4 semester

Diploma I maksimal 2 semester

Program Profesi:

Dokter maksimal 4 semester

Dokter Gigi maksimal 4 semester

Dokter Hewan maksimal 4 semester

Ners maksimal 2 semester

Apoteker maksimal 2 semester

Bidan maksimal 2 semester

Guru maksimal 2 semester

Dengan durasi bantuan yang jelas, mahasiswa dapat merencanakan masa studinya dengan lebih tenang.

Langkah Mudah Daftar KIP Kuliah 2025

Setelah memastikan memenuhi persyaratan, calon penerima bisa mendaftar KIP Kuliah secara mandiri dengan langkah berikut:

Kunjungi laman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/ dan buat akun pendaftaran.

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email aktif yang valid.

Sistem akan memvalidasi data dan mengecek kelayakan penerima KIP Kuliah.

Login menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses yang dikirimkan melalui email untuk melanjutkan pendaftaran.

Lengkapi informasi sesuai jalur seleksi yang diikuti (SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri), dan unggah bukti-bukti pendukung sesuai permintaan.

Bagi yang sudah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, proses verifikasi dilakukan oleh kampus sebelum pengajuan final ke Kemdiktisaintek.

Pendaftaran yang dilakukan secara online memudahkan akses bagi seluruh calon mahasiswa di Indonesia.

Informasi Kontak dan Pantauan Update KIP Kuliah

Jika mengalami kendala selama proses pendaftaran, calon mahasiswa dapat menghubungi contact center di laman resmi KIP Kuliah atau mengirimkan laporan pengaduan melalui email pengaduan@kemdiktisaintek.go.id.

Selalu pantau juga media sosial resmi KIP Kuliah dari Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi, serta akun resmi Kemdiktisaintek untuk update informasi terbaru dan pengumuman penting lainnya.

Dengan pemahaman lengkap mengenai syarat dan cara daftar KIP Kuliah 2025, mahasiswa bisa mempersiapkan segala dokumen dan proses dengan baik sebelum batas waktu pendaftaran yang ditutup pada 31 Oktober 2025. 

Jangan lewatkan kesempatan mendapatkan bantuan pendidikan ini untuk masa depan yang lebih cerah.

Sutomo

Sutomo

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

BNN RI dan Fiji Teken MoU Perkuat Anti Narkoba

BNN RI dan Fiji Teken MoU Perkuat Anti Narkoba

Menteri Imipas Dorong Warga Lapor Layanan Tidak PRIMA

Menteri Imipas Dorong Warga Lapor Layanan Tidak PRIMA

Menko PM Dorong Sinergi Infrastruktur Aman Pesantren

Menko PM Dorong Sinergi Infrastruktur Aman Pesantren

Kemendukbangga Rilis Buku Saku Tingkatkan Literasi Finansial

Kemendukbangga Rilis Buku Saku Tingkatkan Literasi Finansial

Heboh Isu Kenaikan Gaji Pensiun PNS, Faktanya

Heboh Isu Kenaikan Gaji Pensiun PNS, Faktanya