Rabu, 15 Oktober 2025

Likuiditas Bank Membaik, OJK Catat LDR Turun Jadi 86 Persen

Likuiditas Bank Membaik, OJK Catat LDR Turun Jadi 86 Persen
Likuiditas Bank Membaik, OJK Catat LDR Turun Jadi 86 Persen

JAKARTA - Rencana pembangunan gedung baru di kawasan Lot 1 Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan, kembali mencuat setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan meminjamkan lahan tersebut kepada Bank Jakarta.

Namun, menariknya, lahan strategis itu sebelumnya sempat menjadi rencana lokasi pembangunan kantor pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kini, OJK akhirnya buka suara mengenai alasan di balik pembatalan proyek yang pernah digadang-gadang menjadi financial center nasional tersebut.

Baca Juga

Rencana Penurunan PPN Pemerintah Disambut Positif oleh Kalangan Ekonom

OJK Klarifikasi Alasan Tak Lanjutkan Proyek di SCBD

Menanggapi keputusan Kemenkeu yang meminjamkan lahan ke Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk pembangunan gedung Bank Jakarta, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menjelaskan bahwa otoritas memang tidak melanjutkan rencana pembangunan di lokasi itu karena kendala anggaran.

“OJK tidak melanjutkan rencana pembangunan gedung di Lot 1 SCBD Jakarta karena postur anggaran OJK yang kurang mendukung,” ujar Mirza dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK.

Mirza menuturkan, keputusan untuk mengembalikan lahan tersebut kepada Kemenkeu sudah dilakukan sejak lama. Tepatnya, sejak Oktober 2022, OJK resmi menyerahkan kembali hak kelola Lot 1 SCBD, dan proses serah terima secara administratif dilaksanakan pada 20 Januari 2023.

“OJK telah mengembalikan tanah Lot 1 SCBD itu sudah sejak 3 tahun yang lalu,” kata Mirza.

Dengan demikian, rencana pembangunan yang semula sempat masuk dalam proyeksi 2018–2019 itu kini tak lagi menjadi bagian dari agenda strategis OJK.

Lahan Kini Dipinjamkan ke Pemerintah Daerah

Kementerian Keuangan melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kemudian memanfaatkan kembali lahan tersebut untuk mendukung penguatan lembaga keuangan daerah. Purbaya menjelaskan bahwa Bank Jakarta telah mengajukan permohonan peminjaman lahan kepada Kemenkeu untuk membangun kantor pusatnya di kawasan SCBD.

Setelah meninjau dan melakukan pembahasan bersama Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Pramono Anung, pengajuan itu akhirnya disetujui.

“Bank Jakarta pinjam tanah ke saya ya selama 50 tahun, saya kasih 50 tahun perjanjiannya,” tutur Purbaya dalam keterangannya usai pertemuan di Balai Kota Jakarta Pusat.

Purbaya menambahkan, terdapat ketentuan khusus dalam perjanjian peminjaman lahan tersebut. Salah satunya, 30% dari total bangunan gedung nantinya harus diperuntukkan bagi pemerintah pusat.

“Nanti dibagi tiga ya, pemerintah Pusat dapat jatah 30% dari gedung itu. Syaratnya adalah saya bilang ke Pak Gubernur, gedungnya bagus, jangan malu-maluin, biar saya masuk sana juga tenang,” ujarnya berseloroh.

Rencana Pembangunan Bank Jakarta Dapat Dukungan

Kemenkeu menegaskan bahwa langkah peminjaman lahan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD), khususnya di wilayah Daerah Khusus Jakarta.

Rencana ini disambut positif oleh OJK yang menilai kehadiran Bank Jakarta di kawasan strategis seperti SCBD akan memperkuat ekosistem keuangan daerah dan mendukung pengembangan ekonomi regional.

OJK menegaskan, meski proyek pembangunan kantornya di lahan tersebut tidak dilanjutkan, lembaga tetap mendukung langkah pemerintah dalam memanfaatkan aset negara secara produktif.

“OJK menyambut baik rencana pembangunan gedung Bank Jakarta di Lot 1 SCBD,” ujar Mirza.

Dengan keberadaan Bank Jakarta di kawasan keuangan nasional itu, diharapkan terjadi sinergi antara lembaga keuangan daerah dan nasional dalam memperkuat stabilitas ekonomi serta meningkatkan pelayanan publik.

Sejarah Lahan Lot 1 SCBD

Lahan di Lot 1 SCBD memiliki nilai strategis tinggi karena terletak di pusat kawasan bisnis utama Jakarta. Pada periode 2018–2019, lokasi ini sempat diproyeksikan menjadi pusat keuangan nasional, termasuk rencana pembangunan kantor pusat OJK yang modern dan terintegrasi dengan lembaga keuangan lainnya.

Namun, seiring dengan keterbatasan anggaran dan penyesuaian prioritas kelembagaan, proyek tersebut akhirnya tidak terealisasi. OJK kemudian fokus memperkuat infrastruktur internal dan sistem digitalisasi pengawasan sektor keuangan, alih-alih mengalokasikan dana besar untuk pembangunan gedung baru.

Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen OJK dalam efisiensi anggaran dan tata kelola yang akuntabel, terutama di tengah fokus lembaga terhadap penguatan pengawasan perbankan dan pasar keuangan pascapandemi.

Dukungan Pemerintah terhadap Aset Produktif

Kebijakan Kemenkeu yang meminjamkan aset negara ke lembaga daerah seperti Bank Jakarta mencerminkan arah baru pengelolaan aset pemerintah yang lebih produktif dan berorientasi ekonomi.

Purbaya menegaskan bahwa pemanfaatan aset negara harus memberikan nilai tambah, bukan sekadar dibiarkan menganggur. Karena itu, pembangunan gedung Bank Jakarta di SCBD dinilai akan memberikan dampak ekonomi positif, baik dari sisi optimalisasi aset maupun peningkatan kegiatan finansial di ibu kota.

Di sisi lain, langkah ini juga sejalan dengan dorongan pemerintah untuk memperkuat bank daerah agar mampu bersaing dengan bank nasional dan berperan lebih besar dalam pembiayaan pembangunan daerah.

Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Sinergi antara Kemenkeu dan Pemerintah Provinsi DKJ menjadi bukti kolaborasi lintas sektor dalam mengoptimalkan aset negara. Bagi Bank Jakarta, pembangunan kantor pusat di SCBD tidak hanya berfungsi sebagai simbol kehadiran baru di jantung ekonomi ibu kota, tetapi juga sebagai strategi memperkuat citra kelembagaan dan memperluas jaringan bisnis.

Dalam catatan Bisnis, selain Bank Jakarta, Bank Jatim (BJTM) dan Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) juga disebut berminat menerima injeksi dana pemerintah untuk memperkuat struktur permodalan mereka. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah sedang berupaya mendorong transformasi dan konsolidasi BPD di seluruh Indonesia, agar lebih efisien dan berdaya saing tinggi.

Penutup: Aset Negara untuk Kemajuan Ekonomi

Dengan penjelasan dari OJK dan keputusan Kemenkeu yang telah disepakati bersama pemerintah daerah, kejelasan masa depan lahan Lot 1 SCBD kini terang benderang.

Lahan yang dulunya sempat direncanakan menjadi kantor OJK kini akan bertransformasi menjadi gedung Bank Jakarta yang diharapkan memperkuat sektor keuangan daerah sekaligus mencerminkan wajah baru sinergi antara pusat dan daerah.

Kebijakan ini menjadi contoh nyata bagaimana pengelolaan aset negara dapat diarahkan untuk kepentingan publik, efisiensi fiskal, dan penguatan lembaga keuangan nasional, tanpa mengubah tujuan utama untuk menjaga stabilitas ekonomi dan tata kelola keuangan yang transparan.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Waspadai Pinjol Ilegal, OJK Perkuat Pengawasan Fintech Berizin

Waspadai Pinjol Ilegal, OJK Perkuat Pengawasan Fintech Berizin

Purbaya Awasi Penyaluran FLPP, Pastikan Rumah Subsidi Terserap Maksimal

Purbaya Awasi Penyaluran FLPP, Pastikan Rumah Subsidi Terserap Maksimal

Tren Pertumbuhan Piutang Multifinance Tetap Positif di Tengah Tekanan

Tren Pertumbuhan Piutang Multifinance Tetap Positif di Tengah Tekanan

Harga Emas Antam Tembus Rekor Baru di Pegadaian 15 Oktober 2025

Harga Emas Antam Tembus Rekor Baru di Pegadaian 15 Oktober 2025

Analisis Pasar Saham, IHSG Siap Naik Bertahap 15 Oktober 2025

Analisis Pasar Saham, IHSG Siap Naik Bertahap 15 Oktober 2025