Senin, 06 Oktober 2025

ATR/BPN Siapkan Layanan Pertanahan Digital Penuh 2028

ATR/BPN Siapkan Layanan Pertanahan Digital Penuh 2028
ATR/BPN Siapkan Layanan Pertanahan Digital Penuh 2028

JAKARTA - Transformasi digital di sektor pertanahan Indonesia memasuki babak baru.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan layanan pertanahan seluruhnya berbasis digital mulai tahun 2028, memanfaatkan teknologi blockchain dan smart contract untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi.

“Mulai tahun 2028, layanan pertanahan diharapkan sudah fully digital dengan penerapan blockchain pertanahan dan smart contract,” ujar Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Asnaedi, dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta.

Baca Juga

Pemerintah Didorong Lanjutkan Proyek PLTU Rancong Aceh

Transformasi digital di Kementerian ATR/BPN sebenarnya sudah dimulai sejak 2024. Salah satu langkah awal adalah penerapan Sertifikat Elektronik di seluruh Kantor Pertanahan, menandai peralihan dari dokumen fisik ke sistem digital yang lebih aman.

Asnaedi menjelaskan, memasuki 2025, inovasi digital terus berkembang dengan layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik yang hampir diterapkan di seluruh provinsi. Hal ini menjadi bagian dari strategi kementerian untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan tanpa harus menghadapi birokrasi yang rumit.

Mulai tahun 2026, sertifikat konvensional atau cetak akan menjadi opsi tambahan, karena seluruh sertifikat tanah nantinya akan berbentuk digital. Transformasi ini dilakukan untuk mengurangi risiko pemalsuan sertifikat kertas yang selama ini merugikan masyarakat.

“Transformasi ini dilakukan salah satunya agar tidak ada lagi sertifikat kertas yang rawan dipalsukan dan merugikan masyarakat,” kata Asnaedi.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan Generative Artificial Intelligence (AI) Pertanahan yang akan mengintegrasikan seluruh peraturan dan petunjuk teknis dalam satu sistem cerdas. AI ini diharapkan mendukung pengambilan keputusan, meningkatkan akurasi layanan, dan berpotensi menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Teknologi digital juga dilihat sebagai peluang untuk memberdayakan generasi muda, khususnya generasi milenial (Y) dan Z, dalam proses transformasi layanan pertanahan. Asnaedi menekankan bahwa keseimbangan antara hard skill dan soft skill generasi ini membuat mereka mampu menghasilkan inovasi layanan yang dibutuhkan masyarakat.

“Kita berharap munculnya Gen Y dan Z yang matang secara ilmu, keterampilan, kepercayaan diri, dan kemauan kuat ini menjadi fondasi untuk menjadi motor penggerak transformasi digital ATR/BPN. Teman-teman semua yang ada di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) merupakan bagian dari generasi tersebut,” ujarnya.

Taruna dan taruni STPN, menurut Asnaedi, memiliki peran strategis dalam mewujudkan transformasi digital yang telah dicanangkan. Ke depannya, STPN juga tengah bersiap menjadi Politeknik, yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan kesiapan generasi muda untuk menghadapi tantangan digital.

“Dengan transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan menjadi Politeknik, diharapkan Taruna/i akan lebih percaya diri, kreatif, dan siap menjadi bagian dari masa depan ATR/BPN dan bangsa Indonesia,” tambahnya.

Langkah digitalisasi ini tidak hanya sekadar mengubah bentuk sertifikat, tetapi juga menciptakan sistem pertanahan yang transparan, efisien, dan aman bagi masyarakat. Dengan memanfaatkan blockchain dan smart contract, setiap transaksi pertanahan akan tercatat secara permanen dan sulit dimanipulasi, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.

Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital juga bergantung pada sinergi antara teknologi, regulasi, dan sumber daya manusia. Generasi muda yang terdidik di STPN atau Politeknik nantinya akan menjadi ujung tombak dalam menerapkan inovasi digital ini di lapangan.

Selain itu, penerapan AI pertanahan diharapkan mempercepat proses verifikasi dokumen, memudahkan akses informasi pertanahan, dan meminimalkan kesalahan administrasi. Kombinasi digitalisasi sertifikat, blockchain, smart contract, dan AI menjadi fondasi modernisasi layanan pertanahan yang sesuai dengan tuntutan era digital.

Melalui langkah-langkah ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmen untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, aman, dan transparan. Transformasi digital juga diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus hak atas tanah, sekaligus mendukung tata kelola pertanahan yang lebih profesional di Indonesia.

Dengan target penuh digital pada 2028, layanan pertanahan Indonesia siap menapaki era baru: efisien, transparan, dan berteknologi tinggi, di mana generasi muda menjadi motor penggerak inovasi demi kemajuan sektor pertanahan nasional.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Hari Ini Oktober 2025

Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Hari Ini Oktober 2025

Harga Batu Bara dan Mineral Naik Signifikan Oktober 2025

Harga Batu Bara dan Mineral Naik Signifikan Oktober 2025

Rekomendasi Rumah Murah Rp 160 Juta-an di Bandung Barat, Cek Sekarang

Rekomendasi Rumah Murah Rp 160 Juta-an di Bandung Barat, Cek Sekarang

Konsumen Dukung Kebijakan ESDM Batasi Impor BBM Nasional

Konsumen Dukung Kebijakan ESDM Batasi Impor BBM Nasional

TNI Jadi Garda Terdepan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

TNI Jadi Garda Terdepan Dukung Ketahanan Pangan Nasional