
JAKARTA - Harga emas di pasar domestik kembali mengalami koreksi pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Informasi resmi dari Sahabat Pegadaian mencatat tiga produk logam mulia, yakni Antam, UBS, dan Galeri24, mencatat penurunan harga jual dibandingkan hari sebelumnya.
Emas Antam mengalami penurunan tipis menjadi Rp2.336.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp2.338.000 per gram. Penurunan juga terjadi pada emas Galeri24, yang kini dibanderol Rp2.229.000 per gram, turun dari Rp2.242.000 per gram. Sementara itu, harga emas UBS turun lebih signifikan, menjadi Rp2.271.000 per gram dari Rp2.283.000 per gram.
Baca JugaObligasi Berkelanjutan Indonesia 2025 Catat Penurunan Signifikan
Produk-produk emas ini dijual dengan berbagai kuantitas, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram untuk Galeri24, dan 500 gram untuk UBS. Penyesuaian harga ini dipengaruhi oleh fluktuasi pasar logam mulia dunia serta kondisi ekonomi domestik yang turut memengaruhi permintaan emas fisik.
Harga Emas UBS
Berikut daftar lengkap harga emas UBS berdasarkan berat:
0,5 gram: Rp1.227.000
1 gram: Rp2.271.000
2 gram: Rp4.506.000
5 gram: Rp11.134.000
10 gram: Rp22.150.000
25 gram: Rp55.263.000
50 gram: Rp110.300.000
100 gram: Rp220.512.000
250 gram: Rp551.116.000
500 gram: Rp1.100.935.000
Harga Emas Galeri24
Untuk emas Galeri24, harga jualnya sebagai berikut:
0,5 gram: Rp1.169.000
1 gram: Rp2.229.000
2 gram: Rp4.390.000
5 gram: Rp10.893.000
10 gram: Rp21.728.000
25 gram: Rp54.186.000
50 gram: Rp108.287.000
100 gram: Rp216.465.000
250 gram: Rp540.896.000
500 gram: Rp1.081.260.000
1.000 gram: Rp2.162.518.000
Harga Emas Antam
Emas Antam tetap menjadi pilihan favorit investor dengan harga jual berikut:
0,5 gram: Rp1.221.000
1 gram: Rp2.336.000
2 gram: Rp4.609.000
3 gram: Rp6.887.000
5 gram: Rp11.443.000
10 gram: Rp22.829.000
25 gram: Rp56.939.000
50 gram: Rp113.796.000
100 gram: Rp227.510.000
250 gram: Rp568.496.000
500 gram: Rp1.136.772.000
1.000 gram: Rp2.273.502.000
Penurunan harga ini memberi peluang bagi para investor yang ingin membeli emas fisik dalam jumlah tertentu. Emas tetap menjadi instrumen investasi aman (safe haven) yang menarik, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang berfluktuasi.
Perbandingan Kuantitas dan Harga
Setiap produk emas memiliki keunggulan tersendiri terkait kuantitas dan fleksibilitas pembelian. Galeri24 memungkinkan pembelian hingga 1 kilogram, sedangkan UBS dan Antam memiliki batas maksimal 500 gram hingga 1.000 gram, tergantung produk. Penyesuaian harga per gram juga disesuaikan dengan berat pembelian, sehingga pembeli bisa menentukan strategi investasi sesuai budget.
Tips Membeli Emas Fisik
Perhatikan Harga Harian: Selalu cek harga emas terbaru di situs resmi seperti Pegadaian atau produsen resmi.
Tentukan Kuantitas: Sesuaikan jumlah emas dengan tujuan investasi, baik untuk simpanan jangka panjang atau tabungan kecil harian.
Cek Sertifikat dan Keaslian: Pastikan emas yang dibeli memiliki sertifikat resmi untuk menjamin keaslian logam mulia.
Pertimbangkan Penyimpanan Aman: Gunakan brankas atau layanan penitipan resmi untuk menghindari risiko kehilangan.
Pada Jumat, 3 Oktober 2025, ketiga produk emas utama di Indonesia, Antam, UBS, dan Galeri24, mengalami penurunan harga. Penurunan ini membuka peluang investasi bagi masyarakat yang ingin membeli emas dengan harga lebih terjangkau.
Dengan pilihan kuantitas yang beragam, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram, pembeli memiliki fleksibilitas tinggi dalam menentukan investasi logam mulia mereka.
Investor diimbau tetap memantau perkembangan harga harian dan mempertimbangkan strategi pembelian sesuai tujuan finansial. Emas tetap menjadi instrumen aman yang memberikan perlindungan nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Mazroh Atul Jannah
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
2.
3.
Fenomena Tato Gigi Anak Muda China Jadi Tren Baru
- 03 Oktober 2025
4.
30 Perusahaan Dunia dengan Gaji dan Tunjangan Terbesar
- 03 Oktober 2025
5.
Bapanas Awasi Gudang Bulog, Pastikan Beras Aman dan Berkualitas
- 03 Oktober 2025