Kamis, 02 Oktober 2025

OJK Perkuat Pengawasan Keuangan Lewat Pelantikan Pejabat Baru

OJK Perkuat Pengawasan Keuangan Lewat Pelantikan Pejabat Baru
OJK Perkuat Pengawasan Keuangan Lewat Pelantikan Pejabat Baru

JAKARTA - Transformasi sektor jasa keuangan terus menjadi prioritas Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam upaya memperkuat pengawasan dan tata kelola, lembaga ini kembali melakukan rotasi dan pelantikan pejabat setingkat Deputi Komisioner serta Kepala Departemen. Acara pelantikan berlangsung di Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jakarta, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara.

Pelantikan pejabat baru ini tidak hanya sekadar pengisian posisi strategis, tetapi juga mencerminkan komitmen OJK untuk menyesuaikan diri dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (PPSK). Melalui langkah ini, OJK berupaya memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan, meningkatkan literasi, serta memastikan perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas utama.

Baca Juga

Panduan Lengkap KUR BRI 2025: Tabel Angsuran, Syarat, dan Cara Ajukan

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menegaskan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keuangan nasional. “Dengan pengisian posisi strategis ini, OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi, menjaga stabilitas sektor keuangan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan nasional,” ujarnya.

Fokus Penguatan Organisasi dan Kolaborasi

Pelantikan sejumlah pejabat baru diyakini akan semakin memperkuat kinerja internal OJK. Lembaga ini menilai bahwa dukungan dari pimpinan satuan kerja sangat penting untuk mempercepat adaptasi terhadap dinamika sektor keuangan yang terus berkembang.

OJK juga menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat luas. Dengan sinergi yang solid, diharapkan tercipta ekosistem keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan tujuan jangka panjang OJK untuk membangun sistem keuangan yang lebih tangguh menghadapi tantangan global maupun domestik.

Daftar Pejabat yang Dilantik

Adapun jajaran pejabat yang baru saja dilantik, yaitu:

Darmansyah sebagai Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner, dan Logistik.

Deden Firman H. sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan.

I Nyoman Suka Yasa sebagai Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus, Pengawasan Keuangan Derivatif, Bursa Karbon, dan Transaksi Efek.

M. Maulana sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional.

I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal.

Edi Broto Suwarno sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek.

Selain itu, terdapat pula promosi jabatan, yakni Darwisman, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, kini dipercaya menduduki posisi Deputi Komisioner.

Komitmen Jangka Panjang OJK

Penguatan organisasi melalui pelantikan pejabat baru menjadi langkah strategis untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan. OJK meyakini, kehadiran pejabat baru dengan latar belakang pengalaman berbeda dapat memperkaya perspektif dalam menyusun kebijakan dan strategi pengawasan.

Ke depan, OJK menargetkan agar transformasi sektor jasa keuangan dapat berjalan lebih cepat. Selain memperkuat sistem pengawasan, lembaga ini juga berkomitmen mendorong edukasi keuangan kepada masyarakat agar semakin memahami produk dan layanan yang tersedia. Hal ini penting guna meminimalisasi risiko kerugian akibat rendahnya literasi keuangan.

Ismail Riyadi menambahkan bahwa OJK akan terus mengoptimalkan peran regulator, bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator perkembangan industri keuangan nasional. “Kolaborasi dengan pelaku industri dan masyarakat akan semakin erat dengan dukungan jajaran pejabat yang baru dilantik. Kami ingin membangun ekosistem keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Relevansi dengan UU PPSK

Pelantikan ini juga berkaitan erat dengan implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (PPSK). UU tersebut menekankan perlunya penguatan kelembagaan sektor jasa keuangan agar lebih adaptif dan tangguh menghadapi disrupsi teknologi maupun volatilitas ekonomi global.

Dengan pejabat baru yang mengisi berbagai posisi strategis, OJK diharapkan lebih gesit dalam melakukan pengawasan, terutama terhadap konglomerasi keuangan, pasar modal, serta inovasi produk keuangan digital yang kian berkembang pesat.

Harapan ke Depan

Melalui penguatan struktur organisasi, OJK berharap stabilitas sektor keuangan tetap terjaga di tengah perubahan ekonomi. Lembaga ini menegaskan, seluruh langkah strategis yang diambil selalu diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian.

Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan pun diharapkan meningkat seiring dengan tata kelola yang semakin baik. Dengan pejabat baru yang siap menjalankan tugas, OJK optimistis dapat terus mengawal industri keuangan nasional menuju arah yang lebih sehat, inklusif, dan berdaya saing.

Pelantikan pejabat baru OJK 2025 bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi menjadi tonggak penting dalam memperkuat pengawasan dan tata kelola sektor jasa keuangan. Dukungan jajaran baru ini diyakini akan semakin memperkokoh kolaborasi antara regulator, industri, dan masyarakat dalam menciptakan sistem keuangan yang sehat dan berkelanjutan.

Dengan langkah tersebut, OJK menegaskan keseriusannya dalam menjaga stabilitas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan nasional.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Tabel Angsuran KUR BCA 2025 Rp100 Juta, Syarat dan Cara Ajukan

Tabel Angsuran KUR BCA 2025 Rp100 Juta, Syarat dan Cara Ajukan

Cara Ajukan KUR BNI 2025: Plafon Lebih Besar, Cicilan Ringan

Cara Ajukan KUR BNI 2025: Plafon Lebih Besar, Cicilan Ringan

Tabel Angsuran KUR Mandiri 2025: Ragam Jenis, Plafon, dan Syarat Pengajuan

Tabel Angsuran KUR Mandiri 2025: Ragam Jenis, Plafon, dan Syarat Pengajuan

Lowongan Kerja BTN 2025: ODP dan GBS, Cek Syarat dan Cara Daftar

Lowongan Kerja BTN 2025: ODP dan GBS, Cek Syarat dan Cara Daftar

Nobu Bank Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah Lewat KPR FLPP 2025

Nobu Bank Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah Lewat KPR FLPP 2025