
JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga pada Juli 2025. Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban keluarga prasejahtera yang masih membutuhkan dukungan ekonomi. Setiap penerima akan menerima total dana sebesar Rp600.000 yang merupakan akumulasi dari dua bulan bantuan sebelumnya.
Rincian Bantuan Sosial Tahap 3
Bansos tahap ketiga ini terdiri dari dua komponen utama:
Baca Juga
Bantuan Program Sembako (BPNT) sebesar Rp200.000 per bulan
Bantuan tambahan (penebalan) sebesar Rp200.000 per bulan
Karena penyaluran mencakup bantuan untuk bulan Mei dan Juni sekaligus, total dana yang diterima penerima bansos mencapai Rp600.000.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan?
Penerima bansos tahap ketiga adalah masyarakat yang memenuhi beberapa kriteria penting sebagai berikut:
Terdaftar secara aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Teridentifikasi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Tidak menerima bantuan sosial serupa dari sumber lain secara bersamaan
Telah menerima notifikasi atau undangan resmi dari kantor pos atau bank penyalur
Bagi penerima yang belum memperbarui data atau tidak aktif di DTKS, berpotensi tidak masuk dalam daftar penerima bansos tahap ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos Rp600 Ribu
Untuk memastikan apakah Anda termasuk daftar penerima bansos tahap ketiga, pemerintah menyediakan layanan pengecekan online yang mudah diakses:
Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
Pilih wilayah tempat tinggal sesuai KTP
Masukkan nama lengkap penerima
Tulis kode verifikasi (captcha) yang muncul
Klik tombol “Cari Data”
Setelah proses ini, jika Anda tercantum, akan muncul informasi detail mengenai jenis bantuan dan periode penyaluran yang bisa Anda terima.
Prosedur Pengambilan Bantuan Tahap Ketiga
Penerima bansos tahap tiga dapat mengambil dana bantuan melalui dua jalur resmi berikut:
1. Melalui PT Pos Indonesia
Datang ke kantor pos yang telah ditunjuk sebagai lokasi pencairan
Bawa KTP asli dan surat undangan resmi yang diterima
Bantuan dicairkan secara langsung dan tunai
2. Melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
Jika penerima memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pencairan dapat dilakukan lewat ATM, agen bank, atau e-warong
Dana akan langsung masuk ke rekening penerima
Penerima dapat mengambil dana kapan saja sesuai jadwal yang telah ditentukan
Pentingnya Hati-Hati dan Gunakan Jalur Resmi
Penyaluran bansos tahap ketiga ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap keluarga prasejahtera yang terdampak kondisi ekonomi. Namun, penerima diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan program bansos ini.
Selalu gunakan jalur resmi untuk pengecekan dan pencairan bansos. Jangan mudah percaya pada pihak yang menawarkan bantuan melalui jalur tidak resmi.
Bansos tahap ketiga sebesar Rp600.000 yang cair pada Juli 2025 ini menjadi salah satu upaya pemerintah mendukung pemulihan ekonomi keluarga prasejahtera. Pastikan Anda telah terdaftar aktif di DTKS dan memanfaatkan fasilitas pengecekan online agar dapat menerima bantuan tepat waktu. Gunakanlah jalur resmi untuk pengambilan dana agar proses berjalan lancar dan aman.
Dengan langkah tepat, bantuan ini dapat membantu meringankan beban kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat selama masa pemulihan ekonomi nasional.

Sutomo
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Prabowo Subianto Komitmen Dirikan 500 Sekolah Rakyat
- 12 September 2025
2.
Kemenpar Dorong Bangka Belitung Jadi Destinasi Wisata Dunia
- 12 September 2025
3.
Menbud Umumkan 27 September Sebagai Hari Komedi Nasional
- 12 September 2025
4.
Cara Praktis Menonaktifkan WhatsApp Akun 2025
- 12 September 2025
5.
Hari Ini Keenam Shio Raih Keberuntungan Luar Biasa
- 12 September 2025