
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus meningkatkan strategi keselamatan transportasi darat sembari mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengelolaan terminal angkutan penumpang yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Salah satu fokus utama adalah memastikan setiap bus masuk dan beroperasi melalui terminal resmi serta menjalani inspeksi keselamatan ketat sebelum mengangkut penumpang.
Penegasan ini disampaikan oleh Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Toni Tauladan, dalam kegiatan Penyuluhan Peraturan Perundang-undangan Bidang Perhubungan Darat di Terminal Tipe A Tingkir, Salatiga, Jawa Tengah, pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Rampcheck Wajib di Terminal, Bus Tak Layak Tak Boleh Berangkat
Baca Juga
Toni menjelaskan bahwa setiap terminal angkutan jalan wajib menyelenggarakan rampcheck atau inspeksi keselamatan terhadap bus antarkota antarprovinsi (AKAP) untuk Terminal Tipe A, dan bus antarkota dalam provinsi (AKDP) untuk Terminal Tipe B dan C. Kegiatan ini merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 7334 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengoperasian Terminal Penumpang Angkutan Jalan.
“Setiap terminal akan melakukan rampcheck atau inspeksi keselamatan pada Bus AKAP bagi Terminal Tipe A dan bus AKDP bagi Terminal Tipe B dan C di masing-masing wilayah kerjanya,” tegas Toni.
Inspeksi dilakukan sebelum bus mengangkut penumpang. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian teknis pada armada, maka akan dilakukan perbaikan kendaraan, penggantian pengemudi, hingga penindakan administratif.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan keamanan penumpang karena lebih baik tidak berangkat daripada tidak pernah sampai,” imbuh Toni.
SOP Khusus Saat Lonjakan Penumpang dan Keadaan Darurat
Dalam pedoman tersebut, juga dijabarkan SOP operasional terminal penumpang pada kondisi khusus seperti hari besar keagamaan, libur panjang sekolah, atau gangguan sosial dan keadaan darurat. Terminal Tipe A diwajibkan memiliki kesiapan operasional lebih tinggi saat menghadapi lonjakan penumpang untuk menjamin kelancaran arus transportasi.
Toni menekankan pentingnya penyusunan Rancang Bangun Terminal Penumpang secara terstruktur agar pengelolaan terminal lebih tertib dan berdaya guna. Desain terminal harus mempertimbangkan prakiraan volume penumpang, pola pergerakan kendaraan dan orang, manajemen lalu lintas, serta arsitektur dan lanskap yang mendukung kenyamanan.
“Kemudian perlu juga melihat pola pergerakan kendaraan dan pola pergerakan orang di dalam terminal, manajemen dan rekayasa lalu lintas di dalam dan di sekitar terminal serta arsitek dan lanskap terminal,” tambahnya.
Desain Terminal Wajib Diperbarui Setiap Lima Tahun
Penyusunan rancang bangun terminal mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 164 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rancang Bangun Terminal Penumpang Angkutan Jalan. Dalam aturan ini ditetapkan bahwa rancang bangun terminal memiliki masa berlaku lima tahun dan wajib dievaluasi paling sedikit satu kali dalam periode tersebut.
Untuk mendukung penyusunan ini, Kementerian Perhubungan juga telah menetapkan pedoman teknis berupa Buku Kerja Rancang Bangun Terminal, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 384 Tahun 2025.
“Buku kerja rancang bangun merupakan dokumen teknis yang memuat Detail Engineering Design (DED) terminal berupa desain arsitektur meliputi eksterior dan interior, desain struktur bangunan, mekanikal, elektrikal, tata ruang luar, serta rencana anggaran biaya,” jelas Toni.
Lebih lanjut, buku kerja juga mencakup sistem drainase, pemadam kebakaran, dan pembangunan terminal terpadu berbasis online system dengan wawasan bisnis dan lingkungan. Dokumen ini juga merinci Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) sebagai acuan pelaksanaan proyek pengembangan terminal.
Transportasi yang Aman Dorong Ekonomi dan Investasi Daerah
Strategi penguatan keselamatan ini tidak hanya soal menghindari kecelakaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi melalui infrastruktur transportasi yang andal.
Dengan pengelolaan terminal yang profesional dan berbasis SOP, masyarakat dapat menikmati layanan transportasi yang nyaman dan aman, sekaligus meningkatkan mobilitas barang dan orang yang mendukung kegiatan ekonomi regional.
Keberadaan terminal yang tertib, modern, dan efisien juga diharapkan memperkuat konektivitas antardaerah, khususnya di daerah-daerah hinterland dan kawasan penyangga ekonomi utama.
Kolaborasi Daerah Jadi Kunci Implementasi
Kegiatan penyuluhan ini juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan daerah sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam implementasi kebijakan transportasi darat. Hadir dalam acara tersebut antara lain Sekretaris Daerah Kota Salatiga Wuri Pudjiastuti, Kepala Dinas Perhubungan Kota Salatiga Sri Satuti, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas I Jawa Tengah Lilik Handoyo.
Turut hadir pula pejabat dari pusat seperti Kasubdit Terminal Penumpang Yugo Kristanto, Kepala Bagian Hukum, Humas dan Umum Mogot Bukara, serta jajaran Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota dan Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A se-Jawa Tengah.
“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat diperoleh suatu pemahaman yang sama sehingga implementasi kebijakan dapat dilakukan sebaik-baiknya,” kata Toni.
Dengan pendekatan regulatif yang terintegrasi dan pengawasan ketat terhadap pengoperasian terminal, Kementerian Perhubungan menargetkan terciptanya sistem transportasi darat yang tidak hanya aman, tetapi juga produktif dan mendukung pembangunan ekonomi nasional.
Ke depan, dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan transformasi layanan angkutan jalan berbasis terminal dapat terus berkembang menuju pelayanan publik yang berkelas dunia dan berkelanjutan.

Sutomo
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
8 Mobil Listrik Modern Hadir dengan Aplikasi Canggih
- 10 September 2025
2.
Makanan Tradisional Jepang Mendukung Umur Panjang Sehat
- 10 September 2025
3.
Daftar Harga BBM Pertamina Seluruh Indonesia Hari Ini
- 10 September 2025
4.
PLN Pastikan Tarif Listrik September 2025Tetap Stabil
- 10 September 2025
5.
Harga Minyak Naik, Prospek Ekonomi Tetap Menjanjikan
- 10 September 2025