Breaking

BEI Didorong Tingkatkan Free Float dan Transparansi Kepemilikan Saham

IB
Ibtihal

Editor: Septian Akbar Gumilang

Rabu, 19 Agustus 2026
BEI Didorong Tingkatkan Free Float dan Transparansi Kepemilikan Saham
Ilustrasi BEI diharapkan memperkuat penegakan hukum dan pengawasan untuk meningkatkan kualitas pasar modal. (sumber foto: NET)

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan reformasi pasar modal Indonesia lewat demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Langkah ini dinilai berpotensi mengangkat pasar modal domestik ke standar internasional sekaligus memperkuat perannya sebagai sumber pembiayaan bagi dunia usaha.

Managing Director PT Samuel Sekuritas Indonesia Harry Su menilai standar bursa kelas dunia tidak bisa diukur hanya dari besaran kapitalisasi pasar (market cap) semata.

Menurutnya, ada sejumlah indikator lain yang sama pentingnya untuk disorot, antara lain nilai dan volume transaksi, likuiditas, free float, jumlah serta kualitas emiten, basis investor institusi, kedalaman produk pasar, transparansi, governance, dan kemudahan akses investor asing.

Harry menyoroti tantangan utama yang masih perlu dibenahi BEI terletak pada sisi kualitas pasar.

Ia menyebut beberapa area yang menurutnya masih perlu perbaikan.

Pertama, porsi saham beredar di publik atau free float dinilai perlu diperbesar.

Kedua, penegakan hukum dan fungsi pengawasan mesti diperkuat.

Ketiga, transparansi kepemilikan saham harus ditingkatkan.

Keempat, BEI perlu lebih gencar mendorong emiten-emiten besar dan berkualitas untuk melantai lewat penawaran umum perdana atau IPO.

"Reformasi HSC, transparansi ownership, dan peningkatan free float sudah menjadi langkah positif, tetapi konsistensi implementasinya akan menjadi kunci," kata Harry kepada Kontan, Selasa (18/8/2026).

Secara terpisah, Pengamat pasar modal Universitas Indonesia, Budi Frensidy menyampaikan target BEI sejajar dengan bursa internasional sebenarnya bisa saja dicapai, namun sejumlah aturan dan kebijakan yang diterapkan selama ini justru dinilai semakin menjauhkan BEI dari tujuan tersebut.

Budi mencontohkan sejumlah kebijakan yang menurutnya sudah memberatkan pelaku pasar, mulai dari mekanisme Full Call Auction (FCA), status Unusual Market Activity (UMA), hingga suspensi saham yang kriterianya dinilai tidak jelas.

Belum lagi, lanjutnya, masih ada ketentuan minimum free float yang berlaku merata untuk semua level kapitalisasi pasar, kewajiban disclosure kepemilikan mulai dari 1 persen, serta mekanisme High Shareholding Concentration (HSC) yang dinilai semakin mengekang sekaligus menelanjangi emiten.

Menurut Budi, status bursa maju tidak bisa diukur dari satu-dua indikator saja.

Ia merinci beberapa aspek yang menjadi tolok ukur, yaitu market cap, free-float adjusted market cap, likuiditas dan nilai transaksi, jumlah emiten besar yang layak investasi atau investable, kedalaman pasar, kualitas tata kelola, basis investor institusi, hingga kelengkapan produk pasar.

"Jadi jumlah investor atau jumlah emiten saja tidak cukup," ujar Budi.

Pekerjaan rumah BEI saat ini ialah meningkatkan investability dan kredibilitas pasar.

Yang perlu diperkuat antara lain transparansi beneficial ownership, penegakan hukum terhadap manipulasi dan coordinated trading, kualitas price discovery, serta mendorong lebih banyak perusahaan besar dan berkualitas masuk bursa.

"Akan lebih baik lagi jika bisa mengundang emiten asing masuk," tambahnya.

Dari sisi investor asing, Harry menjelaskan aspek kemudahan akses pasar pada dasarnya berkaitan dengan seberapa mudah investor bisa masuk dan keluar dari suatu pasar.

Harry merinci sejumlah faktor yang menentukan kemudahan tersebut, di antaranya regulasi yang jelas dan pasti, tingkat likuiditas yang tinggi, kemudahan proses transaksi dan penyelesaian atau settlement, akses terhadap valuta asing dan repatriasi dana, transparansi informasi, serta ketersediaan instrumen lindung nilai atau hedging.

"Semakin sederhana dan predictable infrastrukturnya, semakin menarik pula pasar tersebut di mata investor global," pungkas Harry.

Budi menambahkan bagi investor asing, market accessibility berarti kemudahan masuk dan keluar dari pasar.

Asing melihat batas kepemilikan asing, likuiditas, akses valas, kemudahan settlement dan custody, ketersediaan informasi berbahasa Inggris, securities lending, short selling, serta kepastian regulasi.

"Intinya, bursa kelas dunia bukan hanya bursa yang besar, tetapi bursa yang likuid, transparan, kredibel, mudah diakses, dan memiliki banyak emiten berkualitas dengan free float yang memadai," jelas Budi.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua