Breaking

ASMI Buyback Rp17,91 Miliar, Manajemen Pastikan Tanpa Dampak Laba

IB
Ibtihal

Editor: Septian Akbar Gumilang

Jumat, 24 Juli 2026
ASMI Buyback Rp17,91 Miliar, Manajemen Pastikan Tanpa Dampak Laba
Ilustrasi PT Maximus Graha Persada (ASMI) akan melakukan buyback saham hingga Rp17,91 miliar dalam 12 bulan ke depan. (sumber foto: NET)

JAKARTA - PT Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp17,91 miliar. Aksi korporasi ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga saham agar lebih mencerminkan fundamental dan kinerja perseroan.

Jumlah saham yang akan dibeli kembali paling banyak mencapai 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Pelaksanaan buyback akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan dalam jangka waktu paling lama 12 bulan setelah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 27 Juli 2026.

Manajemen menyatakan seluruh dana untuk buyback berasal dari kas internal perseroan yang telah disisihkan dari kelebihan dana operasional. 

“Perseroan memiliki fleksibilitas yang memungkinkan Perseroan menjaga stabilitas harga saham Perseroan agar mencerminkan kinerja Perseroan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (24/7/2026).

Perseroan memastikan pelaksanaan buyback tidak memberikan dampak negatif terhadap pendapatan maupun kinerja keuangan. Hal itu karena sumber pendanaan berasal dari kas internal hasil kegiatan operasional, sehingga target laba tetap dapat tercapai.

Pada perdagangan sesi I Jumat (24/7), saham ASMI menguat 5,56 persen ke Rp19 setelah sehari sebelumnya terkoreksi 5,26 persen. Dalam sepekan terakhir, pergerakan saham cenderung fluktuatif, sementara secara year to date masih melemah sekitar 36,67 persen.

Saat ini saham ASMI juga menyandang notasi khusus LYX dari Bursa. Notasi tersebut menunjukkan perseroan belum menyampaikan laporan keuangan berkala terbaru, belum menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), serta sahamnya diperdagangkan di Papan Pemantauan Khusus dengan mekanisme Full Call Auction (FCA).

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua