Breaking

CFX Hadir di MASA Singapore 2026, Dorong Inovasi Tokenisasi Aset

AK
Akbar

Editor: Mazroh Atul Jannah

Sabtu, 04 Juli 2026
CFX Hadir di MASA Singapore 2026, Dorong Inovasi Tokenisasi Aset
Ilustrasi: CFX hadir di MASA Singapore 2026 untuk mendukung inovasi tokenisasi aset digital. (Foto: NET)

JAKARTA – PT Central Finansial X (CFX) mengambil langkah proaktif guna memperluas pemanfaatan aset digital di luar sekadar aktivitas perdagangan. Upaya ini bertujuan membangun ekosistem aset digital yang lebih inklusif dan bernilai tambah seiring meningkatnya penggunaan teknologi blockchain.

Melalui pengembangan berbagai use case baru, CFX membuka peluang aset digital untuk pembayaran, tokenisasi aset, hingga layanan keuangan digital. CFX juga terus menekankan pentingnya kolaborasi dengan regulator, pelaku industri, serta penyedia teknologi untuk mendukung efisiensi transaksi.

Terbaru, CFX mendukung inisiatif tokenisasi kekayaan intelektual (IP) dengan hadir dalam acara MASA SINGAPORE 2026 pada 2-5 Juli 2026. Bursa Kripto CFX memperluas perannya ke industri ekonomi kreatif demi mendekatkan infrastruktur aset digital yang teregulasi kepada para pelaku kreatif.

Langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) yang menempatkan tokenisasi sebagai salah satu use case aset keuangan digital. Direktur Utama CFX, Subani, menyatakan bahwa tokenisasi memungkinkan karya hak kekayaan intelektual seperti musik atau konten digital diubah menjadi aset ekonomi yang dapat diperdagangkan.

"Kehadiran kami di tengah pelaku ekonomi kreatif merupakan bagian dari komitmen CFX dalam menjalankan amanat UUP2SK agar tokenisasi IP dapat berkembang di atas infrastruktur yang patuh dan teregulasi. Kami ingin kreator Indonesia dapat menjadikan karyanya sebagai aset bernilai dengan kepastian hukum yang setara dengan instrumen keuangan lainnya," ujar Subani, sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Sebagai infrastruktur perdagangan aset kripto, CFX berkomitmen untuk terus mendorong inovasi melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. CFX juga mendukung langkah Kementerian Ekonomi Kreatif serta Otoritas Jasa Keuangan dalam mematangkan ekosistem tokenisasi IP.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui dialog dengan pelaku industri kreatif serta edukasi mengenai tokenisasi. Rekomendasi dari Bursa Kripto menjadi salah satu persyaratan dalam proses persetujuan proyek aset keuangan digital.

Inisiatif ini menandai perluasan peran bursa dari sekadar memfasilitasi perdagangan aset kripto menjadi pengembang berbagai use case aset digital. Melalui infrastruktur yang aman dan teregulasi, CFX ingin menjembatani industri kreatif dengan ekosistem keuangan digital sekaligus memperkuat daya saing ekonomi digital Indonesia.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua