Breaking

Strategi Memilih Saham Bluechip di Tengah Penurunan Harga IHSG

AK
Akbar

Editor: Mazroh Atul Jannah

Jumat, 03 Juli 2026
Strategi Memilih Saham Bluechip di Tengah Penurunan Harga IHSG
Ilustrasi: Investor mulai melirik saham bluechip LQ45 yang diperdagangkan di bawah valuasi historis. (Foto: NET)

JAKARTA - Saham berkapitalisasi besar atau blue chip di Indeks LQ45 kembali menjadi incaran investor setelah mengalami koreksi cukup dalam sepanjang semester pertama 2026. Sebagian besar saham unggulan saat ini diperdagangkan pada level valuasi yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata historisnya.

Financial Educator Manager Sucor Sekuritas, Hendry Wijaya, menyatakan bahwa secara historis, valuasi konstituen LQ45 saat ini tergolong murah. Berdasarkan data, price to earnings ratio (PER) LQ45 berada di kisaran 9,5 kali, jauh di bawah rata-rata lima tahun sebesar 13,6 kali, yang berarti terdapat diskon sekitar 30 persen.

"Perbankan besar yang mendominasi bobot LQ45 diperdagangkan 20–30% di bawah P/E rata-rata 5 tahunnya. Ini yang menarik pemburu valuasi," sebagaimana dilansir dari sumber berita. Rendahnya valuasi ini mencerminkan tekanan makroekonomi sepanjang paruh pertama 2026, terutama pelemahan rupiah dan kenaikan suku bunga Bank Indonesia sebesar 100 basis poin.

Meski ada tekanan, fundamental ekonomi domestik masih terjaga dengan pertumbuhan ekonomi kuartal I-2026 sebesar 5,61 persen dan pertumbuhan kredit per Mei 2026 sebesar 11,51 persen secara tahunan. Investor disarankan melirik saham seperti KLBF, ICBP, dan bank besar karena kinerja labanya relatif stabil di tengah diskon harga.

Investor perlu berhati-hati terhadap saham yang terlihat murah akibat laba yang sedang tertekan atau dalam kondisi tidak normal karena rasio PER bisa memberikan gambaran valuasi yang bias. Saham dengan harga premium di atas rata-rata PER lima tahun antara lain ITMG, EMTK, MAPI, ADMR, dan UNTR.

Hendry mengingatkan bahwa investor sebaiknya tidak hanya mengandalkan rasio price to earnings (P/E) sebagai dasar pengambilan keputusan. P/E historis memang relevan untuk skrining awal, namun indikator tersebut tidak cukup dijadikan satu-satunya acuan.

Ada tiga alasan mengapa P/E historis harus digunakan dengan hati-hati pada kondisi pasar 2026, yakni rezim suku bunga yang lebih tinggi di level 5,75 persen, laba perusahaan yang bersifat anomali, serta perubahan struktur permodalan perusahaan. "Untuk emiten yang bersifat siklikal atau memiliki laba yang sangat fluktuatif, P/E berdasarkan laba satu tahun sering kali kurang bermakna," sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Hendry menyarankan pendekatan valuasi yang disesuaikan dengan sektor, seperti menggunakan price to book value (PBV) untuk perbankan atau EV/EBITDA untuk komoditas. "Secara ringkas, P/E historis adalah kompas, bukan peta. Indikator ini memberi tahu arah relatif terhadap masa lalu, tapi di rezim bunga tinggi dan di sektor yang labanya siklikal atau strukturnya berubah, kami perlu instrumen tambahan agar tidak salah membaca murah," sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Untuk membedakan diskon menarik dan value trap, investor harus mengamati prospek laba, penyebab turunnya harga, serta kekuatan neraca. Tekanan pasar saat ini didominasi faktor eksternal, sehingga bagi bank besar dan saham konsumen, kondisi ini mencerminkan diskon sejati.

"Harga saham tertekan oleh faktor makro seperti pelemahan rupiah, arus keluar dana asing, dan kenaikan suku bunga, sementara pertumbuhan laba maupun kondisi neraca perusahaan masih tetap solid," sebagaimana dilansir dari sumber berita. Sebagai contoh, penurunan harga BBCA dinilai sebagai ciri klasik diskon karena harga saham tertinggal dari pertumbuhan labanya.

"Harga BBCA turun bukan karena laba rusak. Selama 3 tahun terakhir EPS BBCA naik sekitar 11% per tahun tapi harga sahamnya justru turun sekitar 6% per tahun, artinya harga tertinggal jauh dari laba. Itu ciri klasik diskon, bukan jebakan," sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua