Breaking

Premi Asuransi Jiwa April 2026 Naik 3,28 Persen Jadi Rp62,58 Triliun

GE
Gemilang Ramadhan

Editor: Mazroh Atul Jannah

Rabu, 24 Juni 2026
Premi Asuransi Jiwa April 2026 Naik 3,28 Persen Jadi Rp62,58 Triliun
ILUSTRASI, asuransi jiwa (Sumber Gambar : Net)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa kenaikan raihan premi pada sektor industri asuransi jiwa hingga April 2026 masih disokong secara dominan oleh andil premi tunggal, yang menorehkan laju pertumbuhan lebih solid jika disandingkan dengan premi reguler.

Berdasarkan data resmi dari OJK, jumlah akumulasi pendapatan premi pada industri asuransi jiwa menyentuh nominal Rp 62,58 triliun per April 2026, yang berarti mengalami peningkatan sebesar 3,28% secara tahunan (year-on-year/YoY).

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, memaparkan bahwa pencapaian ini menjadi bukti bahwa ketertarikan masyarakat terhadap produk-produk asuransi jiwa senantiasa terjaga stabil di tengah kondisi perekonomian yang dinamis.

Sebagaimana dilansir dari berita sumber, “Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa permintaan terhadap produk asuransi jiwa masih terjaga, dengan tren premi tunggal yang relatif lebih kuat dibandingkan premi reguler,” ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulis OJK, Selasa (23/6/2026).

Sesuai penjelasan dari Ogi, lonjakan signifikan pada premi tunggal disebabkan oleh kecenderungan para nasabah yang mengutamakan perlindungan sekaligus menempatkan dana mereka cukup dalam satu kali pembayaran. Aspek inilah yang menjadikan kinerja premi tunggal melesat lebih bertenaga daripada premi reguler.

Di sisi lain, premi reguler dipandang memiliki kerentanan yang lebih tinggi terhadap dinamika situasi ekonomi serta tingkat daya beli riil masyarakat. Kondisi ini dikarenakan produk jenis reguler mengikat para nasabah pada kewajiban pembayaran premi secara berkala dalam periode jangka panjang.

Kendati demikian, Ogi menegaskan bahwa baik mekanisme premi tunggal maupun premi reguler memiliki peran yang sama-sama penting dalam mendorong ekspansi industri asuransi jiwa. Kedua skema premi ini tetap sangat dibutuhkan guna melayani kebutuhan proteksi masyarakat yang sangat beragam.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua