Breaking

Perubahan Nama Multiniaga Intermedia Proteksi Resmi Diizinkan OJK

GE
Gemilang Ramadhan

Editor: Mazroh Atul Jannah

Selasa, 09 Juni 2026
Perubahan Nama Multiniaga Intermedia Proteksi Resmi Diizinkan OJK
ILUSTRASI, Gedung OJK (Sumber Gambar : Net)

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menetapkan pemberlakuan izin usaha di sektor pialang asuransi sehubungan dengan adanya pergantian nama dari PT Multiniaga Intermedia Proteksi Pialang Asuransi.

Merujuk pada pengumuman OJK lewat situs resminya pada tanggal 8 Juni 2026, pemberian izin ini berlandaskan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-254/PD.02/2026 yang dikeluarkan per tanggal 2 Juni 2026 terkait pemberlakuan izin usaha di bidang pialang asuransi sehubungan dengan perubahan nama PT Multiniaga Intermedia Proteksi menjadi PT Multiniaga Intermedia Proteksi Pialang Asuransi.

"Perubahan nama mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut," sebagaimana dilansir dari berita sumber ujar Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun I Wayan Wijana dalam pengumuman tersebut.

Lewat penetapan pemberlakuan izin usaha ini, PT Multiniaga Intermedia Proteksi Pialang Asuransi berkewajiban untuk senantiasa menjalankan praktik usaha yang sehat sekaligus mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan setiap aktivitas bisnisnya.

Sebagai informasi tambahan, bersumber pada situs resmi milik perusahaan, PT Multiniaga Intermedia Proteksi Pialang Asuransi ialah korporasi pialang asuransi yang menyajikan rekomendasi proteksi asuransi bagi individu maupun korporasi.

Selain itu, perusahaan ini juga menyediakan layanan pendampingan selama proses hingga negosiasi klaim para nasabah.

PT Multiniaga Intermedia Proteksi Pialang Asuransi sendiri beralamat di Golden Plaza, Jalan RS Fatmawati Raya Nomor 15 Blok E 46, RT.8/RW.6, Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua