Breaking

KaeF Pertimbangkan Instrumen OWK demi Kerek Saham Publik 15 Persen

GE
Gemilang Ramadhan

Editor: Mazroh Atul Jannah

Kamis, 04 Juni 2026
KaeF Pertimbangkan Instrumen OWK demi Kerek Saham Publik 15 Persen
ILUSTRASI, Gedung KAEF (Sumber Gambar : Net)

JAKARTA – PT Kimia Farma (persero) Tbk. (KAEF) saat ini sedang mempelajari potensi penerapan aksi Obligasi Wajib Konversi atau OWK untuk mematuhi aturan anyar BEI mengenai pemenuhan free float atau total saham publik yang beredar sebesar 15%.

Merujuk pada data internal perseroan, posisi pengendali saham perusahaan sekarang dipegang oleh PT Bio Farma (persero) dengan porsi 89,82%, sementara porsi kepemilikan masyarakat baru menyentuh angka 10,18%.

Direktur Keuangan Kimia Farma, Willy Meridian, memaparkan bahwa jajaran manajemen kini masih menimbang beragam pilihan alternatif demi menuntaskan kewajiban free float tersebut.

Kendati demikian, perusahaan memberikan kepastian bahwa penguatan dari sisi fundamental bisnis tetap menjadi fokus paling utama sebelum mengeksekusi tindakan korporasi selanjutnya.

"Di internal kami sedang melihat beberapa opsi yang sedang direview. Namun apa pun opsinya, yang paling penting adalah bagaimana kami bisa memperkuat fundamental terlebih dahulu. Karena nantinya pasar akan melihat transformasi yang sedang kami lakukan," ujar manajemen dalam paparan publik usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Rabu (3/6/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Direktur Utama KAEF Djagad Prakasa menyambung bahwa opsi yang sekarang masuk dalam kajian adalah penggunaan instrumen OWK atau obligasi wajib konversi.

Apabila semua obligasi itu ditukarkan menjadi saham berdasarkan skema yang sudah diatur, maka jumlah saham publik berpeluang menyentuh kisaran 15% pada dua tahun mendatang.

"Kalau dikonversi seluruhnya, sudah beres free float bisa mencapai sekitar 15%. Itu salah satu opsi yang saat ini berjalan," ujar manajemen sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Sebagai informasi, obligasi wajib konversi ialah instrumen surat utang yang ketika masa jatuh tempo tiba harus dialihkan menjadi saham milik emiten.

Berbeda dari jenis obligasi konvensional yang diselesaikan lewat pembayaran uang tunai, para pemilik OWK bakal memperoleh saham baru dari perusahaan berdasarkan rasio konversi yang telah ditetapkan di awal.

Walau begitu, pihak manajemen menegaskan bahwa OWK bukan menjadi satu-satunya jalan keluar yang tengah dikaji. Perseroan pun tetap menjalin dialog dengan regulator pasar modal guna mendapatkan kejelasan mengenai batas waktu pemenuhan regulasi free float.

Berdasarkan keterangan perusahaan, regulator menghendaki adanya kenaikan porsi saham publik secara bertahap pada tiap tahunnya. Oleh sebab itu, Kimia Farma bakal menetapkan skema yang dinilai paling menguntungkan bagi kepentingan perseroan sekaligus tetap taat pada aturan pemerintah dan otoritas pasar modal.

Pasca melewati masa-masa berat selama tiga tahun belakangan, KAEF terbukti mampu membalikkan performa keuangannya pada kuartal I/2026. 

Emiten BUMN sektor farmasi ini sukses mencetak laba bersih senilai Rp123,6 miliar, berbalik arah dari kondisi rugi bersih Rp126,4 miliar pada kuartal I/2025, atau mengalami pertumbuhan 197,79% secara year-on-year.

Hasil positif pada kuartal I/2026 ini memperlihatkan bahwa program transformasi yang diimplementasikan oleh perseroan sudah mulai mendatangkan hasil.

"Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan demi memastikan Kimia Farma kembali menjadi kebanggaan industri kesehatan nasional," katanya sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua