Aturan Baru Batas Investasi Saham 20 Persen Jaga Stabilitas Pasar
- Senin, 25 Mei 2026
JAKARTA - Langkah strategis diambil oleh pemerintah melalui kebijakan menaikkan batas investasi pada instrumen saham, dari yang sebelumnya 8% kini menjadi 20% bagi sektor industri asuransi serta dana pensiun.
Keputusan ini dinilai sangat positif dalam menjaga ketahanan stabilitas pasar keuangan, sebagaimana disampaikan oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) berdasarkan laporan yang disiarkan oleh Investortrust.
Dampak positif dari regulasi anyar ini terletak pada fleksibilitas pengelolaan portofolio investasi. Para manajer dana kini memperoleh ruang keputusan yang lebih lapang dalam menghadapi dinamika serta tingginya volatilitas ekonomi global. “Kami di AAJI, sejatinya memandang bahwa ini adalah suatu langkah strategis dari pemerintah dan kami memandang ini adalah hal sangat positif demi menjaga stabilitas pasar di tengah dinamika dan volatilitas,” ujar Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI, Harsya Wardhana Prasetyo, Jumat (13/3/2026), sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Baca JugaBCA Perkuat Ekosistem Hybrid Banking dan AI Tingkatkan Layanan
Kendati pelonggaran permodalan tersebut telah resmi berjalan, penerapan manajemen risiko beserta prinsip kehati-hatian tetap diposisikan sebagai pilar utama. Sektor industri asuransi jiwa pada umumnya condong menggunakan strategi jangka panjang guna menyelaraskan aset dengan liabilitas yang dimiliki. “Meskipun dengan adanya kenaikan batas investasi di instrumen saham, perusahaan asuransi harus tetap perlu memastikan bahwa eksposur terhadap saham tidak mengganggu likuiditas maupun kemampuan memenuhi kewajiban jangka panjang dan jangka pendek,” kata Harsya, sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Berdasarkan data terkini, proporsi penempatan investasi saham di sektor industri asuransi jiwa tercatat menyentuh angka 21,8% dari keseluruhan total investasi. Besaran angka tersebut dinilai masih selaras dengan peta kebijakan pemerintah yang ingin memaksimalkan pasar modal dalam negeri.
Tantangan dari luar berupa ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah turut menjadi perhatian mendalam bagi para pelaku industri. Konflik yang terjadi antaranegara tersebut berisiko menghambat rantai pasokan energi global, yang pada akhirnya memicu laju inflasi sekaligus menekan daya beli masyarakat luas. “Tentu risikonya bagi kami adalah selain pengembangan hasil investasi juga dari sisi risiko bisnisnya, ada risiko penghentian polis (lapse) maupun keterlambatan polis baru,” ucap Harsya, sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Sebagai bentuk mitigasi guna menghadapi gejolak di pasar saham, penyerapan Surat Berharga Negara (SBN) yang kian meningkat penawarannya muncul sebagai pilihan instrumen alternatif yang menjanjikan bagi industri. “Jadi memang mungkin ada gonjang-ganjing di situ (saham), tapi dengan adanya peningkatan penerbitan SBN ini menjadi alternatif penempatan bagi kami. Tentunya ini harus tetap diimbangi dengan pengelolaan risiko dan di likuiditas yang hati-hati,” ujar Harsya, sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Upaya memperkuat mitigasi risiko dan menjaga stabilitas pengelolaan investasi dipastikan akan terus bergulir. Langkah nyata ini menjadi krusial demi memelihara tingkat kepercayaan masyarakat pemegang polis di tengah situasi ketidakpastian ekonomi makro.
Gemilang Ramadhan
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Gerak Cepat PLN, Kurang dari 1 Jam Listrik Kembali Normal di GI Angke
- Jumat, 17 April 2026












