Kamis, 30 April 2026

BMM Kenalkan Filantropi Hybrid: Wakaf, CSR, dan UMKM Bersatu

BMM Kenalkan Filantropi Hybrid: Wakaf, CSR, dan UMKM Bersatu
Ilustrasi Baitulmaal Muamalat (BMM) (https://paybill.id/cfd/upload/logo/paybill-logo-gekwen-1585206613379.png?version=202604232043)

JAKARTA – BMM perkenalkan Filantropi Hybrid yang mengintegrasikan wakaf, CSR, dan UMKM dalam satu ekosistem berkelanjutan, dengan 112 UMKM binaan di Bogor pada 2026.

Baitulmaal Muamalat (BMM) tampil dengan gagasan yang melampaui skema filantropi konvensional. Dalam wawancara penjurian TOP CSR Awards 2026 yang diselenggarakan Majalah TopBusiness pada Rabu (29/4/2026), BMM memperkenalkan pendekatan Hybrid Filantropi Model, sebuah kerangka yang menyatukan wakaf, CSR, dan ekosistem UMKM dalam satu rantai nilai yang saling menopang dan berkelanjutan.

"Hybrid Filantropi Model merupakan pendekatan strategis yang menghubungkan wakaf sebagai fondasi aset produktif jangka panjang, CSR sebagai katalis pembiayaan program, dan UMKM sebagai ujung tombak pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujar Galeh Pujonegoro, Direktur Wakaf dan CSR BMM, dalam paparan tersebut.

Baca Juga

Program Zmart Baznas Sasar 40 Pelaku Usaha Mikro di Purworejo

Galeh menjelaskan, selama ini aset filantropi kerap berjalan sendiri-sendiri sehingga dampaknya belum optimal. Melalui integrasi ketiga elemen ini, BMM berupaya mengubah potensi menjadi dampak nyata yang terukur, dengan konsep from asset to impact sebagai landasan utama agar program tidak berhenti pada bantuan semata, melainkan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat secara struktural.

Implementasi model ini diwujudkan secara konkret melalui Program Sentra UMKM Tegalwaru di Desa Tegalwaru, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Program berbasis wakaf produktif ini berkembang sebagai pusat ekosistem pemberdayaan ekonomi lokal yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Hingga 2026, jumlah UMKM binaan tercatat mencapai 112 unit, melonjak tajam dari hanya 20 unit pada 2022.

Program tersebut menitikberatkan pada peningkatan kapasitas pelaku usaha melalui pendampingan intensif dan pelatihan yang mencakup produksi, manajemen usaha, keuangan, hingga pemasaran digital. Pendampingan berlangsung secara berkelanjutan untuk memastikan pelaku UMKM memiliki standar usaha yang lebih baik, legalitas yang jelas, serta daya saing produk di pasar yang semakin kompetitif.

BMM mengidentifikasi sejumlah tantangan utama yang dihadapi UMKM binaan, mulai dari keterbatasan akses pasar, rendahnya kapasitas manajerial, minimnya literasi digital, hingga daya saing produk yang belum memadai. Untuk menjawab tantangan itu, berbagai intervensi dilakukan seperti pelatihan kewirausahaan, pendampingan legalitas usaha, pengembangan produk dan kemasan, serta fasilitasi akses marketplace dan promosi digital.

Hasilnya cukup signifikan. Pendapatan rata-rata UMKM binaan menunjukkan tren peningkatan, dengan lonjakan tertinggi terjadi pada periode 2024 hingga 2025. Pertumbuhan jumlah unit binaan turut mendorong terciptanya lapangan kerja baru di sektor produksi, pemasaran, dan distribusi di tingkat lokal.

Program ini juga mengedepankan prinsip keberlanjutan melalui praktik usaha ramah lingkungan seperti pemanfaatan bahan baku lokal, efisiensi sumber daya, dan inovasi pengurangan limbah. Dari sisi sosial, program turut menyentuh kelompok rentan termasuk perempuan, lansia, dan masyarakat dhuafa dalam bingkai pemberdayaan ekonomi inklusif.

"Esensi dari model ini adalah memastikan filantropi menghasilkan perubahan nyata. Tidak hanya memberi, tetapi menciptakan ekosistem yang mampu tumbuh mandiri," kata Galeh.

Melalui pendekatan ini, BMM menegaskan komitmennya mengembangkan model CSR berbasis ekosistem yang terintegrasi. Model tersebut dinilai sejalan dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, khususnya dalam pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja.

Akbar

Akbar

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Bukti Potong PPh 23 Dikreditkan, PPh Final UMKM 0,5% Tetap Wajib

Bukti Potong PPh 23 Dikreditkan, PPh Final UMKM 0,5% Tetap Wajib

Data UMKM Aceh 2026: 424.850 Unit, Mikro dan Kuliner Mendominasi

Data UMKM Aceh 2026: 424.850 Unit, Mikro dan Kuliner Mendominasi

5. J&T Connect Preneur: Inkubasi Bisnis Mahasiswa Modal Ratusan Juta

5. J&T Connect Preneur: Inkubasi Bisnis Mahasiswa Modal Ratusan Juta

250 Ribu UMKM Jadi Agen Keuangan BukuWarung, Timur Indonesia Tumbuh

250 Ribu UMKM Jadi Agen Keuangan BukuWarung, Timur Indonesia Tumbuh

BPJPH-DPR Garap Sertifikasi Halal UMK Jawa Timur Sebelum Oktober

BPJPH-DPR Garap Sertifikasi Halal UMK Jawa Timur Sebelum Oktober