Kamis, 02 April 2026

Strategi Kemenag Memastikan Penghulu Utama Tersedia Minimal 2 Per Provinsi

Strategi Kemenag Memastikan Penghulu Utama Tersedia Minimal 2 Per Provinsi
Strategi Kemenag Memastikan Penghulu Utama Tersedia Minimal 2 Per Provinsi

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) tengah mendorong agar setiap provinsi memiliki penghulu utama yang merata sebagai bagian dari strategi penguatan jabatan fungsional dan karier. 

Langkah ini dilakukan untuk menutup kesenjangan kebutuhan penghulu serta memastikan layanan publik di bidang agama dapat diterima merata oleh masyarakat di seluruh Indonesia.

Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Kemenag, Ahmad Zayadi, menegaskan bahwa setiap provinsi direncanakan memiliki minimal dua formasi penghulu utama. 

Baca Juga

KemenPAN-RB Permudah Pemda Gunakan Aplikasi Digital Susun Layanan MPP

“Salah satu langkah yang disiapkan adalah penempatan penghulu utama di tingkat provinsi, dengan rencana minimal dua formasi pada setiap provinsi sebagai bagian dari penguatan peran strategis penghulu,” ujar Zayadi di Jakarta, Kamis.

Kesenjangan Jumlah Penghulu Saat Ini

Zayadi menjelaskan bahwa jumlah penghulu di Indonesia masih belum memenuhi kebutuhan ideal. Secara nasional, kebutuhan penghulu mencapai 16.237 orang, sementara jumlah eksisting pada 2026 tercatat sebanyak 11.918 orang, terdiri dari 10.706 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.212 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain itu, sejumlah penghulu juga akan memasuki masa pensiun dalam empat tahun ke depan. Rinciannya: 300 orang pada 2026, 463 orang pada 2027, 508 orang pada 2028, dan 579 orang pada 2029. Kekurangan ini berpotensi memengaruhi kualitas layanan KUA di beberapa daerah.

Koordinasi dan Opsi Pemenuhan Penghulu

Untuk mengatasi kekurangan penghulu, Kemenag melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian PAN-RB. Beberapa opsi tengah dikaji, seperti pembukaan formasi Calon PNS (CPNS) secara berkelanjutan serta mekanisme peralihan jabatan ke Jabatan Fungsional (JF) Penghulu melalui skema inpassing.

“Terdapat beberapa opsi yang sedang dikaji untuk memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten di setiap lini layanan,” ujar Zayadi. Strategi ini bertujuan agar setiap provinsi memiliki SDM yang cukup dan kompeten untuk menjalankan tugas pelayanan KUA secara profesional.

Peningkatan Kesejahteraan dan Jabatan Penghulu

Selain jumlah, Kemenag berkomitmen meningkatkan kesejahteraan penghulu, terutama terkait tunjangan fungsional yang belum mengalami penyesuaian sejak 2007. Hal ini berlaku untuk semua penghulu, baik PNS maupun PPPK, sehingga prinsip keadilan birokrasi tetap terjaga.

“Upaya peningkatan kesejahteraan dilakukan melalui koordinasi dengan kementerian terkait guna mendorong penyesuaian nilai tunjangan yang sudah lama tidak berubah,” jelas Zayadi. 

Kemenag juga mengusulkan kenaikan kelas jabatan sebagai bentuk apresiasi terhadap profesionalisme penghulu. Saat ini, jenjang penghulu berada pada Grade 8 Ahli Pertama, Grade 9 Ahli Muda, dan Grade 11 Ahli Madya, sementara pengajuan formasi untuk Ahli Utama diharapkan meningkatkan standar kesejahteraan selaras transformasi layanan KUA modern.

Dampak dan Harapan Pemerataan Penghulu Utama

Pemerataan penghulu utama di setiap provinsi diharapkan meningkatkan kualitas layanan masyarakat, terutama dalam urusan pernikahan, pencatatan sipil, dan konsultasi keluarga sakinah. 

Dengan minimal dua penghulu utama per provinsi, masyarakat dapat memperoleh layanan lebih cepat, efektif, dan profesional tanpa harus menunggu lama.

Keberadaan penghulu utama yang merata juga mendukung penguatan kapasitas KUA di daerah, sehingga administrasi dan konsultasi keluarga dapat dikelola secara lebih efisien. 

Selain itu, peningkatan tunjangan dan kenaikan kelas jabatan diharapkan meningkatkan motivasi kerja penghulu, selaras dengan prinsip birokrasi modern yang menekankan kesejahteraan dan profesionalisme sebagai kunci layanan publik berkualitas.

Langkah-langkah Kemenag ini mencakup penataan jabatan fungsional, pembukaan formasi CPNS, inpassing, dan penyesuaian tunjangan. 

Semua strategi tersebut dirancang untuk menutup kesenjangan jumlah, meningkatkan kompetensi, dan memberikan penghargaan bagi penghulu yang berprestasi.

Dengan implementasi yang konsisten, layanan KUA di seluruh Indonesia diproyeksikan lebih merata, modern, dan profesional, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat optimal dari kehadiran penghulu utama di tiap provinsi.

Sutomo

Sutomo

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Menteri P2MI Lepas Seribuan PMI Bali Menuju Negara Bulgaria 2026

Menteri P2MI Lepas Seribuan PMI Bali Menuju Negara Bulgaria 2026

Penjualan Mobil Listrik di Indonesia Februari 2026 Terus Tumbuh Pesat

Penjualan Mobil Listrik di Indonesia Februari 2026 Terus Tumbuh Pesat

BRIN WRI Dorong Strategi Pemulihan Pascabanjir Berbasis Kekuatan Masyarakat Lokal

BRIN WRI Dorong Strategi Pemulihan Pascabanjir Berbasis Kekuatan Masyarakat Lokal

Arus Balik Lebaran 2026: 3,38 Juta Kendaraan Capai Jabotabek Aman

Arus Balik Lebaran 2026: 3,38 Juta Kendaraan Capai Jabotabek Aman

Airlangga Hartarto Bahas Pasokan LNG dan Batubara Ke Korea Selatan

Airlangga Hartarto Bahas Pasokan LNG dan Batubara Ke Korea Selatan