Sinergi Indonesia-Korea Selatan: Perkuat Pelindungan Merek dan Ekonomi Nasional
- Jumat, 06 Februari 2026
JAKARTA - Di tengah arus globalisasi yang kian kencang, pelindungan terhadap identitas produk atau merek menjadi pondasi utama dalam memenangkan persaingan pasar internasional. Menyadari krusialnya aspek tersebut, Pemerintah Indonesia secara proaktif menggandeng Korea Selatan untuk memperdalam kolaborasi di sektor kekayaan intelektual. Pertemuan yang berlangsung di Jakarta pada Senin ini bukan sekadar kunjungan diplomatik biasa, melainkan langkah strategis untuk mengintegrasikan sistem pelindungan merek yang lebih kokoh demi mendongkrak daya saing produk nasional di kancah global.
Kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih sehat bagi para pelaku ekonomi di kedua negara. Dengan adanya sistem yang terintegrasi, hambatan perdagangan akibat sengketa merek dapat diminimalisir, sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum yang lebih kuat bagi para investor dan pemilik usaha.
Visi Penguatan Kolaborasi dan Integrasi Sistem Kekayaan Intelektual
Baca JugaRamalan Zodiak Jumat 6 Februari 2026 Waktu Tepat Menimbang Arah Hidup
Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, Yasmon, menekankan bahwa kemitraan dengan Korea Selatan memiliki nilai strategis yang sangat tinggi. Menurutnya, kolaborasi ini esensial untuk mempermudah arus perdagangan produk antarnegara melalui sistem kekayaan intelektual yang kuat dan terintegrasi sejak awal.
Yasmon juga menggarisbawahi keunikan struktur pemerintahan Korea Selatan yang menempatkan kekayaan intelektual sebagai prioritas tertinggi. "Harapan kami hubungan kedua institusi semakin erat dan produktif, khususnya dalam mendorong pelindungan kekayaan intelektual dan pemanfaatannya bagi pelaku usaha,” ujar Yasmon, dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis.
Ia menambahkan bahwa Korea Selatan merupakan satu-satunya negara yang memiliki kementerian khusus untuk menangani kekayaan intelektual. Komitmen Negeri Ginseng tersebut dinilai menjadi inspirasi berharga dalam menjadikan kekayaan intelektual sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional.
Transformasi Regulasi dan Tantangan Pendaftaran Merek di Indonesia
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia juga memaparkan perkembangan terkini mengenai sistem hukum pendaftaran merek yang menganut prinsip first to file atau sistem konstitutif. Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kemenkum RI, Fajar Sulaeman Taman, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah menggodok revisi Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis.
Revisi ini dirancang untuk menjawab berbagai tantangan zaman, mulai dari percepatan layanan digital, perluasan definisi merek agar lebih inklusif, hingga penguatan penegakan hukum di lapangan. Salah satu poin krusial dalam revisi ini adalah upaya pencegahan pendaftaran merek oleh pihak-pihak yang memiliki itikad tidak baik.
“Kami sangat menghargai masukan serta pandangan Korea Selatan dalam memberikan masukan substantif dalam proses perbaikan regulasi tersebut,” tutur Fajar. Pertukaran ide ini diharapkan dapat menyempurnakan draf regulasi sehingga Indonesia memiliki payung hukum yang sejalan dengan standar internasional.
Volume Perdagangan dan Peningkatan Pendaftaran Merek Antarnegara
Dari sisi Korea Selatan, Direktur Jenderal Merek dan Desain Industri Kantor Kementerian Kekayaan Intelektual (MIP), Lee Choonmoo, menyambut hangat peluang perluasan kerja sama ini. Ia mengungkapkan bahwa hubungan ekonomi kedua negara berada pada jalur yang sangat positif dengan volume perdagangan mencapai 25 miliar dolar Amerika Serikat.
Lee menilai pertumbuhan pendaftaran merek asal Korea Selatan di Indonesia terus mengalami tren kenaikan, baik di sektor produk barang maupun jasa. Fenomena serupa juga mulai terlihat pada merek-merek asli Indonesia yang mulai merambah dan berkembang di pasar Korea Selatan.
"Begitu juga dengan merek Indonesia yang mulai berkembang di Korea Selatan, sehingga ini merupakan kesempatan yang baik untuk saling bekerja sama antarlembaga,” ucap Lee Choonmoo. Pertukaran antarlembaga ini dinilai vital untuk mempromosikan pelindungan produk secara timbal balik.
Model Kelembagaan KIPO sebagai Menara Pengawas Kebijakan
Lee Choonmoo juga membagikan pengalaman sukses transformasi kelembagaan di negaranya. Kantor Kekayaan Intelektual Korea (KIPO) kini telah ditingkatkan statusnya menjadi Kantor Kementerian Kekayaan Intelektual. Perubahan ini memberikan kewenangan yang lebih besar dalam mengoordinasikan kebijakan secara nasional.
Menurut Lee, peningkatan tersebut bukan sekadar perubahan nama, melainkan penguatan fungsi sebagai "menara pengawas" yang memastikan seluruh kebijakan kekayaan intelektual selaras dengan strategi ekonomi makro. Pengalaman transformatif ini menjadi modal berharga bagi Korea Selatan untuk memperluas kemitraan dengan negara-negara di kawasan ASEAN, khususnya Indonesia sebagai mitra strategis utama.
Rencana Aksi: Studi Banding dan Implementasi Praktik Terbaik
Menindaklanjuti pertemuan tersebut, DJKI dan MIP telah bersepakat untuk menyusun agenda pembahasan yang lebih produktif dan efisien di masa depan. Kedua institusi berencana menggelar pertemuan formal lanjutan serta program studi banding terkait kebijakan dan sistem merek.
Tujuannya adalah untuk saling mengadopsi praktik terbaik (best practices) dalam layanan merek, sehingga proses pendaftaran hingga perlindungan hukum dapat berjalan lebih cepat dan transparan. Sinergi ini diharapkan tidak hanya menguntungkan kedua institusi, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi para pelaku usaha di Indonesia dan Korea Selatan dalam mengamankan hak-hak intelektual mereka di pasar global.
David
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Mendagri Tegaskan Presiden Mobilisasi Nasional Renovasi Rumah Korban Bencana
- Jumat, 06 Februari 2026
Sekolah Rakyat Segera Dibangun di Kepulauan Aru untuk Perluas Akses Pendidikan Gratis
- Jumat, 06 Februari 2026
Wajah Baru Jalanan Indonesia: Mobil Listrik Semakin Dominan Di Tahun 2026
- Jumat, 06 Februari 2026
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
2.
Sedia Payung! BMKG Prakirakan Potensi Hujan di Seluruh Kota Besar RI
- 06 Februari 2026












