Cara Mendaftar QRIS untuk Bisnis: Panduan Lengkap Bagi Pelaku Usaha dari UMKM hingga Perusahaan Besar
- Sabtu, 10 Mei 2025
 
                                             JAKARTA - Pemerintah melalui Bank Indonesia terus menggalakkan penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai alat pembayaran digital nasional. Program ini bertujuan untuk memperluas inklusi keuangan di seluruh Indonesia dengan memudahkan transaksi digital antara pelaku usaha dan konsumen. QRIS tidak hanya memberikan kemudahan dalam bertransaksi, tetapi juga membuka peluang besar dalam ekosistem ekonomi digital bagi pelaku usaha dari berbagai skala—dari usaha mikro, kecil, menengah (UMKM), hingga perusahaan besar.
Penggunaan QRIS memungkinkan pelaku usaha untuk menerima pembayaran secara langsung dari berbagai aplikasi dompet digital yang sudah tersedia di pasar. Sistem pembayaran ini mendukung pembayaran dari semua aplikasi pembayaran digital yang sudah terdaftar dengan menggunakan satu kode QR yang universal. Bagi para pelaku usaha yang tertarik untuk memanfaatkan QRIS dalam menjalankan bisnis mereka, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mendaftar secara resmi.
 
                                    David
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
KAI Group Perkuat Digitalisasi Pembayaran di Transportasi Publik Nasional
- Kamis, 30 Oktober 2025
Vale Indonesia Catat Pendapatan Triwulan Tiga 2025 Meningkat Signifikan
- Kamis, 30 Oktober 2025
Laba Bersih Unit Syariah Bank Permata Capai Rp748 Miliar Hingga September
- Kamis, 30 Oktober 2025
Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini 30 Oktober 2025, Harga Tiket Terjangkau dan Praktis
- Kamis, 30 Oktober 2025
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Laba Asuransi Jasindo Naik 288 Persen, Efisiensi Jadi Kunci
- 30 Oktober 2025
2.
BSI Catat Pembiayaan Rp300 Triliun, Emas Jadi Penopang
- 30 Oktober 2025
3.
BI Prediksi Transaksi Ekonomi Digital Capai 147 Miliar pada 2030
- 30 Oktober 2025
4.
5.
BRI Pertimbangkan Buyback Saham, Siapkan Sisa Dana Rp2,5 Triliun
- 30 Oktober 2025


_bukukan_laba_bersih_rp2,72_triliun_kuartal_iii_2025.jpg)










