Dirlantas Polda Babel Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas Denda dan Bea Balik Nama
- Kamis, 01 Mei 2025

Sejak diumumkannya program pemutihan ini, respons masyarakat terbilang positif. Banyak pemilik kendaraan yang sebelumnya enggan membayar tunggakan karena beban denda yang tinggi, kini mulai kembali mendatangi kantor Samsat untuk memanfaatkan kesempatan ini. Diharapkan tren ini terus meningkat hingga akhir masa pemutihan.
Ajakan Pemerintah untuk Segera Memanfaatkan Program
Dengan waktu pelaksanaan yang terbatas, pemerintah mengimbau seluruh masyarakat Babel untuk tidak menunda dan segera memanfaatkan program ini. Kombes Pol Hendra Gunawan menegaskan bahwa program ini tidak diperpanjang dan akan berakhir sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami harap masyarakat tidak menunggu hingga akhir periode. Segera datangi Samsat dan manfaatkan program ini sebaik-baiknya,” katanya.

David
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Sinergi BRIN dan UBSI Dorong Riset Inovasi Indonesia
- 11 September 2025
2.
Yamaha Uji Pasar Kendaraan Listrik Swap Battery
- 11 September 2025
3.
Jepang Masih Jadi Destinasi Wisata Favorit Global
- 11 September 2025
4.
Jadwal Pelni KM Nggapulu September Oktober 2025
- 11 September 2025
5.
HUT KAI 2025 Hadirkan Promo Diskon Tiket Spesial
- 11 September 2025