Dirlantas Polda Babel Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas Denda dan Bea Balik Nama
- Kamis, 01 Mei 2025

Selain memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, program ini juga diharapkan dapat berdampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan. Dengan program pemutihan ini, pemerintah berharap mampu menarik kembali wajib pajak yang selama ini tidak aktif membayar kewajiban tahunannya.
Data historis menunjukkan bahwa potensi penerimaan dari sektor PKB cukup besar, namun tingkat kepatuhan masyarakat masih perlu ditingkatkan. Pemutihan menjadi salah satu strategi efektif yang digunakan oleh banyak daerah untuk memulihkan dan menormalkan kepatuhan pajak kendaraan.
Kemudahan Administrasi dan Prosedur
Masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini hanya perlu membawa dokumen kendaraan seperti BPKB, STNK, dan KTP pemilik kendaraan ke kantor Samsat terdekat. Setelah melalui proses verifikasi, petugas akan memberikan perhitungan pajak yang harus dibayarkan sesuai dengan ketentuan pemutihan.
Kombes Hendra juga menambahkan bahwa pelayanan selama masa program ini akan diperkuat oleh petugas untuk menghindari antrean panjang dan memudahkan warga dalam mendapatkan informasi maupun menyelesaikan kewajiban mereka.
Respons Positif Masyarakat

David
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Sinergi BRIN dan UBSI Dorong Riset Inovasi Indonesia
- 11 September 2025
2.
Yamaha Uji Pasar Kendaraan Listrik Swap Battery
- 11 September 2025
3.
Jepang Masih Jadi Destinasi Wisata Favorit Global
- 11 September 2025
4.
Jadwal Pelni KM Nggapulu September Oktober 2025
- 11 September 2025
5.
HUT KAI 2025 Hadirkan Promo Diskon Tiket Spesial
- 11 September 2025