Viral Dugaan Pungli dan Kekerasan di Rutan Polda Jawa Tengah, Polda Mulai Lakukan Penyidikan
- Selasa, 15 April 2025

JAKARTA - Sebuah video yang mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan kekerasan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Tengah (Jateng) baru-baru ini menjadi viral di media sosial. Video tersebut menampilkan seorang pria yang mengaku sebagai mantan tahanan, mengungkapkan pengalamannya tentang adanya dugaan jual beli fasilitas dan pungutan liar yang terjadi di dalam sel tahanan sejak hari pertama dirinya ditahan.
Praktik Pungli dan Kekerasan yang Diungkap dalam Video
Dalam video yang beredar luas, pria tersebut menceritakan bagaimana tahanan di Rutan Polda Jateng dipungut biaya untuk mendapatkan berbagai fasilitas yang seharusnya sudah menjadi hak mereka. Ia mengungkapkan bahwa dengan membayar sejumlah uang sebesar Rp1 juta, seorang tahanan dapat menikmati fasilitas kamar khusus, menyewa telepon genggam, dan bahkan memperoleh izin keluar sementara dari rutan.
Baca Juga
“Tahanan yang membayar bisa memilih kamar yang lebih nyaman, bisa menyewa ponsel, dan bahkan mendapatkan izin keluar dari rutan, semua itu bisa dilakukan jika membayar uang yang cukup besar,” ujar pria dalam video tersebut, yang langsung mencuri perhatian publik setelah diunggah oleh akun XMB.
Video yang berdurasi singkat itu langsung menyebar dan memicu protes dari berbagai pihak, terutama terkait dengan dugaan adanya pelanggaran prosedur yang terjadi di rumah tahanan yang seharusnya berfungsi sebagai tempat penahanan sementara bagi para tersangka atau terdakwa.
Tanggapan Polda Jateng: Penyidikan Internal Dimulai
Menanggapi beredarnya video tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan secara internal terhadap dugaan praktik pungli dan kekerasan yang terjadi di dalam Rutan Polda Jateng.
“Kami mengapresiasi keberanian pelapor yang telah menyampaikan informasi mengenai hal ini. Saat ini, Polda Jateng sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran tersebut,” ujar Kombes Pol Artanto, sebagaimana dikutip dalam siaran Metro Hari Ini di Metro TV.
Lebih lanjut, Artanto menambahkan bahwa penyelidikan akan dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah, yang memiliki tugas khusus untuk menyelidiki pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Ia juga menegaskan bahwa jika terbukti ada anggota yang terlibat dalam praktik pungli atau tindakan kekerasan, pihaknya tidak akan ragu untuk memberikan sanksi tegas.
“Apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, Polda Jateng tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas dan sanksi kepada anggota yang bersangkutan,” tegasnya.
Pungli Dihitung per Hari dan Mencapai Rp25.000 per Orang
Salah satu informasi yang disampaikan dalam video tersebut adalah mengenai dugaan pungutan liar yang dilakukan secara sistematis di Rutan Polda Jateng. Dikatakan bahwa setiap tahanan dipungut biaya harian sebesar Rp25.000, yang jumlahnya semakin besar mengingat banyaknya tahanan yang harus membayar. Jika dihitung dalam sebulan, pungutan tersebut akan berjumlah jutaan rupiah.
“Pungli ini sudah menjadi rutinitas setiap hari, dengan tarif yang bervariasi. Tapi rata-rata setiap tahanan harus membayar Rp25.000 per hari,” ungkap pria tersebut dalam video yang viral.
Isu pungli di lembaga pemasyarakatan atau rutan bukanlah hal yang baru, namun temuan ini semakin memperburuk citra kepolisian dan menambah sorotan terhadap transparansi serta akuntabilitas pengelolaan rutan di Indonesia, terutama yang berada di bawah pengawasan pihak kepolisian.
Tiga Petugas Diperiksa untuk Pengusutan Lebih Lanjut
Sebagai bagian dari langkah awal penyelidikan, Polda Jawa Tengah telah menempatkan tiga petugas penjaga tahanan untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan mereka dalam praktik pungli tersebut. Ketiga petugas yang dimaksud adalah Aiptu P, Bripka W, dan Bripka SU. Mereka saat ini telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) selama proses investigasi berjalan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polda Jateng untuk memastikan bahwa semua anggota kepolisian yang terlibat dalam praktik yang merugikan masyarakat akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Keputusan untuk menempatkan petugas tersebut di tempat khusus juga merupakan bagian dari upaya untuk memastikan tidak adanya upaya menghalangi proses penyelidikan.
Pengawasan dan Tindakan Tegas terhadap Praktik Pungli di Lembaga Pemasyarakatan
Kasus dugaan pungli dan kekerasan di Rutan Polda Jawa Tengah ini mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap lembaga-lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang ada di Indonesia. Praktik pungli di penjara atau rutan dapat mencoreng citra institusi penegak hukum dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat negara yang seharusnya berperan untuk menegakkan keadilan.
Dalam beberapa tahun terakhir, isu tentang praktik pungli di dalam lembaga pemasyarakatan sudah menjadi perhatian banyak pihak. Tak jarang, laporan tentang pungli ini diungkap oleh mantan tahanan atau pihak yang merasa dirugikan. Meski begitu, upaya pemerintah dan kepolisian untuk memberantas praktik tersebut masih harus dioptimalkan.
Keberanian Pelapor Jadi Harapan untuk Tindak Lanjut yang Jelas
Penyelidikan yang sedang dilakukan Polda Jawa Tengah mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, terutama terkait dengan keberanian pelapor yang berani mengungkapkan apa yang terjadi di dalam rumah tahanan tersebut. Keberanian ini diharapkan dapat membuka jalan bagi terungkapnya praktik-praktik serupa yang mungkin terjadi di tempat lain, serta mendorong perubahan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
“Keberanian pelapor untuk mengungkapkan hal ini adalah langkah yang sangat positif. Kami berharap penyelidikan ini dapat berjalan transparan dan mengarah pada tindakan yang jelas,” ujar seorang pengamat hukum, yang juga menyoroti pentingnya pembenahan di lembaga-lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Polda Jawa Tengah menjadi bukti bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan masalah pungli di institusinya dan menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat. Proses ini tentunya akan terus diawasi oleh publik, yang berharap agar ada tindakan tegas terhadap siapapun yang terbukti bersalah dalam praktik tersebut.

David
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Sinergi BRIN dan UBSI Dorong Riset Inovasi Indonesia
- 11 September 2025
2.
Yamaha Uji Pasar Kendaraan Listrik Swap Battery
- 11 September 2025
3.
Jepang Masih Jadi Destinasi Wisata Favorit Global
- 11 September 2025
4.
Jadwal Pelni KM Nggapulu September Oktober 2025
- 11 September 2025
5.
HUT KAI 2025 Hadirkan Promo Diskon Tiket Spesial
- 11 September 2025