Sabtu, 06 September 2025

Terlilit Pinjol, Pemuda di Binjai Rekayasa Aksi Begal demi Uang, Kini Dijerat Pasal Laporan Palsu

Terlilit Pinjol, Pemuda di Binjai Rekayasa Aksi Begal demi Uang, Kini Dijerat Pasal Laporan Palsu
Terlilit Pinjol, Pemuda di Binjai Rekayasa Aksi Begal demi Uang, Kini Dijerat Pasal Laporan Palsu

JAKARTA - Seorang pemuda berinisial BS (26), warga Kota Binjai, Sumatera Utara, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedoknya membuat laporan palsu tentang aksi begal akhirnya terbongkar. BS mengaku menjadi korban perampasan sepeda motor, namun faktanya ia justru menjual sendiri motornya demi membayar tunggakan cicilan dan utang dari pinjaman online (pinjol).

Kejadian bermula ketika BS, yang bekerja sebagai karyawan swasta, datang ke Polsek Binjai Tandem pada Sabtu (5/4/2025) malam bersama ayahnya, AI (55), untuk melaporkan bahwa dirinya menjadi korban begal. Ia mengaku sepeda motornya dirampas oleh pelaku tak dikenal di sebuah lokasi di wilayah Binjai.

Namun, keterangan BS mulai menimbulkan kecurigaan petugas saat dilakukan konseling awal. Petugas melihat sejumlah kejanggalan dari cerita BS, termasuk detail kronologi dan lokasi kejadian yang dianggap tidak konsisten.

Baca Juga

Pinjaman KUR BNI 2025 Bantu UMKM Berkembang

“Awalnya dia bersikeras telah dibegal, tapi saat dilakukan pengecekan di TKP dan reka ulang, terdapat banyak kejanggalan,” ungkap Kasie Humas Polres Binjai.

Kejanggalan di Tempat Kejadian Perkara

Menyusul laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Binjai Tandem bersama tim Opsnal dan piket fungsi segera melakukan pengecekan ke lokasi yang diklaim sebagai tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi, petugas menemukan bahwa area tersebut ramai dan banyak warga berkumpul di bawah terowongan tol saat waktu kejadian. Namun BS mengaku langsung pulang tanpa sempat meminta pertolongan warga, yang menimbulkan kejanggalan lebih lanjut.

Ketika petugas meminta BS untuk melakukan reka ulang peristiwa, gerak-geriknya semakin mencurigakan. Detail yang disampaikan tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Bukti Transaksi Keuangan Bongkar Kebohongan

Puncak penyelidikan terjadi saat pihak kepolisian melakukan pemeriksaan tambahan terhadap telepon genggam BS. Di sana, ditemukan bukti transaksi pembayaran cicilan motor sebesar Rp1.969.000 yang dilakukan pada Sabtu, 5 April 2025 pukul 21.30 WIB — tepat beberapa saat setelah ia mengaku dibegal.

Bukti ini mematahkan seluruh klaim BS. Setelah didesak, BS akhirnya mengaku bahwa tidak pernah terjadi aksi begal seperti yang dilaporkannya. Ia bahkan mengakui telah menjual sepeda motor miliknya secara online seharga Rp8,7 juta, dan menggunakan hasil penjualan tersebut untuk melunasi tunggakan motor serta membayar utang dari pinjaman online.

“Sisanya digunakan pelaku untuk membayar kredit pinjaman online,” terang Kasie Humas Polres Binjai.

Akibat Perbuatannya, BS Dijerat Pasal 220 KUHP

Atas laporan palsu yang dibuatnya, BS kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 220 KUHP tentang pemberitahuan atau pengaduan palsu. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa:

“Barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.”

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan tindakan serupa. Terlilit masalah keuangan bukanlah alasan untuk menyesatkan aparat penegak hukum atau menyalahgunakan laporan kepolisian.

Fenomena Pinjol Jadi Sorotan

Kasus ini turut menjadi sorotan karena kembali menyoroti dampak tekanan ekonomi dan pinjaman online terhadap masyarakat, terutama generasi muda. Tak sedikit dari mereka yang akhirnya nekat melakukan tindakan ilegal akibat desakan utang dan gaya hidup konsumtif.

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, bahwa tekanan ekonomi tidak bisa diselesaikan dengan kebohongan. Apalagi sampai memalsukan laporan kriminal,” tegas perwira kepolisian tersebut.

Herman

Herman

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

KUR Bank Mandiri 2025, Pinjaman Praktis untuk Usaha

KUR Bank Mandiri 2025, Pinjaman Praktis untuk Usaha

Harga Emas Antam Naik, UBS Hemat Dipilih

Harga Emas Antam Naik, UBS Hemat Dipilih

Gen Z Melek Finansial, Pandai Kelola Uang

Gen Z Melek Finansial, Pandai Kelola Uang

Kopdes Kini Bisa Ajukan Pinjaman Bank BUMN

Kopdes Kini Bisa Ajukan Pinjaman Bank BUMN

Investor Pasar Modal Indonesia Capai Rekor Baru

Investor Pasar Modal Indonesia Capai Rekor Baru