MIND ID Sediakan 14 Rest Area di Jalur Mudik Jawa ke Sumatra untuk Kenyamanan Pemudik
- Minggu, 30 Maret 2025
JAKARTA – Menyambut arus mudik Lebaran 2025, BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID, menyediakan 14 rest area bagi pemudik yang melintasi jalur Jawa-Sumatra. Fasilitas ini disiapkan untuk memberikan tempat istirahat yang nyaman dan aman bagi para pelancong yang melakukan perjalanan jauh.
Corporate Secretary MIND ID, Heri Yusuf, menjelaskan bahwa rest area tersebut tersebar di tujuh titik di Sumatra dan tujuh titik di Jawa. Beberapa di antaranya berlokasi di Stasiun Yogyakarta, Stasiun Bandung, serta di ruas Tol Merak KM 43.
"Bersama dengan anggota grup kami, yaitu ANTAM, Bukit Asam, INALUM, dan TIMAH, MIND ID memastikan pemudik mendapatkan fasilitas istirahat yang layak serta layanan kesehatan agar perjalanan mereka lebih nyaman dan aman," ujar Heri.
Baca JugaRute Baru DAMRI Jogja Semarang PP Jadwal Tarif Dan Destinasi Wisata
Menurutnya, lonjakan volume kendaraan selama mudik kerap menyebabkan durasi perjalanan yang lebih panjang. Oleh karena itu, kesiapan kendaraan, kesehatan pengemudi, dan kenyamanan penumpang menjadi aspek penting yang harus diperhatikan.
"Fasilitas yang kami sediakan di rest area ini mencakup tempat beristirahat, layanan kesehatan, serta posko informasi bagi pemudik yang membutuhkan bantuan selama perjalanan," tambahnya.
MIND ID dan anggota grupnya berkomitmen untuk terus mendukung kelancaran arus mudik dengan menyediakan fasilitas yang dapat membantu pemudik dalam menempuh perjalanan yang lebih aman dan nyaman.
Nathasya Zallianty
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Jadwal KA Prameks Jogja Purworejo Hari Ini Lengkap Jam Berangkat Dan Rute
- Rabu, 25 Maret 2026
PLN Jaga Pasokan Listrik Nasional Stabil Saat Salat Idulfitri 1447 Hijriah
- Rabu, 25 Maret 2026
Berita Lainnya
Jelang Idulfitri, PLN Siagakan Pasokan Listrik Sulawesi Bagian Selatan
- Rabu, 18 Maret 2026









.jpg)
