OJK: Dorongan IPO di Bursa untuk Perusahaan Kripto di Indonesia

Jumat, 14 Februari 2025 | 08:00:53 WIB
OJK: Dorongan IPO di Bursa untuk Perusahaan Kripto di Indonesia

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan dukungannya terhadap perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor perdagangan aset kripto untuk melakukan langkah besar, yakni penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri kripto di Tanah Air dan meningkatkan transparansi serta kepercayaan publik terhadap investasi kripto.

Hal tersebut disampaikan oleh Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK. Dalam sebuah forum diskusi yang digelar pada Kamis, 13 Februari 2025, Hasan mengungkapkan bahwa peluang bagi perusahaan kripto untuk melantai di bursa sangat terbuka, terutama bagi yang telah berbentuk perseroan terbatas (PT).

"Perusahaan-perusahaan ini memang memiliki kesempatan untuk mengajukan diri jika seandainya ingin melakukan kegiatan penawaran sahamnya kepada publik," ujar Hasan. Pernyataannya menegaskan dukungan OJK terhadap langkah strategis tersebut dan menggambarkan potensi besar yang dimiliki oleh perusahaan kripto di Indonesia.

Sebelum melangsungkan IPO, perusahaan kripto harus melewati serangkaian proses standar yang juga dilalui oleh perusahaan lain yang ingin terdaftar di bursa. Proses tersebut akan diawasi oleh bidang pasar modal dan keuangan derivatif OJK untuk memastikan kelancaran dan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.

"Tentu nanti prosesnya sama. Dalam hal ini, harus memenuhi seluruh kriteria yang dipersyaratkan untuk dapat disetujui dan pernyataan efektifnya," imbuh Hasan. Proses ini krusial untuk menegakkan prinsip transparansi dan keadilan di pasar modal, serta untuk melindungi investor dari potensi risiko yang dapat muncul dalam investasi kripto.

OJK menyambut baik niatan perusahaan-perusahaan kripto untuk melantai di BEI, namun Hasan menekankan pentingnya penyediaan informasi yang cukup kepada calon investor. Hal ini dimaksudkan agar para investor dapat membuat keputusan investasi yang bijak berdasarkan informasi yang lengkap dan akurat.

"Kami berharap bahwa proses melantai ini tidak akan menimbulkan kerugian kepada konsumen. OJK juga akan berupaya untuk meminimalisir risiko dan melakukan pelindungan konsumen," kata Hasan. Pernyataannya mencerminkan komitmen OJK dalam melindungi hak investornya dan meminimalkan risiko investasi yang dapat timbul dari kurangnya informasi.

Di tengah euforia akan meningkatnya minat terhadap aset digital, Hasan juga menyampaikan bahwa OJK berencana untuk menerbitkan aturan khusus yang dapat memfasilitasi proses IPO bagi perusahaan kripto. Aturan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan memberikan gambaran yang jelas mengenai prospek dan risiko perusahaan kepada publik.

"Jangan sampai, konsumen yang katakanlah, memiliki informasi yang tidak memadai atau terbatas, dengan euforia dan minatnya ini, kemudian melakukan keputusan investasi yang kurang bijak," tegas Hasan. Standarnya adalah agar perusahaan dapat menawarkan informasi yang adil dan jujur, sehingga masyarakat dapat melakukan penilaian risiko dan manfaat dengan lebih baik.

Dalam konteks yang lebih luas, dukungan OJK terhadap IPO perusahaan kripto ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pasar kripto yang berkembang di Asia Tenggara. Ini juga dapat mendorong perusahaan lokal lainnya di sektor teknologi keuangan untuk mempertimbangkan langkah serupa, guna meningkatkan permodalan dan ekspansi usaha.

Dengan demikian, langkah ini tidak hanya akan membuka peluang baru bagi perusahaan kripto Indonesia, tetapi juga memberikan dampak positif bagi ekonomi digital nasional. Dukungan dari otoritas keuangan seperti OJK yang bertindak sebagai pengawas akan memastikan bahwa pertumbuhan sektor ini tetap berlandaskan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan proteksi terhadap investor.

Ke depan, akan menarik untuk melihat bagaimana aturan-aturan baru akan diimplementasikan di industri ini dan bagaimana reaksi dari pelaku pasar serta investor. Transparansi dan kejelasan regulasi diharapkan akan membangun kepercayaan investor terhadap aset kripto dan mendorong lebih banyak perusahaan lokal untuk merambah pasar modal melalui IPO. Dengan demikian, semua pihak dapat menyambut keuntungan dari investasi ini dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.

Terkini